KLIKINAJA.COM – Persoalan sampah kembali menjadi perhatian masyarakat di Kabupaten Kerinci. Dalam beberapa bulan terakhir, sejumlah titik di wilayah ini di penuhi tumpukan sampah yang di buang di pinggir jalan, memunculkan tempat pembuangan sementara (TPS) liar yang semakin meluas.
Kondisi tersebut terlihat di berbagai ruas jalan, terutama di jalur provinsi yang menghubungkan Tanjung Pauh hingga Pulau Tengah. Tumpukan sampah juga tampak di kawasan Ujung Pasir menuju Koto Petai dan Koto Salak di Kecamatan Tanah Cogok (Tanco).
Situasi serupa di temukan di beberapa lokasi di Kecamatan Air Hangat Timur serta kawasan Kayu Aro. Di sejumlah titik, sampah rumah tangga di biarkan menumpuk tanpa adanya bak penampungan atau pengangkutan rutin.
Warga yang melintas mengaku terganggu dengan kondisi tersebut. Selain merusak pemandangan, tumpukan sampah juga menimbulkan aroma tidak sedap terutama saat cuaca panas.
Seorang warga Kerinci mengatakan, beberapa titik jalan kini seolah berubah fungsi menjadi lokasi pembuangan sampah terbuka. Ia menyebut kondisi ini terjadi karena tidak tersedia tempat penampungan resmi yang bisa di gunakan masyarakat.
“Kalau lewat jalan itu memang kelihatan seperti lokasi buang sampah. Padahal sebenarnya tidak ada fasilitas resmi di sana,” ujar warga tersebut.
Warga menyebut sampah sering kali di biarkan berhari-hari bahkan berminggu-minggu tanpa penanganan, sehingga volumenya semakin bertambah.
Kerinci Belum Memiliki TPA atau TPST Resmi
Menjamurnya TPS liar di berbagai wilayah Kerinci di duga berkaitan dengan belum tersedianya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) maupun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang jelas dan beroperasi secara resmi.
Ketiadaan fasilitas tersebut membuat masyarakat tidak memiliki titik pembuangan sampah yang pasti. Banyak warga akhirnya memilih membuang sampah di pinggir jalan atau lahan kosong yang dianggap paling mudah di jangkau.
Beberapa waktu lalu, Pemerintah Kabupaten Kerinci diketahui telah menyerahkan mobil pengangkut sampah ke sejumlah kecamatan. Namun di lapangan, masyarakat menilai armada tersebut belum memberikan dampak signifikan terhadap pengelolaan sampah.
Seorang warga lainnya menilai kendaraan pengangkut sampah memang sudah tersedia, tetapi belum di manfaatkan secara maksimal.
Menurutnya, kondisi itu terlihat dari masih banyaknya sampah yang menumpuk di berbagai titik jalan.
“Mobil sampah memang ada di kecamatan, tapi pengangkutannya belum rutin. Karena itu sampah masih terlihat di banyak tempat,” kata dia.
Warga juga mengaku belum mengetahui secara pasti lokasi TPS resmi yang di tetapkan oleh pemerintah daerah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kerinci.
Warga Minta DLH Berikan Solusi Jelas
Meluasnya TPS liar membuat masyarakat berharap ada langkah nyata dari pemerintah daerah, khususnya Dinas Lingkungan Hidup, untuk menata sistem pengelolaan sampah di Kerinci.
Masyarakat menilai penentuan lokasi TPS resmi hingga pembangunan TPA atau TPST menjadi kebutuhan mendesak agar persoalan sampah tidak terus berulang.
Seorang warga menilai masyarakat sebenarnya bersedia mengikuti aturan pembuangan sampah, selama pemerintah menyediakan tempat yang jelas.
Ia menyebut saat ini banyak warga kebingungan menentukan lokasi pembuangan karena tidak ada fasilitas yang tersedia.
“Kalau tempatnya jelas tentu masyarakat akan membuang sampah di sana. Sekarang kami tidak tahu harus membawanya ke mana,” ungkapnya.
Sebelumnya, sempat beredar di media sosial sebuah unggahan yang memperlihatkan sejumlah aparatur sipil negara (ASN), termasuk dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kerinci, melakukan peninjauan ke salah satu lokasi yang disebut sebagai TPS liar.
Dalam unggahan tersebut, beberapa pegawai terlihat mendatangi lokasi tumpukan sampah dan mendokumentasikan kegiatan tersebut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kerinci, Neneng, melalui akun media sosialnya juga menyampaikan bahwa pihaknya meninjau lokasi tersebut sambil mengingatkan masyarakat agar lebih peduli terhadap persoalan sampah.
Namun dalam penjelasan yang beredar, tidak di sebutkan secara rinci titik-titik TPS resmi yang dapat di gunakan masyarakat sebagai lokasi pembuangan sampah.
Hingga laporan ini di susun, pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kerinci belum memberikan keterangan resmi terkait langkah konkret penanganan sampah yang kini menjadi perhatian warga di berbagai wilayah.
Persoalan sampah sendiri merupakan isu yang cukup krusial bagi daerah berkembang. Tanpa sistem pengelolaan yang jelas, tumpukan sampah tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berpotensi memicu pencemaran air dan penyebaran penyakit.
Di banyak daerah, keberadaan TPA dan TPST menjadi bagian penting dalam sistem pengelolaan sampah modern, karena memungkinkan sampah di pilah, diolah, hingga dikurangi volumenya sebelum dibuang.
Karena itu, sejumlah warga berharap pemerintah daerah segera menghadirkan solusi yang lebih terstruktur agar persoalan TPS liar di Kerinci tidak terus bertambah dari waktu ke waktu.(Tim)









