Polres Kerinci Gerak Cepat Tertibkan Dugaan Pungli Parkir Rp15 Ribu di Telun Berasap

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 23 Maret 2026 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KLIKINAJA.COM – Respons cepat di tunjukkan jajaran Polres Kerinci menyusul viralnya dugaan pungutan liar (pungli) tarif parkir di kawasan Objek Wisata Air Terjun Telun Berasap. Informasi yang beredar menyebut tarif parkir mobil mencapai Rp15.000, memicu keluhan dari para wisatawan.

Pada Senin (23/03/2026), petugas langsung turun ke lapangan untuk melakukan klarifikasi sekaligus penertiban. Kegiatan ini di pimpin oleh Padal Pam, IPDA Perdata Ginting, S.H., bersama personel dalam Operasi Pengamanan Objek Wisata.

Hasil pengecekan di lokasi memastikan bahwa tarif resmi parkir kendaraan roda empat (R4) hanya sebesar Rp5.000.

IPDA Perdata Ginting menegaskan bahwa pungutan Rp15.000 bukan berasal dari petugas resmi, melainkan ulah oknum tidak bertanggung jawab.

Baca Juga :  Berapa Jumlah Nasabah Terdampak Bank 9 Jambi? Ini Jawaban OJK

“Tarif parkir resmi untuk kendaraan roda empat hanya Rp5.000. Di luar itu tidak di benarkan,” jelasnya.

Ia juga memastikan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentoleransi praktik pungli di kawasan wisata.

“Jika ditemukan pungutan di luar ketentuan, itu ilegal dan akan kami tindak tegas,” tegas IPDA Perdata Ginting.

Sebagai langkah penertiban, pengelolaan parkir kini di kembalikan kepada petugas resmi dengan pengawasan ketat dari aparat kepolisian.

Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan peringatan kepada para pengelola dan juru parkir agar mematuhi aturan yang berlaku, khususnya Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 1 Tahun 2024 tentang Retribusi Jasa Usaha.

Menurut pihak kepolisian, kepatuhan terhadap regulasi menjadi kunci dalam menjaga kenyamanan wisatawan serta citra daerah sebagai tujuan wisata.

Baca Juga :  Lakukan Penganiayaan, Dua Debt Collector Ditahan Polres Kerinci

“Kami mengingatkan seluruh pengelola agar tidak melanggar aturan yang sudah di tetapkan,” tambahnya.

Sementara itu, pemantauan di objek wisata lain seperti Aroma Peco menunjukkan kondisi yang tertib. Tidak di temukan pelanggaran, dan tarif tiket masuk masih sesuai ketentuan, yakni Rp10.000 untuk dewasa dan Rp5.000 untuk anak-anak.

Secara keseluruhan, situasi di sejumlah objek wisata di Kabupaten Kerinci terpantau aman dan kondusif.

Polres Kerinci juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan praktik pungli di lapangan. Langkah cepat aparat ini pun mendapat apresiasi dari masyarakat yang berharap pengawasan terus di perketat demi menciptakan pengalaman wisata yang nyaman dan bebas pungli.(Tim)

Berita Terkait

DLH Sungai Penuh Siagakan Armada Hadapi Lonjakan Sampah Lebaran
Tarif Parkir Telun Berasap Disorot, Ini Penjelasan Kadishub Kerinci
Tarif Parkir Telun Berasap Disorot, Wisatawan Keluhkan Tiket Tak Transparan
Pelepasan Jemaah Haji Pondok Tinggi Perkuat Tradisi dan Solidaritas Warga
Wisata Agam Siap Dikunjungi Saat Lebaran 2026, Ini 5 Lokasinya
Gubernur Al Haris Kunjungi RSUD Saat Lebaran, Pastikan Layanan Tetap Prima
Tarif Parkir Wisata Jambi Diminta Wajar Saat Libur Lebaran
Pemkab Rejang Lebong Hapus Open House Lebaran 2026, Fokus Turun ke Warga
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 21:00 WIB

Polres Kerinci Gerak Cepat Tertibkan Dugaan Pungli Parkir Rp15 Ribu di Telun Berasap

Senin, 23 Maret 2026 - 17:00 WIB

DLH Sungai Penuh Siagakan Armada Hadapi Lonjakan Sampah Lebaran

Senin, 23 Maret 2026 - 09:14 WIB

Tarif Parkir Telun Berasap Disorot, Wisatawan Keluhkan Tiket Tak Transparan

Minggu, 22 Maret 2026 - 19:00 WIB

Pelepasan Jemaah Haji Pondok Tinggi Perkuat Tradisi dan Solidaritas Warga

Minggu, 22 Maret 2026 - 18:00 WIB

Wisata Agam Siap Dikunjungi Saat Lebaran 2026, Ini 5 Lokasinya

Berita Terbaru

Game

Kode Redeem FF Max 23 Maret 2026 dan Event THR Lebaran

Senin, 23 Mar 2026 - 18:50 WIB