Puluhan Desa Kerinci Belum Cairkan Dana Desa Tahap II

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 16 Desember 2025 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor KPPN Sungai Penuh.

Kantor KPPN Sungai Penuh.

KLIKINAJA, KERINCI – Menjelang akhir Tahun Anggaran 2025, penyaluran Dana Desa tahap II masih tersendat di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi.

Kondisi tersebut terungkap berdasarkan data Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sungai Penuh. Hingga 17 September 2025, sejumlah pemerintah desa belum menyampaikan dokumen syarat salur Dana Desa non-earmark secara lengkap dan benar, sehingga proses pencairan tahap II tidak dapat di lanjutkan.

Pada Tahun Anggaran 2025, Dana Desa dibagi ke dalam dua kategori utama, yakni dana yang penggunaannya ditentukan (earmarked) dan dana yang tidak di tentukan penggunaannya (non-earmarked). Kedua jenis dana tersebut di salurkan dalam dua tahap, baik untuk desa berstatus reguler maupun desa mandiri.

Dana Desa earmarked di arahkan untuk mendukung sejumlah sektor prioritas nasional. Alokasi tersebut meliputi Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa dengan batas maksimal 15 persen, dukungan program ketahanan pangan sebesar 20 persen, serta penguatan desa yang adaptif terhadap perubahan iklim.

Selain itu, dana earmarked juga di gunakan untuk peningkatan layanan kesehatan dasar, termasuk penanganan stunting, pengembangan potensi dan keunggulan desa, percepatan transformasi desa digital, serta pembangunan berbasis padat karya tunai dengan memanfaatkan bahan baku lokal dan sektor prioritas lainnya.

Sementara itu, Dana Desa non-earmark memberikan fleksibilitas lebih besar kepada pemerintah desa. Dana ini dapat di manfaatkan untuk mendanai program prioritas lain sesuai dengan kebutuhan, potensi, dan karakteristik masing-masing desa, selama tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di Kabupaten Kerinci, dari total 285 desa yang terdaftar sebagai penerima Dana Desa, sebanyak 36 desa belum menyalurkan Dana Desa non-earmark tahap II. Selain itu, masih terdapat satu desa yang belum merealisasikan penyaluran Dana Desa earmark tahap II. Kondisi serupa juga terjadi di Kota Sungai Penuh, di mana dari 65 desa yang ada, sebanyak 17 desa tercatat belum menerima Dana Desa non-earmark tahap II.

Kasi Bank KPPN Sungai Penuh, Lusi Winanda Restu, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut telah diatur secara tegas dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025. Regulasi ini merupakan perubahan atas PMK Nomor 108 Tahun 2024 yang mengatur pengalokasian, penggunaan, serta penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025.

Menurut Lusi, desa yang tidak memenuhi kewajiban administrasi hingga batas waktu yang di tentukan tidak dapat lagi menerima penyaluran Dana Desa non-earmark tahap II.

“Dana yang tidak tersalurkan tersebut selanjutnya dapat dialihkan untuk mendukung prioritas pemerintah pusat atau kepentingan pengendalian fiskal nasional,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan adanya desa yang mengalami gagal salur Dana Desa secara berulang. ‘Di Kerinci, Desa Semerah tercatat sudah dua tahun berturut-turut tidak berhasil mencairkan Dana Desa. Sedangkan desa Muara Hemat baru mengalami kegagalan penyaluran dalam satu tahun terakhir,” ungkapnya.

Kondisi ini di nilai dapat berdampak pada pelaksanaan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa. Pasalnya, Dana Desa memiliki peran strategis dalam menggerakkan roda ekonomi lokal serta meningkatkan kesejahteraan warga desa melalui berbagai program prioritas.

KPPN Sungai Penuh berharap para kepala desa dan perangkat desa lebih serius dalam mengelola administrasi penyaluran Dana Desa.(Tim)
Baca Juga :  Gerakan Pangan Murah Sungai Penuh Tekan Harga Jelang Ramadhan 1447 H

Berita Terkait

Tarif Parkir Telun Berasap Disorot, Ini Penjelasan Kadishub Kerinci
Tarif Parkir Telun Berasap Disorot, Wisatawan Keluhkan Tiket Tak Transparan
Danau Kaco Kembali Dibuka, Ini Aturan Baru untuk Wisatawan
Jadwal Penerbangan Bandara Depati Parbo Kerinci Lebaran 2026, Ada Extra Flight
TPID Kerinci Sidak Harga Pangan di Pasar Jujun, Stok Dipastikan Aman
Layanan Kesehatan Lebaran 2026 di Kerinci Siaga Penuh 24 Jam
Pemkab Kerinci Aktifkan Satgas Sampah Jelang Lebaran 1447 H
Pemudik Diminta Waspada, Ini Jalur Rawan Longsor di Kerinci
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 15:00 WIB

Tarif Parkir Telun Berasap Disorot, Ini Penjelasan Kadishub Kerinci

Senin, 23 Maret 2026 - 09:14 WIB

Tarif Parkir Telun Berasap Disorot, Wisatawan Keluhkan Tiket Tak Transparan

Jumat, 20 Maret 2026 - 11:00 WIB

Danau Kaco Kembali Dibuka, Ini Aturan Baru untuk Wisatawan

Jumat, 20 Maret 2026 - 08:08 WIB

Jadwal Penerbangan Bandara Depati Parbo Kerinci Lebaran 2026, Ada Extra Flight

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:00 WIB

TPID Kerinci Sidak Harga Pangan di Pasar Jujun, Stok Dipastikan Aman

Berita Terbaru

Nasional

Pemerintah Terapkan WFH ASN Usai Lebaran untuk Hemat BBM

Senin, 23 Mar 2026 - 13:00 WIB