IKLIKINAJA – Pemerintah Kabupaten Batang Hari memperketat pengawasan terhadap aparatur sipil negara (ASN) selama bulan Ramadan. Langkah ini di lakukan untuk mencegah kebiasaan meninggalkan kantor saat jam kerja, terutama dengan alasan berbuka puasa lebih awal atau sekadar nongkrong di luar lingkungan dinas.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menjadi garda terdepan dalam upaya penertiban tersebut. Kepala Satpol PP Batang Hari, M Ridwan Noor, menegaskan bahwa Ramadan tidak boleh di jadikan dalih untuk mengendurkan tanggung jawab sebagai pelayan publik.
Ia menyampaikan bahwa ASN tetap wajib menjalankan tugas sesuai jam dinas yang telah di tetapkan. Bila di temukan pelanggaran disiplin, pihaknya tidak akan ragu menindak sesuai aturan kepegawaian yang berlaku.
“Ramadan bukan alasan untuk mengendurkan tanggung jawab. ASN harus tetap fokus bekerja sesuai jam dinas. Jika kedapatan melanggar, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan,” ujar Ridwan Noor menegaskan sikap tegas instansinya.
Untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif, Satpol PP menyiapkan patroli rutin ke sejumlah lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpul pegawai saat jam kerja. Warung kopi, rumah makan, hingga titik keramaian di pusat kota telah di petakan sebagai area pengawasan prioritas.
Ridwan mengungkapkan pihaknya sudah mengantongi data lokasi yang selama ini sering di sambangi oknum ASN ketika seharusnya berada di kantor. Pemantauan akan di lakukan secara intensif, terutama pada jam rawan menjelang siang dan sore hari.
“Kami sudah mengantongi data lokasi yang sering di datangi oknum ASN saat jam dinas. Pengawasan akan dilakukan lebih intensif,” jelasnya.
Penguatan disiplin ini bukan hanya bertujuan menjaga citra aparatur pemerintah, tetapi juga memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal di bulan puasa. Aktivitas masyarakat justru meningkat menjelang Ramadan, sehingga kinerja birokrasi di tuntut tetap responsif.
Dalam praktiknya, banyak daerah menghadapi tantangan serupa setiap tahun, mulai dari penurunan jam efektif kerja hingga ASN yang meninggalkan kantor tanpa izin. Karena itu, langkah pengawasan aktif di nilai lebih efektif di banding hanya mengandalkan imbauan tertulis.
Satpol PP juga membuka ruang partisipasi publik sebagai bentuk kontrol sosial. Masyarakat di minta tidak segan melaporkan jika menemukan ASN yang berkeliaran di luar tugas pada jam kerja.
“Ramadan seharusnya menjadi momentum memperbaiki etos kerja dan kedisiplinan. Kami harap seluruh ASN bisa memberi contoh yang baik,” tutur Ridwan menutup pernyataannya.
Upaya ini di harapkan mampu menciptakan suasana kerja yang lebih profesional sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah daerah selama bulan suci berlangsung.(Tim)









