Dugaan Pungli Pendidikan Kerinci Mencuat Lagi, Guru Merasa Tertekan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 20 November 2025 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

KLIKINANJA, KERINCI – Dugaan pungutan liar di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci kembali menjadi sorotan. Sejumlah guru melaporkan bahwa mereka diminta menyerahkan uang ratusan ribu rupiah oleh Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) dengan alasan pengurusan berbagai administrasi ke dinas.

Keluhan itu menguat setelah para pendidik menyebut tarif pungutan berada di kisaran Rp300 ribu sampai Rp400 ribu per orang. Tidak ada penjelasan resmi terkait dasar penarikan dana tersebut, sementara sebagian guru mengaku merasa dipaksa untuk membayar demi kelancaran urusan mereka di dinas.

Guru Mengaku Diminta Bayar Sebelum Sertifikasi Cair

Seorang guru yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa pungutan biasanya muncul menjelang proses pencairan sertifikasi, Tunjangan Profesi Guru (TPG), hingga administrasi dapodik. Ia menilai praktik itu sudah berlangsung menahun dan seakan menjadi kebiasaan yang tidak tertulis dalam sistem pendidikan Kerinci.

Baca Juga :  Sertifikat Lahan RSU Tipe C Siulak dan Gedung DPRD Kerinci Resmi Diterbitkan

“Setiap tahun kami dimintai setoran untuk macam-macam urusan. Dari dapodik sampai sertifikasi. Bahkan kami diberi surat pernyataan bahwa tidak ada pungutan, padahal kenyataannya kami tetap diminta bayar,” ujarnya, Kamis (20/11).

Guru tersebut menambahkan bahwa setelah isu pungli ramai diperbincangkan publik, K3S diduga meminta para kepala sekolah membuat klarifikasi tertulis bahwa tidak ada pungutan. Ia menilai langkah itu sebagai upaya menutup informasi yang sebenarnya terjadi.

“Permintaan uang itu nyata, bukan isu,” katanya menegaskan.

Penandatanganan Surat ‘Tidak Ada Pungutan’ Dianggap Tekanan

Informasi lain menyebutkan, pada 23 November mendatang para guru kembali diminta menandatangani surat pernyataan bahwa pungutan tidak pernah terjadi. Diduga, penandatanganan itu akan dilakukan berbarengan dengan penyerahan uang setoran. Sejumlah pendidik menilai hal tersebut sebagai tekanan yang merendahkan integritas profesi serta menghalangi kesempatan melapor.

Baca Juga :  Sidang Malpraktik Khitan Kerinci Bongkar Dokumen Izin

Tidak hanya soal administrasi TPG, dugaan pungli juga disebut muncul dalam proses pengurusan SK Dirjen Sertifikasi. Para guru mengaku harus menyetor uang dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah melalui kepala sekolah atau pejabat tertentu setiap kali berkas diajukan ke dinas.

“Kami sudah seperti ATM berjalan. Setiap pengajuan sertifikasi ada setoran baru, biasanya dua kali setahun,” kata sumber lain.

Dengan jumlah guru bersertifikasi di Kerinci yang mencapai lebih dari 1.000 orang, potensi uang yang berputar dari pungutan administrasi TPG dan THR saja diperkirakan mencapai Rp300 juta–Rp400 juta per tahun. Angka itu belum termasuk pungutan lain pada tahapan administrasi pendidikan.

Hingga berita ini diterbitkan Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci belum memberikan tanggapan dan klarifikasi terkait berita viral ini.(Dea)

Berita Terkait

BMKG Kerinci Peringatkan Potensi Banjir dan Longsor
Kapan SK PPPK Paruh Waktu Kerinci Dibagikan, Ini Penjelasan BKPSDM
Sertifikat Lahan RSU Tipe C Siulak dan Gedung DPRD Kerinci Resmi Diterbitkan
Mobil Masuk Jurang di Perbatasan Kerinci – Merangin, Dua Korban Hilang Dicari SAR
Irigasi Rusak Imbas Proyek Jalan Bandara, Warga Empat Desa Tanco Cari Kepastian Kapan Perbaikan
H. Anto Terpilih Pimpin FORKI Kerinci, KONI Dorong Pembinaan Atlet
Setelah Dandim Cup 2025, Derby Kerinci Hilir – Tengah Kembali Hadir di Final Bupati Cup 2025
Trio Retro Viral di Medsos Usai Meramaikan Pawai Pembukaan Festival Budaya Kerinci 2025

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 18:00 WIB

BMKG Kerinci Peringatkan Potensi Banjir dan Longsor

Senin, 8 Desember 2025 - 13:00 WIB

Kapan SK PPPK Paruh Waktu Kerinci Dibagikan, Ini Penjelasan BKPSDM

Senin, 8 Desember 2025 - 10:00 WIB

Sertifikat Lahan RSU Tipe C Siulak dan Gedung DPRD Kerinci Resmi Diterbitkan

Senin, 8 Desember 2025 - 06:37 WIB

Mobil Masuk Jurang di Perbatasan Kerinci – Merangin, Dua Korban Hilang Dicari SAR

Minggu, 7 Desember 2025 - 18:00 WIB

Irigasi Rusak Imbas Proyek Jalan Bandara, Warga Empat Desa Tanco Cari Kepastian Kapan Perbaikan

Berita Terbaru

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Yogi Purnomo menerima penghargaan dari Kejati Jambi.

Uncategorized

Kinerja Pidsus Kejari Sungai Penuh 2025 Jadi Terbaik di Jambi

Senin, 8 Des 2025 - 20:36 WIB

Cabai.

Uncategorized

Cara Menyimpan Cabai agar Awet 21 Hari, Anti Lembek dan Jamur

Senin, 8 Des 2025 - 20:13 WIB

Uncategorized

Seorang Pria Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Tanjung Pauh Hilir

Senin, 8 Des 2025 - 19:20 WIB