Tiket Pesawat Berpotensi Naik 15 Persen, Pemerintah Masih Mengkaji

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KLIKINAJA.COM – Rencana kenaikan harga tiket pesawat domestik kembali mencuat. Kali ini, usulan datang dari Indonesian National Air Carriers Association (INACA) yang mendorong penyesuaian tarif batas atas (TBA) hingga 15 persen.

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan belum mengambil keputusan final. Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, menegaskan bahwa setiap kebijakan harus melalui kajian menyeluruh.

“Kami mempertimbangkan berbagai faktor, mulai dari kondisi keuangan maskapai, daya beli masyarakat, hingga keberlanjutan industri penerbangan nasional,” ujarnya, Kamis (26/3/2026).

Tekanan Biaya dari Avtur dan Kurs

Kondisi industri penerbangan saat ini tidak sedang mudah. Lonjakan harga avtur menjadi salah satu faktor utama yang mendorong maskapai meminta penyesuaian tarif.

Situasi global yang memanas, khususnya di kawasan Timur Tengah, ikut memicu kenaikan harga minyak dunia. Di saat yang sama, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS juga mengalami tekanan.

Dua hal tersebut berdampak langsung pada biaya operasional maskapai. Tidak sedikit perusahaan penerbangan yang harus menyesuaikan strategi agar tetap bertahan di tengah biaya yang terus meningkat.

Baca Juga :  THR Pensiunan PNS 2026 Diprediksi Cair Maret, Ini Rinciannya

“Setiap kebijakan harus menjaga aspek keselamatan, keamanan, keterjangkauan, serta konektivitas nasional,” tegas Lukman.

Usulan INACA: Tarif dan Fuel Surcharge Naik

Sekretaris Jenderal INACA, Bayu Sutanto, menyebut tekanan global menjadi alasan utama pengajuan kenaikan tarif ini.

Menurutnya, konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran membuat kondisi ekonomi dunia tidak stabil. Dampaknya terasa hingga ke industri penerbangan nasional.

“Kondisi tersebut mengakibatkan kenaikan harga minyak dunia dan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, dimana kedua komponen biaya tersebut sangat mempengaruhi kenaikan biaya operasional maskapai penerbangan nasional,” kata Bayu.

INACA mengajukan dua poin utama kepada pemerintah:

Kenaikan fuel surcharge sebesar 15 persen

Penyesuaian tarif batas atas tiket domestik sebesar 15 persen untuk pesawat jet dan propeller

Dorongan Stimulus Jelang Lebaran 2026

Tak berhenti pada tarif, INACA juga mengusulkan kebijakan stimulus yang bersifat sementara. Fokusnya adalah menjaga stabilitas industri menjelang periode padat seperti Lebaran 2026.

Baca Juga :  Bandara Depati Parbo Kerinci Targetkan Rute Baru 2026

Beberapa langkah yang diajukan meliputi penundaan PPN untuk avtur dan tiket domestik, keringanan biaya bandara, hingga pengaturan ulang pembayaran kewajiban layanan navigasi.

Permintaan ini juga berkaitan dengan rencana penyesuaian harga avtur oleh Pertamina yang akan berlaku mulai 1 April 2026.

Pemerintah Jaga Kepentingan Publik

Di tengah dorongan dari industri, pemerintah tetap menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas. Kenaikan tarif bukan hanya soal menjaga bisnis maskapai, tetapi juga menyangkut aksesibilitas transportasi udara bagi publik.

Jika penyesuaian benar-benar dilakukan, skemanya di harapkan tetap menjaga keseimbangan antara keberlangsungan usaha dan keterjangkauan harga.

Dalam beberapa tahun terakhir, tarif tiket pesawat memang kerap menjadi sorotan, terutama saat periode libur panjang. Kenaikan harga yang terlalu tinggi berpotensi menekan mobilitas masyarakat serta berdampak pada sektor pariwisata dan ekonomi daerah.

Karena itu, keputusan pemerintah nantinya akan menjadi penentu arah industri penerbangan ke depan apakah lebih condong pada stabilitas bisnis atau menjaga daya beli penumpang.(Tim)

Berita Terkait

Harga Emas Dunia Naik Lagi, Ini Update Harga Perhiasan Terbaru
Harga Emas Antam Hari Ini Turun, Buyback Ikut Terkoreksi
Link DANA Kaget Jumat Berkah 27 Maret 2026, Cara Cepat Klaim Saldo Gratis
Batas Lapor SPT 2026 Diperpanjang hingga 30 April
Lonjakan Kebutuhan, Pertamina Tambah 23 Juta LPG 3 Kg
Link Saldo DANA Gratis 26 Maret 2026, Ini Cara Klaim Aman
Harga Emas Perhiasan 26 Maret 2026: Raja Emas Turun, Laku Emas Stabil
Harga Emas Antam Hari Ini 26 Maret 2026 Masih Tertahan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:00 WIB

Harga Emas Dunia Naik Lagi, Ini Update Harga Perhiasan Terbaru

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:00 WIB

Tiket Pesawat Berpotensi Naik 15 Persen, Pemerintah Masih Mengkaji

Jumat, 27 Maret 2026 - 11:01 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Turun, Buyback Ikut Terkoreksi

Jumat, 27 Maret 2026 - 10:00 WIB

Link DANA Kaget Jumat Berkah 27 Maret 2026, Cara Cepat Klaim Saldo Gratis

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:14 WIB

Batas Lapor SPT 2026 Diperpanjang hingga 30 April

Berita Terbaru

Kesehatan

Cara Ampuh Menurunkan Gula Darah Secara Alami dan Aman

Jumat, 27 Mar 2026 - 16:05 WIB