Ribuan Warga Resah, Fasha Minta Pertamina Jelaskan Soal Status 1.400 Hektare di Jambi

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 18 November 2025 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KLIKINAJA – Ribuan warga yang bermukim di kawasan seluas 1.400 hektare di Kota Jambi kini hidup dalam ketidakpastian setelah wilayah tempat mereka tinggal ditetapkan sebagai zona merah oleh Pertamina Hulu Rokan. Anggota DPR RI asal Jambi, Sy Fasha, meminta Pertamina memberikan klarifikasi terbuka mengenai status tanah yang sudah dihuni masyarakat selama puluhan tahun tersebut.

Menurut Fasha, penetapan zona merah yang melarang adanya permukiman itu memicu keresahan massal, terutama karena sebagian besar warga merupakan pensiunan Pertamina dan keluarganya. Mereka telah menetap di area tersebut sejak dulu, bahkan sejumlah bidang tanah di kawasan itu telah memiliki sertifikat hak milik (SHM) yang diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Warga Panik Setelah Penetapan Zona Merah

Fasha menuturkan bahwa langkah Pertamina menetapkan area tersebut sebagai zona terlarang baru dilakukan dalam beberapa bulan terakhir. Sementara itu, proses penerbitan sertifikat oleh BPN sudah berlangsung sejak bertahun-tahun lalu, sehingga keputusan tersebut dinilai janggal dan menimbulkan kekhawatiran di masyarakat.

“Warga tinggal di sana bukan semata-mata menempati lahan negara secara ilegal. Dahulu kawasan itu memang dibuka untuk karyawan. Ketika BPN mengeluarkan sertifikat, mereka mengurusnya sesuai prosedur. Sekarang tiba-tiba disebut zona merah. Tentu warga cemas,” ujar Fasha dalam rapat dengar pendapat bersama Pertamina.

Baca Juga :  Dubes Prancis Resmikan Alliance Française Semarang, Dorong Wisata Jateng

Ia menambahkan, kondisi tersebut menjadi semakin rumit karena peta zona merah yang dipakai sebagai dasar kebijakan baru disusun pada 2022. Padahal, jika peta itu dibuat lebih awal, tumpang tindih antara status aset negara dan penerbitan SHM dapat dihindari.

Berpotensi Timbulkan Konflik Sosial

Fasha menilai ketidakjelasan status lahan ini dapat berkembang menjadi persoalan sosial yang lebih besar. Ribuan keluarga sudah menata kehidupan di kawasan tersebut, membangun rumah, serta menetap dari generasi ke generasi. Karena itu, perubahan status yang mendadak berpotensi memicu gesekan antara warga dan perusahaan.

“Kita harus menghindari konflik. Jangan sampai masyarakat yang sudah lama tinggal justru diperlakukan secara tidak adil. Pemerintah perlu turun tangan memastikan hak mereka tidak diabaikan,” tegasnya.

Koordinasi Antarinstansi Dianggap Kunci Penyelesaian

Mengacu pada informasi awal, lahan yang disengketakan merupakan aset negara yang berada di bawah pengelolaan Pertamina. Karena itu, Fasha menilai penting adanya koordinasi baik antara Pertamina dan Kementerian Keuangan sebelum menetapkan kebijakan terkait lahan tersebut.

Baca Juga :  Trump Sanjung Peran Prabowo dalam Perdamaian Bersejarah Timur Tengah

Ia mengusulkan agar pemerintah dan Pertamina menyiapkan skema penyelesaian yang lebih mengedepankan kepentingan masyarakat. Jika memungkinkan, sebagian lahan dapat dibebaskan atau dihibahkan kepada warga agar mereka memiliki kepastian hukum atas tempat tinggalnya.

“Kalau Pertamina ingin melepas sebagian area, perlu pembicaraan dengan Menteri Keuangan. Jangan sampai masyarakat dirugikan. Mereka hanya ingin kepastian bisa tinggal dengan aman,” jelasnya.

DPR RI Siap Mengawal Hingga Tuntas

Fasha memastikan DPR RI akan terus memantau perkembangan kasus ini agar keputusan yang diambil tidak menimbulkan persoalan baru. Ia menegaskan bahwa penyelesaian harus dilakukan secara transparan, melibatkan seluruh pihak terkait, serta memberi kepastian hukum bagi warga.

Dengan adanya pengawasan dari parlemen, Fasha berharap konflik lahan ini dapat diakhiri melalui solusi yang adil dan manusiawi tanpa merugikan masyarakat yang telah lama menempati kawasan tersebut.(Tim)

Berita Terkait

Cara Menanam Daun Bawang di Rumah Agar Subur dan Panen Melimpah
Dua Pelari Tewas saat Trail Run Gunung Lawu 2025, Ini Penyebabnya
Harga Emas Hari Ini 8 Desember 2025, Cek Daftar Lengkap Antam, Galeri 24, dan UBS
Toyota Kijang Super 2026 Hadir dengan Desain Retro dan Teknologi Hybrid Modern
Cara Cepat Mendapatkan Uang dari FB Pro untuk Pemula, Simak Panduannya
10 Cara Efektif Menaikkan Followers Instagram Secara Cepat
Meniti Kabel dan Terjun ke Arus Deras, Babinsa Selamatkan 20 Warga Saat Banjir 4 Meter di Aceh Tamiang
Deretan Motor Baru Honda 2026 Siap Ramaikan Pasar Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 06:00 WIB

Cara Menanam Daun Bawang di Rumah Agar Subur dan Panen Melimpah

Senin, 8 Desember 2025 - 15:00 WIB

Dua Pelari Tewas saat Trail Run Gunung Lawu 2025, Ini Penyebabnya

Senin, 8 Desember 2025 - 08:00 WIB

Harga Emas Hari Ini 8 Desember 2025, Cek Daftar Lengkap Antam, Galeri 24, dan UBS

Senin, 8 Desember 2025 - 07:00 WIB

Toyota Kijang Super 2026 Hadir dengan Desain Retro dan Teknologi Hybrid Modern

Minggu, 7 Desember 2025 - 15:00 WIB

Cara Cepat Mendapatkan Uang dari FB Pro untuk Pemula, Simak Panduannya

Berita Terbaru

Bolu 4 Telur Marmer Lembut

Kuliner

Resep Bolu 4 Telur Marmer Lembut, Anti Gagal untuk Pemula

Selasa, 9 Des 2025 - 08:00 WIB

Telur rebus.

Kesehatan

Manfaat Protein Telur Rebus untuk Kesehatan Tubuh

Selasa, 9 Des 2025 - 07:00 WIB