KLIKINAJA, JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi memastikan dukungan anggaran sebesar Rp. 24 miliar untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher pada tahun 2026. Dana tersebut dialokasikan guna memenuhi kebutuhan obat-obatan serta menunjang pelayanan medis bagi pasien rujukan.
Direktur RSUD Raden Mattaher, dr. Herlambang, menyampaikan bahwa bantuan dari pemerintah daerah di harapkan mampu memperbaiki kondisi layanan rumah sakit secara bertahap.
“Tambahan anggaran menjadi dorongan penting agar operasional rumah sakit kembali berjalan optimal,” ujar Herlambang.
Sebagai rumah sakit rujukan utama di Provinsi Jambi, RSUD Raden Mattaher setiap hari menerima puluhan pasien dari berbagai kabupaten dan kota. “Tingginya jumlah pasien membuat kebutuhan obat dan layanan medis terus meningkat,” sebutnya.
Kondisi tersebut juga berdampak pada tingkat kepadatan unit gawat darurat. Meski demikian, pihak rumah sakit tetap berkomitmen melayani seluruh lapisan masyarakat, termasuk pasien tidak mampu melalui mekanisme surat keterangan tidak mampu yang masih di berlakukan.
Sebelumnya, RSUD Raden Mattaher sempat menjadi sorotan publik setelah terungkap memiliki kewajiban keuangan mencapai Rp82 miliar. Beban utang itu muncul di tengah tingginya volume pelayanan pasien, terutama peserta BPJS Kesehatan.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, menilai lonjakan rujukan pasien dari rumah sakit swasta ke RSUD berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) menjadi salah satu pemicu tekanan keuangan. “Ketidakseimbangan antara jumlah pasien dan kecepatan pencairan klaim BPJS sangat memengaruhi arus kas rumah sakit,” katanya.
Dengan adanya dukungan anggaran pada 2026, RSUD Raden Mattaher di harapkan mampu menjaga stabilitas pelayanan sekaligus memenuhi kebutuhan medis masyarakat secara berkelanjutan.(Tim)









