KLIKINAJA, SUNGAI PENUH – Pemerintah Kota Sungai penuh tengah memfinalisasi jadwal penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) gelombang II kepada 226 peserta yang telah dinyatakan lulus, dan kini hanya menunggu kesiapan Wali Kota Alfin untuk proses distribusinya.
Pemkot Tunggu Waktunya Wali Kota untuk Penyerahan SK
Pemerintah Kota Sungai penuh melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memastikan tahapan penyerahan SK PPPK gelombang II akan dilakukan dalam waktu dekat. BKPSDM menyebut seluruh berkas administrasi telah rampung, dan proses berikutnya tinggal menyesuaikan agenda kepala daerah.
Kepala BKPSDM Kota Sungai penuh, Nina Pastian, menjelaskan bahwa pihaknya sedang menunggu konfirmasi resmi dari Wali Kota Alfin untuk menentukan tanggal penyerahan. Ia menegaskan, begitu agenda disetujui, SK dapat langsung di bagikan kepada para tenaga yang dinyatakan lulus.
“Setelah kami lapor ke Pak Wali Kota dan jadwal beliau sudah sesuai, penyerahan SK bisa segera dilakukan,” ujar Nina Pastian.
Sebanyak 226 Peserta Lolos Seleksi PPPK Gelombang II
Total 226 peserta lulus seleksi PPPK gelombang II di Kota Sungai penuh. Mereka terdiri dari tenaga kesehatan, guru, dan tenaga teknis yang telah melewati tahapan seleksi nasional. Para peserta ini nantinya akan mengisi formasi strategis di berbagai perangkat daerah.
BKPSDM menilai kehadiran para pegawai baru ini penting untuk memperkuat kualitas layanan publik. Pada sektor kesehatan, tambahan tenaga spesifik di harapkan dapat meningkatkan layanan di fasilitas kesehatan daerah. Sementara di sektor pendidikan, tenaga guru berperan menjaga kualitas pembelajaran di sekolah-sekolah.
Untuk tenaga teknis, pemerintah daerah memproyeksikan peningkatan kualitas administrasi dan percepatan pelayanan birokrasi, mengingat kebutuhan SDM terus meningkat seiring perkembangan program daerah.
Tahap Krusial Sebelum Resmi Bertugas
Penyerahan SK merupakan langkah penting sebelum para pegawai mulai mengemban tugas di posisinya masing-masing. Setelah SK dibagikan, para pegawai wajib menjalani orientasi serta melengkapi dokumen tambahan sesuai ketentuan instansi penempatan.
BKPSDM menegaskan bahwa seluruh peserta diimbau mempersiapkan diri jika sewaktu-waktu dipanggil untuk prosesi penyerahan. Koordinasi internal juga terus dilakukan agar tidak terjadi kendala teknis saat pelaksanaan.
Pemerintah Kota Sungai penuh berharap kehadiran pegawai baru melalui mekanisme PPPK dapat memperkuat kinerja birokrasi sekaligus menjawab kebutuhan tenaga di berbagai sektor layanan. Dengan kelulusan 226 peserta pada gelombang II ini, pemerintah optimistis pelayanan publik dapat semakin optimal.
Dengan seluruh proses administrasi yang telah selesai, penyerahan SK PPPK gelombang II kini hanya menunggu finalisasi jadwal dari Wali Kota Alfin. Pemerintah berharap momentum ini dapat mempercepat pemenuhan kebutuhan SDM serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.(Dea)









