Pria di Merangin Ditangkap Usai Rekam Rekan Kerja yang Baru Selesai Mandi

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 13 November 2025 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RM Ditangkap Polres Merangin Usai Rekam Rekan Kerja yang Baru Selesai Mandi. Foto : Humas Polres Merangin

RM Ditangkap Polres Merangin Usai Rekam Rekan Kerja yang Baru Selesai Mandi. Foto : Humas Polres Merangin

KLIKINAJA, MERANGIN – Seorang pria berinisial RM (35) asal Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi, ditangkap polisi setelah diduga merekam diam-diam rekan kerjanya yang baru selesai mandi. Aksi pelaku terungkap setelah korban menemukan kamera tersembunyi di ruang pribadinya.

Kasus ini mencuat pada Sabtu malam, 8 November 2025, sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, korban baru selesai mandi dan hendak mengambil vitamin rambut di meja riasnya. Namun, pandangannya tertuju pada sebuah power bank berwarna abu-abu merek Xiaomi yang tersambung ke benda hitam kecil menyerupai kamera mini. Perangkat tersebut dalam kondisi menyala dan terasa panas, membuat korban curiga.

Merasa janggal, korban mencoba menanyakan kepemilikan barang itu kepada rekan kerjanya. Namun, tidak ada yang mengaku. Di tengah kepanikan, ponsel korban tiba-tiba berdering dari nomor tak dikenal. Ia mengabaikannya, tetapi tak lama kemudian, nomor tersebut mengirim foto sekali lihat yang memperlihatkan dirinya dalam keadaan minim pakaian.

Baca Juga :  30 Rumah Tak Layak Huni di Sungai Penuh Disulap Jadi Hunian Layak, Harapan Baru Warga Kurang Mampu

Dalam pesan ancaman yang menyertai foto itu, pelaku menuliskan, “Buang barang itu ke tong sampah dan jangan ceritakan ke siapa pun kalau tidak mau semua rekan kerjamu lihat ini.”

Terkejut dan ketakutan, korban segera menghubungi rekan kerjanya untuk meminta bantuan. Tak lama berselang, ia melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Merangin.

Polisi yang menerima laporan segera bergerak cepat. Setelah melakukan penyelidikan intensif, tim Opsnal yang dipimpin Aiptu Azhadi berhasil melacak keberadaan pelaku. Pada Selasa pagi, 11 November 2025, sekitar pukul 10.00 WIB, tim berhasil mengamankan RM di wilayah Merangin.

Saat diinterogasi, RM tidak bisa mengelak. Ia mengakui telah menaruh kamera tersembunyi di ruang korban dengan maksud merekam aktivitas pribadi rekan kerjanya itu. Polisi kemudian menyita sejumlah barang bukti, termasuk kamera mini dan ponsel yang digunakan untuk mengirim pesan ancaman.

Baca Juga :  Ledakan di Masjid SMAN 72 Kelapa Gading, 54 Orang Terluka

Kasus ini kini ditangani oleh Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Merangin. RM dijerat dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena menyebarkan konten pribadi tanpa izin.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap kejahatan berbasis elektronik yang kian marak. “Jangan ragu melapor bila menemukan indikasi pelanggaran privasi atau ancaman serupa,” ujar salah satu petugas yang menangani kasus ini.

Kasus yang menimpa korban di Merangin menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap penyalahgunaan teknologi di lingkungan kerja. Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku kejahatan seksual berbasis digital agar tidak ada lagi korban berikutnya.(Dea)

Berita Terkait

Semua Korban Ditemukan, Operasi SAR Kecelakaan Mobil di Kerinci Resmi Ditutup
Zulhifni Resmi Dilantik Bupati Syukur sebagai Sekda Merangin
Pemkab Merangin Tertibkan PETI di Dam Betuk, Aparat Musnahkan 15 Dompeng
Oknum Pejabat Merangin Ditangkap di Solo, Ini Kasusnya
Ramai Isu Pemotongan TPP ASN Tahun 2026, Ini Penjelasan Bupati M. Syukur
Inilah Tiga Besar Kandidat Sekda Merangin Raih Nilai Tertinggi
Pemkab Merangin Perkuat Strategi Tekan Lonjakan Perkawinan Anak
Tiga Relawan SAD Bantu Kepulangan Bilqis Mendapat Penghargaan dari Bupati Merangin

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 16:21 WIB

Semua Korban Ditemukan, Operasi SAR Kecelakaan Mobil di Kerinci Resmi Ditutup

Senin, 8 Desember 2025 - 15:30 WIB

Zulhifni Resmi Dilantik Bupati Syukur sebagai Sekda Merangin

Rabu, 3 Desember 2025 - 20:34 WIB

Pemkab Merangin Tertibkan PETI di Dam Betuk, Aparat Musnahkan 15 Dompeng

Rabu, 3 Desember 2025 - 07:30 WIB

Oknum Pejabat Merangin Ditangkap di Solo, Ini Kasusnya

Senin, 1 Desember 2025 - 15:00 WIB

Ramai Isu Pemotongan TPP ASN Tahun 2026, Ini Penjelasan Bupati M. Syukur

Berita Terbaru

Bolu 4 Telur Marmer Lembut

Kuliner

Resep Bolu 4 Telur Marmer Lembut, Anti Gagal untuk Pemula

Selasa, 9 Des 2025 - 08:00 WIB

Telur rebus.

Kesehatan

Manfaat Protein Telur Rebus untuk Kesehatan Tubuh

Selasa, 9 Des 2025 - 07:00 WIB