Setelah Pelantikan, PPPK Paruh Waktu Kerinci Disodori Brosur Pinjaman dari Bank

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 21 Desember 2025 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KLIKINAJA – Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci mendapat tawaran pinjaman perbankan sesaat setelah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Penawaran tersebut datang dari Bank 9 Jambi dan berlangsung di halaman Kantor Bupati Kerinci, Bukit Tengah, Minggu (21/12/2025).

Penawaran Muncul Usai Penyerahan SK

Momen pembagian brosur terjadi tak lama setelah prosesi penyerahan SK PPPK Paruh Waktu selesai di laksanakan. Situasi tersebut berlangsung di seusai penyerahan SK di halaman kantor Bupati Kerinci.

Di dalam lapangan, beberapa pegawai Bank 9 Jambi Cabang Kerinci terlihat membagikan brosur kepada para PPPK Paruh Waktu. Brosur tersebut berisi informasi produk kredit serta simulasi angsuran yang di tawarkan pihak bank.

Pantauan di lapangan menunjukkan aktivitas pembagian brosur di lakukan secara terbuka. Tidak ada pemanggilan khusus, brosur di sodorkan langsung kepada peserta yang melintas di lokasi acara.

Baca Juga :  Ratusan Kepala SMA-SMK Jambi Jalani Tes Kejiwaan Februari 2026

Respons PPPK Beragam

Respons dari para PPPK Paruh Waktu pun beragam. Sebagian memilih tidak menghiraukan tawaran tersebut dan langsung meninggalkan area kegiatan.

Namun, ada pula peserta yang menerima brosur, sekadar ingin mengetahui informasi pinjaman yang di tawarkan, termasuk besaran kredit dan mekanisme angsuran.

Salah seorang pegawai Bank 9 Jambi yang berada di lokasi menyampaikan bahwa PPPK Paruh Waktu tetap memiliki peluang untuk mengakses fasilitas kredit. Menurutnya, status paruh waktu tidak secara otomatis menghalangi pengajuan pinjaman selama persyaratan administrasi dapat di penuhi.

Plafon Pinjaman Mulai Rp10 Juta

Berdasarkan informasi dalam brosur, plafon pinjaman yang di tawarkan Bank 9 Jambi dimulai dari Rp10 juta. Produk tersebut dikemas sebagai pinjaman multiguna dengan sistem angsuran yang di sesuaikan dengan kemampuan peminjam.

Selain nominal pinjaman, brosur juga mencantumkan daftar persyaratan yang harus di lengkapi calon peminjam. Dokumen yang di butuhkan antara lain formulir penawaran, pasfoto, KTP suami-istri, kartu keluarga, akta nikah, serta Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Baca Juga :  Selama Tiga Hari 83 Relawan Bersihkan Sampah Jalur Pendakian Gunung Kerinci

Tak hanya itu, slip gaji terbaru, CP3K, SK asli PPPK, serta surat perjanjian kerja juga menjadi bagian dari kelengkapan administrasi. Seluruh dokumen tersebut di sebut sebagai dasar penilaian kelayakan kredit oleh pihak bank.

Fenomena ini menjadi perhatian sebagian PPPK Paruh Waktu, mengingat masa awal pengangkatan identik dengan penyesuaian kondisi ekonomi. Penawaran pinjaman di momen tersebut di nilai dapat di persepsikan sebagai peluang, namun juga berpotensi menjadi beban finansial jika tidak di sikapi secara bijak.

Ke depan, kejelasan regulasi serta transparansi informasi dinilai penting agar PPPK Paruh Waktu dapat mengambil keputusan finansial sesuai kebutuhan dan kemampuan masing-masing.(Dea)

Berita Terkait

Jadwal Haji 2026 Jambi Final, Kloter Perdana Berangkat 5 Mei
67 Kopdes Merah Putih Tebo Masuk Tahap Pembangunan
Jambi Dapat PSR 7.800 Hektare, Petani Diminta Segera Daftar
OPBM Resmi Diterapkan di Kota Jambi, Kecamatan Pelayangan Tutup Total TPS Liar
Kasus DBD di Kerinci Naik, Lingkungan dan Mobilitas Disorot
Polisi Perketat Pengawasan BBM, PETI di TNKS Disorot
PRC Satpol PP Batang Hari Intensif Awasi Geng Motor Jelang Ramadan
Gotong Royong Akbar Sungai Penuh, Wali Kota Ajak Warga Jaga Tradisi
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 15:00 WIB

Jadwal Haji 2026 Jambi Final, Kloter Perdana Berangkat 5 Mei

Senin, 9 Februari 2026 - 11:00 WIB

67 Kopdes Merah Putih Tebo Masuk Tahap Pembangunan

Senin, 9 Februari 2026 - 09:00 WIB

OPBM Resmi Diterapkan di Kota Jambi, Kecamatan Pelayangan Tutup Total TPS Liar

Minggu, 8 Februari 2026 - 20:00 WIB

Kasus DBD di Kerinci Naik, Lingkungan dan Mobilitas Disorot

Minggu, 8 Februari 2026 - 17:08 WIB

Polisi Perketat Pengawasan BBM, PETI di TNKS Disorot

Berita Terbaru

Daerah

67 Kopdes Merah Putih Tebo Masuk Tahap Pembangunan

Senin, 9 Feb 2026 - 11:00 WIB