Plt Kadis Pendidikan Kerinci Bungkam Soal Dugaan Pungli Terhadap Guru

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 24 November 2025 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kadis Pendidikan Kerinci, Asril

Plt Kadis Pendidikan Kerinci, Asril

KLIKINAJA, KERINCI – Kasus pungli yang menimpa guru di Kerinci kembali ramai diperbincangkan setelah sejumlah pengajar menyampaikan adanya permintaan uang dari Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S). Besaran yang diminta bervariasi antara Rp300 ribu hingga Rp400 ribu per guru, dengan alasan pengurusan administrasi, data pokok pendidikan (dapodik), hingga pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Sumber yang enggan disebutkan namanya menuturkan, pungutan ini muncul rutin menjelang proses pencairan sertifikasi dan SK Dirjen Sertifikasi. “Setiap tahun selalu ada biaya tambahan, dari dapodik sampai sertifikasi,” ujarnya. Ironisnya, para guru juga diminta menandatangani surat pernyataan bahwa tidak ada pungutan, padahal praktiknya berbeda.

Baca Juga :  Pemprov Jambi Bangun 31 Rumah Layak Huni untuk Warga Kurang Mampu di Kerinci

Langkah itu disebut guru sebagai tekanan terselubung. Bahkan, informasi terbaru menyebut pada 23 November mendatang, guru kembali diminta menandatangani surat serupa, diduga bersamaan dengan pengumpulan pungutan. “Kami dipaksa membenarkan sesuatu yang tidak benar,” kata seorang guru. Selain TPG, pungli juga dilaporkan terjadi pada pengurusan SK Dirjen Sertifikasi, dengan nominal bisa mencapai jutaan rupiah.

Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada Plt Kadis Pendidikan Asril tidak membuahkan hasil. Pesan terbaca, namun tidak ada respons. Diamnya pejabat ini memicu spekulasi publik soal dugaan pembiaran praktik pungli yang diduga sudah berlangsung bertahun-tahun.

Baca Juga :  Viral, Beredar Video Remaja Kerinci Diduga Membawa Sajam di Jalan Umum

Masyarakat kini mendesak aparat penegak hukum untuk turun tangan. “Kasus ini tidak boleh dibiarkan. Guru jadi korban, pejabatnya justru diam,” ujar tokoh masyarakat. Publik berharap penyidik segera melakukan penelusuran agar praktik pungli bisa dihentikan dan dunia pendidikan di Kerinci kembali bersih dari penyalahgunaan wewenang.

Hingga kini, Asril belum memberikan klarifikasi resmi. Kasus ini menjadi sorotan publik sekaligus pengingat perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam birokrasi pendidikan, agar guru tidak terus menjadi korban pungutan ilegal.(Dea)

Berita Terkait

Tunggakan Naik Jadi Rp 3,5 Miliar, Perumda Tirta Sakti Desak Pelanggan Segera Bayar
Dampak Kerusakan Lingkungan: Kerinci dan Sungaipenuh Harus Belajar dari Tragedi Banjir Sumatera
BMKG Kerinci Peringatkan Potensi Banjir dan Longsor
Kapan SK PPPK Paruh Waktu Kerinci Dibagikan, Ini Penjelasan BKPSDM
Sertifikat Lahan RSU Tipe C Siulak dan Gedung DPRD Kerinci Resmi Diterbitkan
Mobil Masuk Jurang di Perbatasan Kerinci – Merangin, Dua Korban Hilang Dicari SAR
Irigasi Rusak Imbas Proyek Jalan Bandara, Warga Empat Desa Tanco Cari Kepastian Kapan Perbaikan
H. Anto Terpilih Pimpin FORKI Kerinci, KONI Dorong Pembinaan Atlet

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 20:00 WIB

Tunggakan Naik Jadi Rp 3,5 Miliar, Perumda Tirta Sakti Desak Pelanggan Segera Bayar

Selasa, 9 Desember 2025 - 14:00 WIB

Dampak Kerusakan Lingkungan: Kerinci dan Sungaipenuh Harus Belajar dari Tragedi Banjir Sumatera

Senin, 8 Desember 2025 - 18:00 WIB

BMKG Kerinci Peringatkan Potensi Banjir dan Longsor

Senin, 8 Desember 2025 - 13:00 WIB

Kapan SK PPPK Paruh Waktu Kerinci Dibagikan, Ini Penjelasan BKPSDM

Senin, 8 Desember 2025 - 10:00 WIB

Sertifikat Lahan RSU Tipe C Siulak dan Gedung DPRD Kerinci Resmi Diterbitkan

Berita Terbaru

Finansial

Empat Cara Mudah Klaim Saldo DANA Gratis 102 Ribu

Rabu, 10 Des 2025 - 08:30 WIB

Foto : Ilustrasi Makanan Pemicu Ginjal

Kesehatan

Daftar Makanan Pemicu Batu Ginjal yang Perlu Diwaspadai

Rabu, 10 Des 2025 - 07:00 WIB