Skandal Korupsi PJU Kerinci, Kejari Sita Mobil dan ATM

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 24 September 2025 - 07:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Skandal Korupsi PJU Kerinci, Kejari Sita Mobil dan ATM

Skandal Korupsi PJU Kerinci, Kejari Sita Mobil dan ATM

Klikinaja, Kerinci – Kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Kerinci terus jadi sorotan publik. Proyek senilai Rp5,5 miliar itu kini menyeret banyak nama, termasuk dua ASN Pemkab Kerinci yang rumahnya baru saja di geledah penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh.

Penggeledahan berlangsung pada Senin hingga Selasa (22-23/9/2025). Tim Pidana Khusus Kejari Sungai Penuh memimpin langsung operasi di dua lokasi berbeda, yakni rumah Reki Eka Fictoni alias Toni di Desa Pelak Naneh dan kediaman Helvi Apriadi di Desa Pasar Senen, Kecamatan Siulak.

Dari penggeledahan itu, penyidik membawa pulang sejumlah barang yang di anggap penting sebagai alat bukti. Beberapa di antaranya adalah dokumen proyek, buku tabungan, kartu ATM, hingga kendaraan pribadi milik Reki.

Baca Juga :  Sri Mulyani Masuk Dewan Gates Foundation, Ini Peran Strategisnya

Barang bukti yang di amankan meliputi:

  • 1 unit sepeda motor

  • 1 unit mobil

  • Beberapa dokumen dan barang elektronik

“Semua barang sitaan ini akan di analisis lebih jauh untuk memperkuat bukti dugaan korupsi,” kata Kasi Pidsus Kejari Sungai Penuh, Yogi Purnomo, Selasa (23/9/2025).

Dari hasil penyelidikan sementara, proyek PJU yang berjalan pada periode 2021–2023 itu di duga sarat penyimpangan. Ada indikasi mark up anggaran hingga pekerjaan yang tak sesuai dengan spesifikasi teknis. Akibat praktik itu, negara di perkirakan rugi sekitar Rp2,7 miliar.

Kejari Sungai Penuh sebelumnya sudah menetapkan sepuluh orang sebagai tersangka. Mereka terdiri dari pejabat Dinas Perhubungan, ASN, hingga pihak swasta.

Baca Juga :  Mau Dapat Saldo DANA Gratis? Cek 3 Link DANA Kaget Resmi Ini, Berhadiah hingga Rp849 Ribu!

Nama-nama itu antara lain HC (Kadis Perhubungan Kerinci), NE (PPTK), RDF, AA, FM, AT, GW, JR, GA, serta dua ASN Pemkab Kerinci, Reki Eka Fictoni dan Helvi Apriadi.

Kasus ini lantas di kenal sebagai Skandal PJU Pokir Dewan Kerinci. Di sebut begitu karena proyek tersebut di duga muncul dari pokok pikiran (pokir) anggota DPRD. Selain itu, muncul dugaan praktik pinjam bendera perusahaan dan pengaturan pemenang proyek yang semakin menambah daftar masalah.

Dengan jumlah tersangka yang cukup banyak, masyarakat Kerinci kini menanti langkah tegas Kejari Sungai Penuh. Publik berharap kasus ini di tuntaskan sampai ke akar agar praktik korupsi di daerah tidak lagi merugikan masyarakat. (***)

Berita Terkait

17 Hari Dicari, Pendaki Asal Magelang Ditemukan Tewas di Slamet
PAD Merangin 2025 Lampaui Target, Bupati Tegur OPD Berkinerja Rendah
PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Desak Kepastian Gaji Tertulis
Robinson Sirait, Pejabat Baru Muaro Jambi Harus Berpihak ke Masyarakat
Status 2.104 Honorer Jambi Menggantung, Pemprov Tunggu Keputusan Kemenpan-RB
Token Listrik Gagal Dibeli Tengah Malam? Ini Penjelasan dan Solusi PLN
Prabowo Targetkan 500 Sekolah Rakyat, Pendidikan Gratis Jadi Senjata Lawan Kemiskinan
Disdukcapil Kerinci Fokus Perluas Layanan Adminduk di Tiga Kecamatan
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:00 WIB

17 Hari Dicari, Pendaki Asal Magelang Ditemukan Tewas di Slamet

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:00 WIB

PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Desak Kepastian Gaji Tertulis

Rabu, 14 Januari 2026 - 12:00 WIB

Robinson Sirait, Pejabat Baru Muaro Jambi Harus Berpihak ke Masyarakat

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:00 WIB

Status 2.104 Honorer Jambi Menggantung, Pemprov Tunggu Keputusan Kemenpan-RB

Rabu, 14 Januari 2026 - 01:00 WIB

Token Listrik Gagal Dibeli Tengah Malam? Ini Penjelasan dan Solusi PLN

Berita Terbaru

Bisnis

Harga Makin Terjangkau, Ini 4 HP RAM 12 GB Termurah 2026

Kamis, 15 Jan 2026 - 02:00 WIB

Uncategorized

Jadwal TPG, THR, dan Gaji ke-13 Guru ASN 2026 Kian Jelas

Kamis, 15 Jan 2026 - 00:00 WIB

Jambi

Hutan TNKS Tergerus, Ancaman Banjir Mengintai Kerinci

Rabu, 14 Jan 2026 - 20:00 WIB