KLIKINAJA, KERINCI – Aparat Kepolisian Resor Kerinci menindaklanjuti laporan penemuan seorang pria dalam kondisi meninggal dunia di Desa Semumu, Kecamatan Depati VII, Kabupaten Kerinci, Sabtu malam (17/1/2026). Dugaan sementara, korban mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.
Penanganan awal di lakukan oleh personel Satreskrim Polres Kerinci yang di bantu Polsek Air Hangat Timur (AHT). Petugas segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekaligus mengamankan area sekitar.
Kasat Reskrim Polres Kerinci mewakili Kapolres menjelaskan, korban di ketahui berinisial NA (40), warga setempat. Korban pertama kali di temukan oleh kerabatnya, Rengki Afdal, sekitar pukul 21.00 WIB. Kecurigaan muncul lantaran korban tidak terlihat keluar dari kamar sejak waktu Magrib.
“Setelah di cek ke dalam kamar, korban di temukan dalam keadaan tergantung di pintu kamar mandi dengan menggunakan kain gorden,” ungkap Kasat Reskrim dalam keterangannya kepada wartawan.
Usai menerima laporan, Unit Identifikasi Inafis Satreskrim Polres Kerinci langsung melakukan pemeriksaan awal di lokasi. Dari hasil identifikasi serta keterangan pihak keluarga, di ketahui bahwa korban memiliki riwayat gangguan kejiwaan atau mengalami depresi.
Pihak keluarga, lanjut Kasat Reskrim, telah menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menyatakan keberatan untuk di lakukan autopsi. Jenazah kemudian di serahkan kepada keluarga dan di bawa ke rumah duka di Desa Koto Payang untuk proses pemakaman.
Melalui kejadian ini, Polres Kerinci mengajak masyarakat agar lebih meningkatkan kepedulian terhadap kondisi mental anggota keluarga maupun lingkungan sekitar. Perhatian dan dukungan sejak dini di nilai penting untuk mencegah terjadinya peristiwa serupa di kemudian hari.(Tim)









