PS Semurup Mundur dari Bupati Cup 2025, Ini Alasannya

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 30 November 2025 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KLIKINAJA, KERINCI – Kontroversi mewarnai gelaran Bupati Cup 2025 di Kerinci setelah PS Semurup secara resmi mengumumkan mundur dari turnamen. Keputusan itu disampaikan melalui akun Facebook Dedikasi Kita Smuhut dan menyebut ketidakadilan serta kurangnya transparansi panitia sebagai alasan utama.

PS Semurup Tarik Diri, Protes Sistem dan Keputusan Panitia

Keputusan mundurnya PS Semurup sontak menjadi topik hangat pecinta sepak bola daerah. Melalui pernyataan resmi yang diunggah di media sosial, manajemen tim menyebut mundur karena merasa tidak mendapatkan perlakuan yang adil selama proses kompetisi berlangsung.

Dalam unggahan tersebut, PS Semurup menyoroti keputusan panitia yang dianggap tidak transparan. Salah satu yang mereka soroti adalah permintaan tanding ulang tanpa kejelasan prosedur. Situasi makin memanas setelah tiga pemain yaitu Pino Ramanda, Eki Zeltoni, dan Agung Wicaksono disebut tidak mendapat izin bermain tanpa penjelasan teknis yang dapat diterima tim.

Baca Juga :  Polres Kerinci Gelar Operasi Zebra Singinjai 2025, Ini 7 Pelanggaran yang Jadi Sasaran

PS Semurup menyebut kebijakan tersebut merugikan mereka karena tidak disertai bukti protes resmi dari lawan maupun pertemuan klarifikasi. Mereka menilai panitia mengambil langkah sepihak sehingga tim kehilangan kesempatan untuk membela diri sesuai mekanisme turnamen.

Kritik soal Profesionalisme Penyelenggaraan

Manajemen menilai rangkaian keputusan panitia mencerminkan minimnya profesionalisme dalam penyelenggaraan turnamen. Dalam pernyataan itu dijelaskan bahwa setiap keputusan dalam sebuah kompetisi seharusnya memiliki dasar regulasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan kepada seluruh peserta.

Ketiadaan penjelasan teknis mengenai pencoretan pemain ditambah keputus­an tanding ulang membuat PS Semurup merasa dirugikan. Menurut mereka, peristiwa tersebut bisa menjadi preseden buruk bagi iklim sepak bola amatir di Kerinci jika tidak mendapat perhatian serius.

Pihak tim juga menekankan bahwa kompetisi seyogyanya dilandasi nilai sportivitas dan keterbukaan. Ketika salah satu pihak merasa tidak mendapatkan perlakuan setara, kompetisi kehilangan esensinya sebagai wadah pembinaan bakat dan peningkatan kualitas pemain daerah.

Baca Juga :  Uji Coba Turbin PLTA Kerinci Disorot, Danau Menyusut dan Ekosistem Terancam

Pernyataan Resmi PS Semurup

Melalui unggahan Facebook tersebut, PS Semurup menegaskan keputusan ini diambil sebagai bentuk protes agar sepak bola Kerinci tetap berada pada koridor fair play. Mereka menyatakan bahwa mundur merupakan pilihan sulit namun perlu dilakukan untuk menjaga marwah klub.

Dalam penutupnya, manajemen menuliskan bahwa keputusan ini bukan semata kekecewaan, melainkan langkah agar penyelenggaraan turnamen ke depan lebih akuntabel, profesional, dan terbuka bagi kritik.

Dengan mundurnya PS Semurup, dinamika persaingan Bupati Cup 2025 dipastikan berubah. Kini publik menunggu apakah keputusan ini akan memicu evaluasi tata kelola turnamen atau justru memunculkan perubahan regulasi di masa mendatang.(Tim)

Berita Terkait

Safari Ramadhan di Kerinci, Wako Sungai Penuh Dampingi Gubernur Jambi
PUPR Kerinci Benahi Bahu Jalan Pidung–Pulau Sangkar Jelang Arus Mudik Lebaran
Pemkab Kerinci Tetapkan Zakat Fitrah 1447 H, Berikut Besaran dan Fidyahnya
Puting Beliung Rusak 11 Rumah di Kerinci, BPBD Langsung Salurkan Bantuan
Puting Beliung dan Banjir Bandang Hantam Gunung Tujuh Kerinci, Rumah Warga Terendam
Minim TPS, Sungai Batang Merao Terus Dibayangi Sampah
Jelang Idulfitri 1447 H, Syarif Fasha Sidak SPBU di Kerinci dan Sungai Penuh
Monadi Temui Menteri LH, Kerinci Genjot Pembenahan Sistem Sampah
Berita ini 381 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 16:00 WIB

Safari Ramadhan di Kerinci, Wako Sungai Penuh Dampingi Gubernur Jambi

Jumat, 6 Maret 2026 - 09:00 WIB

PUPR Kerinci Benahi Bahu Jalan Pidung–Pulau Sangkar Jelang Arus Mudik Lebaran

Jumat, 6 Maret 2026 - 07:00 WIB

Pemkab Kerinci Tetapkan Zakat Fitrah 1447 H, Berikut Besaran dan Fidyahnya

Kamis, 5 Maret 2026 - 19:00 WIB

Puting Beliung Rusak 11 Rumah di Kerinci, BPBD Langsung Salurkan Bantuan

Rabu, 4 Maret 2026 - 20:00 WIB

Puting Beliung dan Banjir Bandang Hantam Gunung Tujuh Kerinci, Rumah Warga Terendam

Berita Terbaru

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia

Nasional

Stok BBM Nasional Dipastikan Aman Meski Gejolak Timur Tengah

Sabtu, 7 Mar 2026 - 20:00 WIB