Bupati Kerinci Diminta Tindak Tegas Oknum yang Melakukan Dugaan Pungli Pengurusan PPG, Sertifikasi dan THR Guru

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 21 November 2025 - 09:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KLIKINANJA, KERINCI – Polemik dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci yang viral beberapa hari terakhir ini menuai perhatian publik. Sejumlah guru mengaku dimintai uang oleh oknum tertentu dengan alasan pengurusan berkas Pendidikan Profesi Guru (PPG), sertifikasi, hingga Tunjangan Hari Raya (THR).

Informasi mengenai dugaan pungli ini bahkan sempat viral di berbagai platform media sosial beberapa waktu lalu. Para pendidik menyuarakan keluhan bahwa mereka diminta membayar sejumlah uang agar proses administrasi pendidikan mereka dapat diselesaikan oleh pihak dinas.

Isu Viral, Bupati Diminta Turun Tangan

Setelah kasus ini menyebar luas di media sosial, desakan kepada Bupati Kerinci untuk turun tangan semakin menguat. Para guru dan masyarakat meminta Bupati Kerinci untuk menindak tegas oknum yang mengambil keuntungan pribadi dari pelayanan publik di sektor pendidikan.

Baca Juga :  Sertifikat Lahan RSU Tipe C Siulak dan Gedung DPRD Kerinci Resmi Diterbitkan

“Ini sudah mencoreng dunia pendidikan Kerinci. Kami berharap Bupati tidak tinggal diam dan memanggil pihak Dinas Pendidikan,” ungkap salah satu tokoh masyarakat.

Guru Mengaku Dimintai Setoran

Salah seorang guru yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebutkan bahwa permintaan pungutan sudah berlangsung sejak lama dan dilakukan menjelang pengurusan sertifikasi maupun berkas lainnya.

“Kisaran pungutannya ratusan ribu rupiah. Katanya untuk mempermudah administrasi, padahal kami tahu itu tidak dibenarkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, beberapa guru merasa tertekan karena pungutan tersebut dilakukan secara tidak langsung melalui kelompok kerja atau pihak sekolah, sehingga mereka merasa tidak punya pilihan selain mengikuti permintaan tersebut.

Baca Juga :  Ternyata Penyelenggara JSFL Kerinci Dinas Pendidikan dan Dispora Kerinci

Desakan Penegakan Hukum

Berbagai kalangan mendorong agar aparat penegak hukum turut mengusut kasus ini. Mereka menilai pungli dalam dunia pendidikan tidak hanya merugikan guru, tetapi juga menghambat profesionalitas dan integritas penyelenggaraan pendidikan di daerah.

“Harus ada penyelidikan menyeluruh. Jika benar ada praktik pungli, pelakunya harus diproses,” kata salah satu pemerhati pendidikan.

Harapan Guru: Pelayanan Bersih dan Transparan

Para guru berharap polemik ini menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pelayanan di Dinas Pendidikan Kerinci. Mereka meminta agar proses pengurusan PPG, sertifikasi, dan tunjangan dilakukan secara transparan tanpa embel-embel biaya tambahan.

“Kami hanya ingin bekerja tenang tanpa rasa takut. Semoga ini benar-benar ditindaklanjuti,” ujar seorang guru lainnya.(Dea)

Berita Terkait

Harga LPG 3 Kg di Kerinci dan Sungai Penuh Melonjak, Warga Soroti Distribusi
Jalan Renah Pemetik Belum Diperbaiki, Warga Sindir Gubernur dan Bupati Monadi
Target 100 Ribu Wisatawan, Kerinci Siap Sambut Libur Lebaran 2026
Polres Kerinci Gerak Cepat Tertibkan Dugaan Pungli Parkir Rp15 Ribu di Telun Berasap
Tarif Parkir Telun Berasap Disorot, Ini Penjelasan Kadishub Kerinci
Tarif Parkir Telun Berasap Disorot, Wisatawan Keluhkan Tiket Tak Transparan
Danau Kaco Kembali Dibuka, Ini Aturan Baru untuk Wisatawan
Jadwal Penerbangan Bandara Depati Parbo Kerinci Lebaran 2026, Ada Extra Flight
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:00 WIB

Harga LPG 3 Kg di Kerinci dan Sungai Penuh Melonjak, Warga Soroti Distribusi

Selasa, 24 Maret 2026 - 20:00 WIB

Jalan Renah Pemetik Belum Diperbaiki, Warga Sindir Gubernur dan Bupati Monadi

Selasa, 24 Maret 2026 - 15:00 WIB

Target 100 Ribu Wisatawan, Kerinci Siap Sambut Libur Lebaran 2026

Senin, 23 Maret 2026 - 21:00 WIB

Polres Kerinci Gerak Cepat Tertibkan Dugaan Pungli Parkir Rp15 Ribu di Telun Berasap

Senin, 23 Maret 2026 - 15:00 WIB

Tarif Parkir Telun Berasap Disorot, Ini Penjelasan Kadishub Kerinci

Berita Terbaru