KLIKINAJA, MERANGIN – Bupati Merangin M. Syukur menegaskan bahwa sistem Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin akan di arahkan sepenuhnya berbasis kinerja. Ia menilai, pola pemberian TPP yang di samaratakan selama ini tidak lagi relevan dan berpotensi merusak semangat kerja ASN yang disiplin serta berprestasi.
Penegasan tersebut di sampaikan Syukur saat memimpin Rapat Evaluasi Laporan Perkembangan Pelaksanaan Kinerja (LPPK) yang digelar di Lantai IV Gedung Kantor Bupati Merangin, belum lama ini. Dalam rapat itu, Bupati secara terbuka menyoroti masih adanya ketimpangan antara tingkat kehadiran ASN dengan besaran TPP yang di terima.
Menurut Syukur, fakta di lapangan menunjukkan tidak sedikit pegawai dengan kehadiran rendah dan kontribusi minim tetap menerima TPP dalam jumlah yang sama dengan ASN yang bekerja optimal, bahkan hingga lembur. Kondisi tersebut di nilai mencederai rasa keadilan di lingkungan birokrasi.
Ia menekankan bahwa TPP sejatinya di rancang sebagai instrumen penghargaan atas kinerja, kedisiplinan, dan tanggung jawab ASN. Jika sistemnya tidak di benahi, maka ASN yang bekerja sungguh-sungguh justru akan merasa di rugikan.
“Tambahan penghasilan itu harus sejalan dengan kontribusi. Tidak logis jika pegawai yang jarang masuk menerima hak yang sama dengan mereka yang bekerja melebihi target,” ujar Syukur di hadapan jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
Evaluasi Menyeluruh Sistem Penilaian TPP
Bupati Merangin meminta perangkat daerah terkait segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme penetapan TPP. “Evaluasi tersebut mencakup aspek kehadiran, capaian kinerja, kedisiplinan, hingga tanggung jawab masing-masing ASN dalam menjalankan tugas pelayanan publik,” sebutnya.
Ia berharap, hasil evaluasi nantinya mampu melahirkan sistem TPP yang lebih objektif dan terukur. Dengan demikian, TPP tidak hanya menjadi hak administratif, melainkan benar-benar berfungsi sebagai alat pemacu kinerja.
Syukur juga menilai, pembenahan sistem TPP akan berdampak langsung pada terciptanya iklim kerja yang sehat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin. ASN akan terdorong untuk meningkatkan produktivitas karena penghargaan yang di terima sebanding dengan usaha dan dedikasi yang di berikan.
Selain itu, sistem berbasis kinerja di yakini mampu menekan budaya kerja asal-asalan yang selama ini masih di jumpai di sejumlah instansi. ASN yang kurang disiplin di harapkan terdorong untuk berbenah, sementara pegawai berprestasi mendapatkan apresiasi yang layak.
Etika ASN Jadi Sorotan
Tidak hanya menyinggung soal TPP, Syukur juga mengingatkan pentingnya etika dan perilaku ASN sebagai pelayan masyarakat. Ia menegaskan bahwa ASN merupakan wajah pemerintah di mata publik, sehingga sikap, penampilan, dan gaya hidup perlu di jaga dengan baik.
Menurutnya, perilaku ASN yang menunjukkan gaya hidup berlebihan dapat memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat, terutama jika tidak sejalan dengan kinerja dan pelayanan yang di berikan. Hal tersebut berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
“Yang di nilai masyarakat bukan hanya hasil kerja, tetapi juga sikap dan perilaku. ASN harus bisa menjadi teladan,” tegasnya.
Syukur berharap, pembenahan sistem TPP yang adil dan berbasis kinerja dapat berjalan seiring dengan peningkatan etika serta profesionalisme ASN. Kombinasi keduanya di yakini akan berdampak positif terhadap kualitas pelayanan publik di Kabupaten Merangin.(Tim)









