KLIKINAJA.COM – Aktivitas perkantoran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin mulai kembali menggeliat usai libur panjang Idul Fitri 1447 Hijriah. Pada hari pertama masuk kerja, Rabu (25/3), Wakil Bupati Merangin H A Khafidh turun langsung melakukan inspeksi ke sejumlah titik pelayanan publik untuk memastikan roda pelayanan berjalan tanpa hambatan.
Agenda sidak di mulai dari Rumah Sakit Daerah Kol Abundjani Bangko. Setelah itu, rombongan melanjutkan peninjauan ke Puskesmas Pematang Kandis, Puskesmas Bangko, hingga berakhir di PDAM Tirta Merangin. Kunjungan ini di lakukan untuk melihat secara langsung kesiapan layanan kesehatan dan kebutuhan dasar masyarakat pasca libur Lebaran.
Di lapangan, Wabup mendapati tingkat kehadiran pegawai belum sepenuhnya maksimal. Dari hasil pantauan, kehadiran aparatur baru berada di kisaran 70 persen. Sejumlah pegawai di ketahui masih dalam perjalanan kembali dari kampung halaman di luar daerah.
“Saya ingin memastikan seluruh pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal pasca libur Lebaran,” ujar Wabup.
Kehadiran Pegawai Jadi Sorotan
Rendahnya tingkat kehadiran di hari pertama kerja menjadi perhatian serius. Pemerintah daerah memberi sinyal tegas bahwa absensi pegawai akan di awasi secara ketat dalam beberapa hari ke depan.
Bagi pegawai yang tidak masuk tanpa alasan jelas, sanksi akan di berlakukan secara bertahap. Mulai dari teguran lisan hingga teguran tertulis jika ketidakhadiran berlanjut hingga pekan berikutnya.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya membangun disiplin kerja di lingkungan Pemkab Merangin, mencakup seluruh unsur pegawai, baik Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hingga tenaga paruh waktu.
Wabup juga mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar memastikan pegawainya kembali aktif bekerja sesuai jam operasional.
“Saya sudah minta semua OPD memastikan pegawainya hadir dan langsung bekerja seperti biasa. Tidak ada alasan untuk menunda pelayanan,” tegasnya.
Belum Ada WFH, Pelayanan Harus Tetap Optimal
Terkait sistem kerja fleksibel, Pemerintah Kabupaten Merangin menegaskan belum menerapkan kebijakan Work From Home (WFH). Seluruh pegawai di minta kembali bekerja di kantor seperti biasa guna menjaga kualitas pelayanan publik tetap stabil.
Namun, kelonggaran tetap diberikan bagi pegawai yang sedang menjalankan tugas dinas di luar daerah. Mereka di perbolehkan bekerja secara fleksibel dengan catatan tanggung jawab pekerjaan tetap menjadi prioritas utama.
“Kalau memang ada tugas di luar daerah, bisa bekerja dari mana saja. Yang penting pekerjaan selesai tepat waktu,” pungkasnya.
Situasi ini mencerminkan tantangan klasik yang kerap muncul setiap usai libur panjang, terutama arus balik pegawai dari kampung halaman. Keterlambatan kembali bekerja bukan hanya berdampak pada internal birokrasi, tetapi juga berpotensi mengganggu pelayanan masyarakat yang membutuhkan akses cepat, khususnya di sektor kesehatan dan layanan dasar.
Di sisi lain, momentum pasca-Lebaran juga menjadi titik penting untuk memperkuat budaya kerja disiplin di kalangan aparatur. Konsistensi kehadiran dan kesiapan pelayanan menjadi indikator utama kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.
Dengan langkah pengawasan langsung seperti sidak ini, Pemkab Merangin berupaya menjaga ritme pelayanan tetap normal sekaligus memastikan masyarakat tidak terdampak oleh masa transisi setelah libur panjang.(Tim)









