Token Listrik Gagal Dibeli Tengah Malam? Ini Penjelasan dan Solusi PLN

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 14 Januari 2026 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KLIKINAJA – Keluhan soal token listrik yang tidak bisa di beli pada tengah malam masih sering di alami pelanggan listrik prabayar di berbagai daerah. Situasi ini umumnya terjadi pada rentang waktu pukul 23.00 hingga sekitar 01.00 WIB, saat sebagian kanal pembayaran digital mendadak tidak bisa memproses transaksi.

PT PLN (Persero) memastikan kondisi tersebut bukan gangguan pasokan listrik, melainkan berkaitan dengan sistem pembayaran yang terhubung ke perbankan dan penyedia layanan digital. Pada jam-jam tersebut, sistem keuangan menjalani proses penyesuaian harian yang berdampak langsung pada transaksi token.

PLN menjelaskan bahwa setiap akhir hari, perbankan melakukan penutupan buku transaksi atau end of day. Proses ini membuat sebagian layanan pembayaran tidak dapat melayani pembelian token listrik untuk sementara waktu. Setelah proses selesai, sistem kembali normal tanpa perlu tindakan khusus dari pelanggan.

Kenapa Transaksi Token Listrik Bisa Terhenti Sementara

Jumlah pengguna listrik prabayar di Indonesia tergolong sangat besar. Hingga akhir 2025, PLN mencatat lebih dari 85 juta pelanggan mengandalkan sistem token untuk kebutuhan listrik rumah tangga maupun usaha kecil.

Baca Juga :  Waspada Kejahatan M-Banking: Modus Baru Intai Nasabah Digital

Dari angka tersebut, sekitar 70 persen transaksi pembelian token dilakukan melalui aplikasi perbankan dan dompet digital. Setiap harinya, tercatat lebih dari 4 juta transaksi token listrik terjadi di seluruh Indonesia.

Volume transaksi yang tinggi inilah yang membuat sinkronisasi sistem pembayaran pada malam hari menjadi krusial. Saat proses berlangsung, transaksi baru otomatis tertahan hingga sistem kembali stabil. Kondisi ini lazim terjadi dan tidak berkaitan dengan pemadaman listrik atau gangguan teknis di meteran pelanggan.

Langkah Antisipasi agar Listrik Tidak Padam

PLN mengimbau pelanggan agar lebih cermat mengelola sisa daya listrik, terutama menjelang malam. Pembelian token di sarankan di lakukan lebih awal ketika kWh masih mencukupi, khususnya jika indikator meteran sudah berada di bawah 20 kWh.

Baca Juga :  Wawako Azhar Dukung Bimtek dan Jambore BPD se-Jambi

Pelanggan juga di anjurkan memanfaatkan aplikasi PLN Mobile untuk memantau riwayat penggunaan dan pembelian token. Meski pembayaran tetap bergantung pada mitra bank, aplikasi ini memudahkan pelanggan mengetahui kondisi terakhir meteran listrik.

Fitur alarm pada meteran prabayar juga perlu di perhatikan. Umumnya, peringatan akan berbunyi saat sisa daya berada di kisaran 5 hingga 10 kWh, memberi waktu cukup untuk melakukan pengisian ulang sebelum listrik benar-benar habis.

Sebagai langkah pengamanan, PLN menyarankan pelanggan menyimpan token cadangan. Token yang sudah di beli tidak memiliki masa berlaku dan dapat di masukkan kapan saja sesuai kebutuhan.

PLN menegaskan, kendala transaksi di tengah malam bersifat sementara dan tidak memengaruhi listrik yang sudah tersimpan di meteran. Selama daya masih tersedia, aliran listrik tetap berjalan normal. Masyarakat diminta tetap tenang dan bijak mengatur konsumsi listrik agar aktivitas rumah tangga tidak terganggu.(Tim)

Berita Terkait

Akun WhatsApp Disadap dari Jauh, Ini Ciri dan Cara Mengamankannya
BSU Rp600 Ribu Februari 2026 Mulai Cair, Ini Panduan Lengkapnya
Perkara Hogi Minaya Dihentikan, Kisah Kejar Jambret Berakhir Lega
Daftar BPJS Kesehatan Kini Bisa Online, Ini Panduan Lengkapnya
Kejagung Amankan Dua Kajari, Dugaan Konflik Kepentingan Menguat
Sejak 2010 hingga 2026, Jejak Waktu Danau-Danau di Indonesia yang Pernah Surut
Langit Suram Sepekan ke Depan? BMKG Prediksi Awan Tebal dan Hujan
Update Nomor WhatsApp Pengaduan IndiHome 2026, Ini Jalurnya
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 06:00 WIB

Akun WhatsApp Disadap dari Jauh, Ini Ciri dan Cara Mengamankannya

Rabu, 4 Februari 2026 - 06:00 WIB

BSU Rp600 Ribu Februari 2026 Mulai Cair, Ini Panduan Lengkapnya

Minggu, 1 Februari 2026 - 01:00 WIB

Perkara Hogi Minaya Dihentikan, Kisah Kejar Jambret Berakhir Lega

Kamis, 29 Januari 2026 - 16:00 WIB

Daftar BPJS Kesehatan Kini Bisa Online, Ini Panduan Lengkapnya

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:00 WIB

Kejagung Amankan Dua Kajari, Dugaan Konflik Kepentingan Menguat

Berita Terbaru

Daerah

67 Kopdes Merah Putih Tebo Masuk Tahap Pembangunan

Senin, 9 Feb 2026 - 11:00 WIB