TPP ASN Jambi Dipastikan Penuh pada 2026 Tanpa Pemotongan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 20 November 2025 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman.

Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman.

KLIKINANJA, JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi memastikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk aparatur sipil negara pada tahun anggaran 2026 akan dibayarkan secara utuh. Kepastian itu muncul setelah rangkaian pembahasan antara Pemprov dan DPRD tidak menemukan alasan untuk melakukan pengurangan.

Keputusan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman, usai mengikuti rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Ia menegaskan bahwa kemungkinan pemotongan TPP yang sempat beredar sebelumnya sudah tidak lagi menjadi pertimbangan.

Menurut Sudirman, Pemprov dan Banggar sepakat mempertahankan nilai TPP seperti yang diterima ASN saat ini. Keputusan bersama itu diambil setelah mempertimbangkan kebutuhan pegawai serta kondisi fiskal daerah.

Baca Juga :  Perempuan Misterius Diduga Terjun ke Sungai Batanghari dari Jembatan Aurduri

Dalam penjelasannya, Sudirman menyebut arahan dari Kementerian Dalam Negeri turut memperkuat langkah tersebut. Banyak ASN, katanya, tidak memperoleh gaji penuh akibat berbagai potongan wajib setiap bulan, sehingga TPP menjadi komponen penting untuk menjaga kesejahteraan pegawai.

Ia juga menyinggung hasil perhitungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait batas maksimal TPP. Menurut KPK, besaran TPP yang diberikan Pemprov Jambi masih sekitar 70 persen dari pagu tertinggi yang diizinkan pemerintah pusat. Artinya, alokasi anggaran masih berada pada level aman dan belum menimbulkan tekanan signifikan pada keuangan daerah.

Baca Juga :  Penguatan Integritas Pejabat Pemprov Jambi, Bimtek Antikorupsi Soroti Masalah Temuan Anggaran

Data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi menunjukkan jumlah ASN dan PPPK yang bernaung di bawah Pemprov mencapai 12.761 orang. Seluruhnya menjadi penerima TPP sesuai regulasi yang berlaku.

Sudirman memastikan, evaluasi rutin tetap akan dilakukan untuk menjaga transparansi dan keberlanjutan kebijakan tersebut. Namun, untuk tahun anggaran 2026, ia menegaskan tidak ada rencana mengubah skema pembayaran TPP.

Pada akhir keterangannya, Sudirman kembali memastikan bahwa kebijakan ini diambil demi menjamin kepastian pendapatan pegawai. Ia berharap tidak ada lagi spekulasi yang menimbulkan keresahan di kalangan ASN.(Tim)

Berita Terkait

Al Haris Pastikan Dana Nasabah Bank Jambi Diganti
Disetujui Gubernur, PPPK Paruh Waktu Provinsi Jambi Akan Terima THR, Ini Jumlahnya
8 Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Jambi Ditegur BGN, Infrastruktur Jadi Sorotan
Layanan Digital Terganggu, Nasabah Mulai Ragu Simpan Dana di Bank Jambi
Pansus DPRD Jambi Temui DJKN, Bahas Sengketa Lahan Zona Merah Pertamina
Direksi Baru PDAM Tirta Mayang Jambi Dilantik 16 Maret, Wali Kota Pastikan Transisi Tanpa Kekosongan
Polisi Selidiki Serangan Siber Bank Jambi, Kerugian Sementara Terdata
Pansus Zona Merah Pertamina Jambi Gaspol ke Pusat, Kejar Kepastian Status Lahan Warga
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 15:00 WIB

Al Haris Pastikan Dana Nasabah Bank Jambi Diganti

Sabtu, 7 Maret 2026 - 10:00 WIB

Disetujui Gubernur, PPPK Paruh Waktu Provinsi Jambi Akan Terima THR, Ini Jumlahnya

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:00 WIB

8 Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Jambi Ditegur BGN, Infrastruktur Jadi Sorotan

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:36 WIB

Layanan Digital Terganggu, Nasabah Mulai Ragu Simpan Dana di Bank Jambi

Jumat, 6 Maret 2026 - 06:00 WIB

Pansus DPRD Jambi Temui DJKN, Bahas Sengketa Lahan Zona Merah Pertamina

Berita Terbaru

Daerah

Al Haris Pastikan Dana Nasabah Bank Jambi Diganti

Sabtu, 7 Mar 2026 - 15:00 WIB