KLIKINAJA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi mulai menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-14 kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026. Dana dengan total sekitar Rp63 miliar itu resmi di cairkan pada Kamis, 12 Maret 2026 kemarin.
Wali Kota Jambi, Maulana, memastikan seluruh ASN di lingkungan Pemkot Jambi telah menerima hak mereka. Pencairan ini di harapkan dapat membantu para pegawai memenuhi berbagai kebutuhan menjelang perayaan Lebaran.
“Hari ini THR untuk seluruh ASN Pemkot Jambi sudah di cairkan. Kami berharap ini bisa membantu kebutuhan pegawai menjelang Idul Fitri,” ujar Maulana.
Menurutnya, pemberian THR bukan hanya bentuk pemenuhan hak pegawai, tetapi juga menjadi momentum untuk meningkatkan daya beli masyarakat. Dengan jumlah ASN yang besar, peredaran uang menjelang Lebaran di perkirakan akan ikut menggerakkan ekonomi daerah.
Maulana Ajak ASN Utamakan Belanja di Toko Lokal
Di tengah meningkatnya tren belanja digital, Maulana mengingatkan para ASN agar lebih memprioritaskan pembelian barang di toko maupun pedagang lokal. Ia menilai langkah tersebut dapat membantu pelaku usaha kecil dan menengah di Kota Jambi.
“Kami berharap ASN tidak terlalu banyak berbelanja secara online. Lebih baik berbelanja langsung di toko atau pedagang lokal agar ekonomi masyarakat ikut bergerak,” katanya.
Seruan tersebut di sampaikan karena menjelang Lebaran biasanya terjadi lonjakan aktivitas perdagangan. Pemerintah kota berharap dana THR yang beredar dapat di rasakan langsung manfaatnya oleh pelaku usaha lokal.
Jika ribuan ASN memilih berbelanja di pasar tradisional atau toko di Kota Jambi, perputaran uang di tingkat lokal di perkirakan meningkat signifikan. Kondisi ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi sektor ritel, kuliner, hingga usaha mikro yang biasanya mengalami peningkatan permintaan menjelang hari besar keagamaan.
Lebih dari 10 Ribu ASN Terima THR
Pemkot Jambi mencatat jumlah ASN yang menerima THR tahun ini mencapai 10.084 orang. Rinciannya terdiri dari 4.355 Pegawai Negeri Sipil (PNS), 5.610 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta 119 PPPK paruh waktu.
Dengan jumlah pegawai yang cukup besar tersebut, dana puluhan miliar rupiah yang beredar di masyarakat di prediksi akan memberi dampak ekonomi yang cukup terasa.
“Dengan jumlah ASN yang cukup banyak, kami berharap dana THR ini bisa ikut menggerakkan perekonomian Kota Jambi,” tutur Maulana.
Secara nasional, kebijakan pencairan THR bagi ASN memang di rancang untuk menjaga stabilitas konsumsi masyarakat menjelang hari raya. Di banyak daerah, perputaran uang pada periode ini biasanya meningkat melalui aktivitas belanja kebutuhan pokok, pakaian, hingga sektor jasa.








