Pemkab Kerinci Dorong POSBAKUM Desa untuk Perluas Akses Bantuan Hukum

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 16 November 2025 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KLIKONAJA, KERINCI – Pemerintah Kabupaten Kerinci bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi mulai memperluas layanan bantuan hukum hingga ke level desa dan kelurahan. Upaya tersebut diwujudkan melalui rencana pembentukan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) desa yang disosialisasikan pada Sabtu (15/11/2025). Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Kerinci, H. Murison, serta jajaran camat dan kepala desa.

Langkah ini dilakukan sebagai respons atas masih terbatasnya akses warga terhadap layanan konsultasi hukum, terutama penduduk yang tinggal jauh dari pusat kota. Pemerintah daerah menilai POSBAKUM desa dapat menjadi pintu masuk bantuan hukum yang cepat, terjangkau, dan dapat digunakan masyarakat tanpa hambatan birokrasi.

Akses Hukum Minim di Tingkat Desa

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Murison menegaskan bahwa banyak warga desa menghadapi persoalan hukum tanpa mengetahui mekanisme yang benar. Kondisi itu sering membuat masyarakat bingung, bahkan enggan mencari pendampingan hukum karena keterbatasan informasi.

Ia menjelaskan bahwa keberadaan POSBAKUM di desa mampu menutup kesenjangan tersebut. Dengan titik layanan yang berada dekat dengan tempat tinggal warga, konsultasi hukum tidak lagi menjadi fasilitas yang eksklusif atau sulit dijangkau.

Baca Juga :  NasDem Rayakan HUT ke-14, Konsisten Membawa Arus Perubahan

Menurut Murison, persoalan hukum yang muncul di masyarakat beragam, mulai dari sengketa tanah, persoalan keluarga, hingga perkara perdata lain yang membutuhkan pendampingan profesional.

“Selama ini banyak warga bingung ke mana harus bertanya ketika berhadapan dengan masalah hukum. Kalau POSBAKUM tersedia di desa, mereka bisa mendapatkan penjelasan dan pendampingan secara lebih mudah,” ujarnya dalam kegiatan tersebut.

Kolaborasi Teknis untuk Pembentukan POSBAKUM

Sosialisasi yang digelar Pemkab Kerinci dan Kanwil Kemenkumham Jambi menjadi tahapan awal penyusunan model layanan POSBAKUM di setiap desa. Para camat dan kepala desa diminta untuk menyiapkan ruang layanan serta SDM yang akan bekerja sama dengan lembaga bantuan hukum terakreditasi.

Pemerintah daerah dan Kemenkumham berencana menyusun pedoman teknis agar POSBAKUM dapat berjalan sesuai standar dan mampu menangani berbagai pertanyaan masyarakat secara profesional. Layanan ini nantinya tidak hanya berfungsi sebagai tempat konsultasi, tetapi juga pusat edukasi hukum.

Kemenkumham menargetkan POSBAKUM desa dapat memberikan penyuluhan rutin, termasuk materi seputar hak-hak warga negara, proses hukum dasar, hingga tata cara mengurus dokumen dan permohonan pendampingan apabila diperlukan.

Meningkatkan Literasi dan Kesadaran Hukum

Baca Juga :  Memasuki Musim Hujan, Polres Kerinci Gelar Apel Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Bencana

Pembentukan POSBAKUM di tingkat desa diharapkan turut mendorong budaya sadar hukum di tengah masyarakat. Pemkab Kerinci menilai edukasi hukum tidak bisa hanya mengandalkan kegiatan formal, tetapi memerlukan fasilitas yang dapat diakses setiap saat ketika warga membutuhkan informasi.

Dengan adanya POSBAKUM, pemerintah berharap masyarakat lebih memahami hak dan kewajiban hukum, sehingga mampu mencegah kesalahpahaman atau tindakan yang berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari.

Selain itu, POSBAKUM dinilai mampu memperkuat perlindungan hukum bagi warga, terutama kelompok rentan seperti perempuan, lansia, dan masyarakat berpenghasilan rendah. Mereka kerap menjadi pihak yang paling sulit mendapatkan layanan hukum profesional.

Harapan atas Dampak Nyata bagi Warga Desa

Pemkab Kerinci memastikan pembentukan POSBAKUM desa akan terus dikawal hingga siap berjalan di seluruh wilayah. Pemerintah menargetkan layanan tersebut menjadi bagian dari sistem pelayanan dasar desa, sama pentingnya dengan layanan administrasi dan sosial.

Warga diharapkan dapat memanfaatkan POSBAKUM tanpa ragu, terutama ketika menghadapi masalah yang membutuhkan pendampingan hukum. Dengan akses yang lebih dekat, pemerintah optimistis kualitas pelayanan publik dan kesadaran hukum masyarakat dapat meningkat signifikan.(Dea)

Berita Terkait

BMKG Kerinci Peringatkan Potensi Banjir dan Longsor
Kapan SK PPPK Paruh Waktu Kerinci Dibagikan, Ini Penjelasan BKPSDM
Sertifikat Lahan RSU Tipe C Siulak dan Gedung DPRD Kerinci Resmi Diterbitkan
Mobil Masuk Jurang di Perbatasan Kerinci – Merangin, Dua Korban Hilang Dicari SAR
Irigasi Rusak Imbas Proyek Jalan Bandara, Warga Empat Desa Tanco Cari Kepastian Kapan Perbaikan
H. Anto Terpilih Pimpin FORKI Kerinci, KONI Dorong Pembinaan Atlet
Setelah Dandim Cup 2025, Derby Kerinci Hilir – Tengah Kembali Hadir di Final Bupati Cup 2025
Trio Retro Viral di Medsos Usai Meramaikan Pawai Pembukaan Festival Budaya Kerinci 2025

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 18:00 WIB

BMKG Kerinci Peringatkan Potensi Banjir dan Longsor

Senin, 8 Desember 2025 - 13:00 WIB

Kapan SK PPPK Paruh Waktu Kerinci Dibagikan, Ini Penjelasan BKPSDM

Senin, 8 Desember 2025 - 10:00 WIB

Sertifikat Lahan RSU Tipe C Siulak dan Gedung DPRD Kerinci Resmi Diterbitkan

Senin, 8 Desember 2025 - 06:37 WIB

Mobil Masuk Jurang di Perbatasan Kerinci – Merangin, Dua Korban Hilang Dicari SAR

Minggu, 7 Desember 2025 - 18:00 WIB

Irigasi Rusak Imbas Proyek Jalan Bandara, Warga Empat Desa Tanco Cari Kepastian Kapan Perbaikan

Berita Terbaru

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Yogi Purnomo menerima penghargaan dari Kejati Jambi.

Uncategorized

Kinerja Pidsus Kejari Sungai Penuh 2025 Jadi Terbaik di Jambi

Senin, 8 Des 2025 - 20:36 WIB

Cabai.

Uncategorized

Cara Menyimpan Cabai agar Awet 21 Hari, Anti Lembek dan Jamur

Senin, 8 Des 2025 - 20:13 WIB

Uncategorized

Seorang Pria Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Tanjung Pauh Hilir

Senin, 8 Des 2025 - 19:20 WIB