KLIKINAJA.COM – Respons cepat di tunjukkan jajaran Polres Kerinci menyusul viralnya dugaan pungutan liar (pungli) tarif parkir di kawasan Objek Wisata Air Terjun Telun Berasap. Informasi yang beredar menyebut tarif parkir mobil mencapai Rp15.000, memicu keluhan dari para wisatawan.
Pada Senin (23/03/2026), petugas langsung turun ke lapangan untuk melakukan klarifikasi sekaligus penertiban. Kegiatan ini di pimpin oleh Padal Pam, IPDA Perdata Ginting, S.H., bersama personel dalam Operasi Pengamanan Objek Wisata.
Hasil pengecekan di lokasi memastikan bahwa tarif resmi parkir kendaraan roda empat (R4) hanya sebesar Rp5.000.
IPDA Perdata Ginting menegaskan bahwa pungutan Rp15.000 bukan berasal dari petugas resmi, melainkan ulah oknum tidak bertanggung jawab.
“Tarif parkir resmi untuk kendaraan roda empat hanya Rp5.000. Di luar itu tidak di benarkan,” jelasnya.
Ia juga memastikan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentoleransi praktik pungli di kawasan wisata.
“Jika ditemukan pungutan di luar ketentuan, itu ilegal dan akan kami tindak tegas,” tegas IPDA Perdata Ginting.
Sebagai langkah penertiban, pengelolaan parkir kini di kembalikan kepada petugas resmi dengan pengawasan ketat dari aparat kepolisian.
Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan peringatan kepada para pengelola dan juru parkir agar mematuhi aturan yang berlaku, khususnya Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 1 Tahun 2024 tentang Retribusi Jasa Usaha.
Menurut pihak kepolisian, kepatuhan terhadap regulasi menjadi kunci dalam menjaga kenyamanan wisatawan serta citra daerah sebagai tujuan wisata.
“Kami mengingatkan seluruh pengelola agar tidak melanggar aturan yang sudah di tetapkan,” tambahnya.
Sementara itu, pemantauan di objek wisata lain seperti Aroma Peco menunjukkan kondisi yang tertib. Tidak di temukan pelanggaran, dan tarif tiket masuk masih sesuai ketentuan, yakni Rp10.000 untuk dewasa dan Rp5.000 untuk anak-anak.
Secara keseluruhan, situasi di sejumlah objek wisata di Kabupaten Kerinci terpantau aman dan kondusif.
Polres Kerinci juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan praktik pungli di lapangan. Langkah cepat aparat ini pun mendapat apresiasi dari masyarakat yang berharap pengawasan terus di perketat demi menciptakan pengalaman wisata yang nyaman dan bebas pungli.(Tim)









