TPP ASN Jambi Dipastikan Penuh pada 2026 Tanpa Pemotongan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 20 November 2025 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman.

Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman.

KLIKINANJA, JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi memastikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk aparatur sipil negara pada tahun anggaran 2026 akan dibayarkan secara utuh. Kepastian itu muncul setelah rangkaian pembahasan antara Pemprov dan DPRD tidak menemukan alasan untuk melakukan pengurangan.

Keputusan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman, usai mengikuti rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Ia menegaskan bahwa kemungkinan pemotongan TPP yang sempat beredar sebelumnya sudah tidak lagi menjadi pertimbangan.

Menurut Sudirman, Pemprov dan Banggar sepakat mempertahankan nilai TPP seperti yang diterima ASN saat ini. Keputusan bersama itu diambil setelah mempertimbangkan kebutuhan pegawai serta kondisi fiskal daerah.

Baca Juga :  Pemprov Jambi Percepat Persiapan Porprov 2026 di Tanjabbar

Dalam penjelasannya, Sudirman menyebut arahan dari Kementerian Dalam Negeri turut memperkuat langkah tersebut. Banyak ASN, katanya, tidak memperoleh gaji penuh akibat berbagai potongan wajib setiap bulan, sehingga TPP menjadi komponen penting untuk menjaga kesejahteraan pegawai.

Ia juga menyinggung hasil perhitungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait batas maksimal TPP. Menurut KPK, besaran TPP yang diberikan Pemprov Jambi masih sekitar 70 persen dari pagu tertinggi yang diizinkan pemerintah pusat. Artinya, alokasi anggaran masih berada pada level aman dan belum menimbulkan tekanan signifikan pada keuangan daerah.

Baca Juga :  Wagub Jambi Lantik 49 Pejabat Eselon II, III, IV dan Fungsional

Data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi menunjukkan jumlah ASN dan PPPK yang bernaung di bawah Pemprov mencapai 12.761 orang. Seluruhnya menjadi penerima TPP sesuai regulasi yang berlaku.

Sudirman memastikan, evaluasi rutin tetap akan dilakukan untuk menjaga transparansi dan keberlanjutan kebijakan tersebut. Namun, untuk tahun anggaran 2026, ia menegaskan tidak ada rencana mengubah skema pembayaran TPP.

Pada akhir keterangannya, Sudirman kembali memastikan bahwa kebijakan ini diambil demi menjamin kepastian pendapatan pegawai. Ia berharap tidak ada lagi spekulasi yang menimbulkan keresahan di kalangan ASN.(Tim)

Berita Terkait

Patroli Besar Jambi Luar Kota Amankan Sejumlah Remaja dan Sajam
Harga TBS Sawit Jambi Naik Awal Desember 2025, Ini Besarannya
BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat di Jambi, Warga Diminta Waspada
Jambi Kebut Pemasangan 13 Ribu Jargas Rumah Tangga Tahun 2025
Jambi Perkuat Pengembangan Geopark Nasional untuk Pembangunan Berkelanjutan
Debit Sungai Batanghari Masuk Siaga 1, Warga Diminta Waspada
10 Kandidat Lolos UKK Direksi Tirta Mayang Jambi, Seleksi Masuk Tahap Akhir
Mantan Dirut dan Pejabat BNI Dituntut Berbeda Dalam Kasus Korupsi PT PAL

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 19:00 WIB

Patroli Besar Jambi Luar Kota Amankan Sejumlah Remaja dan Sajam

Senin, 8 Desember 2025 - 14:00 WIB

Harga TBS Sawit Jambi Naik Awal Desember 2025, Ini Besarannya

Sabtu, 6 Desember 2025 - 09:00 WIB

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat di Jambi, Warga Diminta Waspada

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:00 WIB

Jambi Kebut Pemasangan 13 Ribu Jargas Rumah Tangga Tahun 2025

Kamis, 4 Desember 2025 - 15:00 WIB

Jambi Perkuat Pengembangan Geopark Nasional untuk Pembangunan Berkelanjutan

Berita Terbaru

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Yogi Purnomo menerima penghargaan dari Kejati Jambi.

Uncategorized

Kinerja Pidsus Kejari Sungai Penuh 2025 Jadi Terbaik di Jambi

Senin, 8 Des 2025 - 20:36 WIB

Cabai.

Uncategorized

Cara Menyimpan Cabai agar Awet 21 Hari, Anti Lembek dan Jamur

Senin, 8 Des 2025 - 20:13 WIB

Uncategorized

Seorang Pria Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Tanjung Pauh Hilir

Senin, 8 Des 2025 - 19:20 WIB