Tujuh ASN di Kerinci Tersandung Kasus Hukum, BKPSDM Tunggu Putusan Pengadilan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 12 November 2025 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASN Kerinci mengikuti Apel di Lapangan Kantor Bupati Bukit Tengah.

ASN Kerinci mengikuti Apel di Lapangan Kantor Bupati Bukit Tengah.

KLIKINAJA, KERINCI – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kerinci mencatat, sebanyak tujuh Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah itu tersangkut kasus hukum sepanjang tahun 2025. Kasus-kasus tersebut kini masih dalam proses hukum dan menunggu keputusan pengadilan.

Perhatian serius diberikan BKPSDM Kabupaten Kerinci terhadap aparatur sipil negara yang terlibat pelanggaran hukum. Berdasarkan data terbaru, tujuh ASN dan tenaga PPPK diketahui sedang menjalani proses hukum atas berbagai dugaan pelanggaran, mulai dari penyalahgunaan jabatan hingga kasus narkoba.

Kepala Bidang Disiplin dan Pengembangan Kompetensi Aparatur BKPSDM Kerinci, Fitriadi, membenarkan temuan tersebut. Menurutnya, pihak BKPSDM telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) untuk memastikan status hukum masing-masing ASN.

“Kami sudah menyurati pihak penegak hukum untuk mendapatkan kejelasan status hukum ASN yang bersangkutan. Saat ini ada enam orang dengan status tersangka,” jelas Fitriadi saat dikonfirmasi baru-baru ini.

Baca Juga :  Taspen Klarifikasi Isu Kenaikan Pensiun PNS 2025, Ini Fakta Resminya

Dari data yang diterima, lima di antaranya diduga terlibat kasus penyalahgunaan jabatan (PJU). Rinciannya, dua ASN dari Dinas Perhubungan, satu dari Unit Layanan Pengadaan (ULP), satu dari Badan Kesbangpol, serta satu tenaga PPPK guru. Selain itu, terdapat satu kasus narkoba dan satu ASN dari Dinas Pemuda dan Olahraga yang juga sedang menjalani proses hukum.

Fitriadi menegaskan, BKPSDM belum dapat mengambil tindakan administratif sebelum ada putusan inkrah dari pengadilan. Ia menambahkan, status kepegawaian para ASN tersebut akan disesuaikan dengan hasil persidangan yang berkekuatan hukum tetap.

“Kami menunggu keputusan final dari pengadilan. Bila terbukti bersalah, sanksinya tegas sesuai aturan, yaitu pemberhentian dari status ASN. Namun jika tidak terbukti, mereka akan dikembalikan ke posisinya semula,” ujarnya.

Baca Juga :  Longsor di Cisarua Timbun 23 Marinir Saat Latihan, Prajurit Asal Kerinci Dikabarkan Ikut Hilang Jelang Penugasan ke Papua

Langkah ini, menurut Fitriadi, merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan disiplin aparatur sekaligus menjaga integritas pelayanan publik. Ia menilai, penanganan yang transparan dan sesuai aturan menjadi kunci agar kepercayaan masyarakat terhadap ASN tetap terjaga.

BKPSDM juga terus memantau perkembangan kasus-kasus tersebut dengan berkoordinasi secara intensif bersama instansi terkait. Selain proses hukum, lembaga ini turut menyiapkan langkah pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

“ASN seharusnya menjadi teladan di tengah masyarakat. Karena itu, kami terus menekankan pentingnya integritas dan kepatuhan terhadap hukum bagi seluruh pegawai,” tutup Fitriadi.

Kasus tujuh ASN di Kerinci yang terjerat hukum menjadi pengingat pentingnya pengawasan internal dan komitmen moral aparatur negara. BKPSDM berharap proses hukum berjalan transparan sehingga hasilnya bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak di lingkungan pemerintahan.(Dea)

Berita Terkait

Danau Kaco Kembali Dibuka, Ini Aturan Baru untuk Wisatawan
Jadwal Penerbangan Bandara Depati Parbo Kerinci Lebaran 2026, Ada Extra Flight
TPID Kerinci Sidak Harga Pangan di Pasar Jujun, Stok Dipastikan Aman
Layanan Kesehatan Lebaran 2026 di Kerinci Siaga Penuh 24 Jam
Pemkab Kerinci Aktifkan Satgas Sampah Jelang Lebaran 1447 H
Pemudik Diminta Waspada, Ini Jalur Rawan Longsor di Kerinci
DPRD Kerinci, Ingatkan Tarif Parkir di Objektif Wisata Kerinci Harus Sesuai Perda
Mobil Grand Max Masuk Jurang di Jalan Buntu Muara Emat, Diduga Bawa Pasokan MBG
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 11:00 WIB

Danau Kaco Kembali Dibuka, Ini Aturan Baru untuk Wisatawan

Jumat, 20 Maret 2026 - 08:08 WIB

Jadwal Penerbangan Bandara Depati Parbo Kerinci Lebaran 2026, Ada Extra Flight

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:00 WIB

TPID Kerinci Sidak Harga Pangan di Pasar Jujun, Stok Dipastikan Aman

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:00 WIB

Layanan Kesehatan Lebaran 2026 di Kerinci Siaga Penuh 24 Jam

Rabu, 18 Maret 2026 - 10:00 WIB

Pemkab Kerinci Aktifkan Satgas Sampah Jelang Lebaran 1447 H

Berita Terbaru

Bisnis

Link DANA Kaget Lebaran 2026, Cara Klaim Saldo Gratis

Sabtu, 21 Mar 2026 - 09:00 WIB

Daerah

Pemkot Jambi Tambah Armada Sampah Jelang Lebaran 2026

Sabtu, 21 Mar 2026 - 08:00 WIB

Teknologi

Update Darurat Chrome: Google Tutup Celah Zero-Day Berbahaya

Jumat, 20 Mar 2026 - 17:00 WIB