PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Desak Kepastian Gaji Tertulis

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KLIKINAJA, SUNGAI PENUH – Suasana Kantor BKPSDM Kota Sungai Penuh tampak lebih ramai dari biasanya. Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu datang bersama, membawa satu kegelisahan yang sama: penghasilan mereka belum tertuang secara jelas dalam perjanjian kerja.

Kedatangan para PPPK tersebut berlangsung tertib. Tidak ada teriakan atau aksi emosional. Aspirasi di sampaikan melalui di alog terbuka dengan pihak BKPSDM. Mereka berharap pemerintah daerah segera memberi kepastian hukum agar status paruh waktu tidak identik dengan ketidakjelasan masa depan.

Tuntutan Kepastian Gaji dan Usulan Skema Realistis

Dalam forum tersebut, perwakilan PPPK paruh waktu secara lugas meminta agar nominal gaji di cantumkan secara tegas dalam perjanjian kerja. Selama ini, absennya angka pasti di nilai membuat para pegawai berada dalam posisi rentan, terutama dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Salah satu perwakilan, Jimy, menyampaikan bahwa aspirasi yang di bawa bukan bentuk tekanan berlebihan kepada pemerintah. Ia menilai kepastian tertulis jauh lebih penting di banding besaran semata, karena menyangkut rasa aman dan kepastian hukum.

Jimy menyebut angka Rp1 juta per bulan sebagai batas minimal yang di nilai paling memungkinkan dalam kondisi saat ini. “Angka ini lahir dari pertimbangan kebutuhan dasar dan realitas fiskal daerah yang juga mereka pahami,” katanya.

Tidak berhenti di situ, para PPPK paruh waktu turut mengajukan opsi alternatif. Skema subsidi silang melalui penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di sebut sebagai jalan tengah agar kesejahteraan tetap terjaga tanpa membebani anggaran secara berlebihan.

Respons BKPSDM: Komitmen Ada, Proses Masih Berjalan

Menanggapi aspirasi tersebut, Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi, dan Informasi BKPSDM Kota Sungai Penuh, Roma Usman, SE, MM, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap kondisi PPPK paruh waktu.

Ia menjelaskan, pengangkatan PPPK paruh waktu justru menjadi bukti konkret keberpihakan pemerintah daerah dalam memberikan kepastian status kerja bagi tenaga non-ASN yang selama ini berada di zona abu-abu.

“Belum di cantumkannya besaran gaji dalam perjanjian kerja bukan tanpa alasan. Pada tahap awal, pemerintah daerah di hadapkan pada tenggat penerbitan Surat Keputusan (SK) yang di tetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar rampung sebelum Desember 2025,” ujarnya.

Menurutnya, penetapan gaji tidak bisa di lakukan secara tergesa-gesa. Ada regulasi yang harus di jadikan rujukan, salah satunya Permenpan RB Nomor 16 Tahun 2016. “Aturan ini mengamanatkan penyesuaian penghasilan berdasarkan gaji terakhir saat masih honorer serta kemampuan keuangan daerah,” ungkapnya.

Saat ini, BKPSDM bersama pihak terkait masih melakukan kajian dan simulasi angka yang paling memungkinkan. Prinsip yang dipegang, pemerintah tetap berupaya memberikan penghasilan layak tanpa keluar dari koridor hukum dan tanpa mengganggu keberlanjutan fiskal daerah.

Pertemuan tersebut di akhiri dengan komitmen BKPSDM untuk meneruskan seluruh aspirasi kepada pimpinan daerah. Pemerintah Kota Sungai Penuh memastikan setiap kebijakan yang di ambil nantinya tetap menempatkan kesejahteraan pegawai sebagai prioritas, sejalan dengan aturan dan kemampuan anggaran.(Tim)
Baca Juga :  Ancaman Longsor di Jalur Nasional Sungaipenuh - Tapan, Pengendara Minta Langkah Nyata Pemerintah

Berita Terkait

Jadwal Haji 2026 Jambi Final, Kloter Perdana Berangkat 5 Mei
67 Kopdes Merah Putih Tebo Masuk Tahap Pembangunan
Jambi Dapat PSR 7.800 Hektare, Petani Diminta Segera Daftar
OPBM Resmi Diterapkan di Kota Jambi, Kecamatan Pelayangan Tutup Total TPS Liar
Kasus DBD di Kerinci Naik, Lingkungan dan Mobilitas Disorot
Polisi Perketat Pengawasan BBM, PETI di TNKS Disorot
PRC Satpol PP Batang Hari Intensif Awasi Geng Motor Jelang Ramadan
Gotong Royong Akbar Sungai Penuh, Wali Kota Ajak Warga Jaga Tradisi
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 15:00 WIB

Jadwal Haji 2026 Jambi Final, Kloter Perdana Berangkat 5 Mei

Senin, 9 Februari 2026 - 10:00 WIB

Jambi Dapat PSR 7.800 Hektare, Petani Diminta Segera Daftar

Senin, 9 Februari 2026 - 09:00 WIB

OPBM Resmi Diterapkan di Kota Jambi, Kecamatan Pelayangan Tutup Total TPS Liar

Minggu, 8 Februari 2026 - 20:00 WIB

Kasus DBD di Kerinci Naik, Lingkungan dan Mobilitas Disorot

Minggu, 8 Februari 2026 - 17:08 WIB

Polisi Perketat Pengawasan BBM, PETI di TNKS Disorot

Berita Terbaru