RDTR 2026 Sungai Penuh Disiapkan, Arah Tata Kota Diperjelas

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 14 Februari 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KLIKINAJA – Pemerintah Kota Sungai Penuh mulai mematangkan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Tahun 2026. Langkah awal tersebut ditandai dengan Konsultasi Publik I yang digelar di Aula Kantor Walikota, Jumat (13/2).

Kegiatan yang di gagas Bidang Tata Ruang Dinas PUPR itu di buka oleh Sekretaris Daerah Alpian, SE., MM. Turut hadir Asisten Perekonomian dan Pembangunan Nasran, para kepala perangkat daerah, camat, akademisi, serta narasumber dari Universitas Pasundan.

Zonasi Tegas untuk Kepastian Pembangunan

Sekda Alpian menegaskan, RDTR akan menjadi instrumen utama dalam mengendalikan arah pertumbuhan kota. Ia menyebut dokumen tersebut harus di rancang dengan detail dan berorientasi pada kepentingan jangka panjang.

“RDTR harus memiliki pembagian zonasi yang tegas agar pengendalian pemanfaatan ruang bisa berjalan efektif. Infrastruktur pelayanan publik, sistem jaringan jalan, hingga keterlibatan masyarakat harus terintegrasi dalam perencanaannya,” ujarnya.

Baca Juga :  Sinergi PLTA Kerinci Merangin dan Polri di HUT Bhayangkara ke-79, Komitmen untuk Stabilitas dan Pembangunan

Menurut Alpian, penataan ruang tidak boleh berdiri sendiri. Ia mengingatkan bahwa perencanaan harus merujuk pada regulasi nasional agar pembangunan menghadirkan ruang yang aman, nyaman, produktif, serta berkelanjutan.

“Dokumen ini bukan sekadar administrasi, melainkan fondasi pembangunan kota ke depan. Setiap kebijakan ruang harus berpijak pada aturan yang berlaku,” tegasnya.

Selaras dengan RTRW dan Kebijakan Nasional

Dalam forum tersebut, Sekda juga menyoroti pentingnya sinkronisasi antara RDTR dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di tingkat kota, provinsi, hingga pusat. Keselarasan itu dinilai penting untuk mencegah tumpang tindih kebijakan.

Baca Juga :  Tunggakan Naik Jadi Rp 3,5 Miliar, Perumda Tirta Sakti Desak Pelanggan Segera Bayar

“RDTR Kota Sungai Penuh harus sejalan dengan RTRW Kota, RTRW Provinsi Jambi, serta kebijakan nasional agar pembangunan daerah dan pusat berjalan sinkron,” katanya.

Penyusunan RDTR 2026 diharapkan menjadi pijakan teknis dalam proses perizinan, investasi, dan pengembangan kawasan strategis. Dengan perencanaan yang matang dan partisipatif, Pemkot optimistis tata kelola ruang di Sungai Penuh akan semakin tertata serta mampu menjawab kebutuhan pertumbuhan kota di masa mendatang.

Forum konsultasi publik ini sekaligus menjadi wadah bagi masyarakat dan pemangku kepentingan untuk menyampaikan masukan, sehingga dokumen yang di hasilkan benar-benar komprehensif dan responsif terhadap dinamika pembangunan daerah.(Tim)

Berita Terkait

Wako Maulana Lantik 43 PNS Baru, Tekankan Integritas dan Kinerja
Tarif Travel Naik Diam-Diam? Dishub Sungai Penuh Turun Tangan
Kopi Kerinci Jambi Tembus Malaysia, Bukti Kualitas Mendunia
NTP Jambi Naik 1,11 Persen, Harga Sawit dan Karet Dongkrak Kesejahteraan Petani
Dituding Terlibat PETI, Ini Penjelasan Bupati Bungo Dedy Putra
Wabup Sarolangun Resmikan Dapur SPPG, Perkuat Program Gizi Nasional
Tarif Travel Kerinci–Sungai Penuh Naik Pascale baran 2026, Ini Rinciannya
Terminal Baru Bandara Depati Parbo Resmi Beroperasi, Ini Perubahan Pentingnya
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 16:00 WIB

Wako Maulana Lantik 43 PNS Baru, Tekankan Integritas dan Kinerja

Kamis, 2 April 2026 - 12:00 WIB

Tarif Travel Naik Diam-Diam? Dishub Sungai Penuh Turun Tangan

Kamis, 2 April 2026 - 10:00 WIB

Kopi Kerinci Jambi Tembus Malaysia, Bukti Kualitas Mendunia

Kamis, 2 April 2026 - 09:00 WIB

NTP Jambi Naik 1,11 Persen, Harga Sawit dan Karet Dongkrak Kesejahteraan Petani

Kamis, 2 April 2026 - 08:00 WIB

Dituding Terlibat PETI, Ini Penjelasan Bupati Bungo Dedy Putra

Berita Terbaru

Bisnis

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Naik, Antam Tembus Rp3 Juta

Kamis, 2 Apr 2026 - 13:00 WIB