Sejarah G30S/PKI dan Imbauan Bendera Setengah Tiang

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 29 September 2025 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pemberontakan Gerakan 30 September alias G30S/PKI (Foto: Kesbangpol Kulonprogokab)

Ilustrasi pemberontakan Gerakan 30 September alias G30S/PKI (Foto: Kesbangpol Kulonprogokab)

Klikinaja, Jakarta – Menjelang peringatan peristiwa Gerakan 30 September 1965 (G30S/PKI), pemerintah mengeluarkan imbauan agar masyarakat mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang pada Selasa, 30 September 2025.

Instruksi ini tertuang dalam surat edaran resmi yang ditujukan kepada seluruh instansi pemerintah, lembaga pendidikan, hingga masyarakat umum. Pengibaran bendera menjadi bentuk penghormatan sekaligus sarana mengingat kembali sejarah kelam bangsa.

G30S/PKI merupakan gerakan yang berusaha melakukan kudeta terhadap pemerintahan sah Indonesia. Pada malam 30 September hingga 1 Oktober 1965, tujuh perwira tinggi TNI Angkatan Darat diculik dan dibunuh oleh kelompok yang menamakan diri Gerakan 30 September.

Peristiwa tersebut menorehkan luka mendalam bagi bangsa. Tragedi itu tidak hanya menewaskan sejumlah jenderal, tetapi juga memicu perubahan besar dalam peta politik nasional.

Baca Juga :  Tekan Rokok Ilegal, Menkeu Purbaya Siapkan Penambahan Lapisan Tarif Cukai

Pasca peristiwa berdarah itu, situasi politik Indonesia berubah drastis. G30S/PKI di anggap sebagai ancaman terhadap ideologi negara, sehingga pemerintah menindak tegas pihak-pihak yang di duga terlibat.

Sejak saat itu, setiap 30 September di peringati sebagai hari berkabung nasional. Sedangkan 1 Oktober di tetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila, sebagai simbol keteguhan bangsa mempertahankan dasar negara.

Pengibaran bendera setengah tiang pada 30 September tidak hanya di maksudkan untuk menghormati para korban, tetapi juga menjadi pengingat bahwa sejarah kelam tidak boleh terulang.

Bagi generasi muda, momen ini dapat menjadi refleksi untuk memperkuat nilai-nilai Pancasila serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Baca Juga :  Pendamping Desa di Kerinci Jadi Tersangka Baru Korupsi Dana Desa

“Peringatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan pengingat bagi seluruh rakyat Indonesia agar tidak melupakan sejarah,” demikian tertulis dalam edaran pemerintah.

Sejarah G30S/PKI kerap di jadikan bahan pembelajaran dalam dunia pendidikan. Tujuannya agar anak bangsa memahami pentingnya menjaga ideologi dan kewaspadaan terhadap ancaman disintegrasi.

Dengan mengenang peristiwa ini, bangsa Indonesia di ingatkan bahwa kebersamaan, persatuan, dan pengamalan Pancasila adalah benteng utama dalam menghadapi berbagai tantangan.

Pengibaran bendera setengah tiang pada 30 September 2025 menjadi simbol penghormatan kepada para pahlawan yang gugur sekaligus penegasan bahwa bangsa Indonesia tidak boleh melupakan sejarahnya.

Momentum ini juga menjadi ajakan agar masyarakat terus meneguhkan komitmen terhadap Pancasila dan persatuan nasional. (Tim)

Berita Terkait

RSUD Kerinci Masuk Prioritas Nasional, Naik Kelas 2026
Ketua Umum PWI Ingatkan Wartawan Jaga Etika di HPN 2026
Cuti Bersama ASN 2026 Resmi Ditetapkan, Total Delapan Hari Libur Panjang
Akun WhatsApp Disadap dari Jauh, Ini Ciri dan Cara Mengamankannya
KPK Tangkap Pejabat Pajak dan Bea Cukai, Menkeu Dorong Reformasi Internal
Harga Batu Bara Acuan Februari 2026 Naik, Pemerintah Siapkan Rem Produksi
Seskab Bantah Isu Presiden Prabowo Pakai Dua Pesawat saat Kunjungan Luar Negeri
BSU Rp600 Ribu Februari 2026 Mulai Cair, Ini Panduan Lengkapnya
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 07:00 WIB

RSUD Kerinci Masuk Prioritas Nasional, Naik Kelas 2026

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:00 WIB

Ketua Umum PWI Ingatkan Wartawan Jaga Etika di HPN 2026

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:00 WIB

Cuti Bersama ASN 2026 Resmi Ditetapkan, Total Delapan Hari Libur Panjang

Kamis, 5 Februari 2026 - 06:00 WIB

Akun WhatsApp Disadap dari Jauh, Ini Ciri dan Cara Mengamankannya

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:00 WIB

KPK Tangkap Pejabat Pajak dan Bea Cukai, Menkeu Dorong Reformasi Internal

Berita Terbaru

Daerah

67 Kopdes Merah Putih Tebo Masuk Tahap Pembangunan

Senin, 9 Feb 2026 - 11:00 WIB