Pasca Demo Kades, Presiden Prabowo Minta Audit Dana Desa

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 17 Desember 2025 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KLIKINAJA – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan pelaksanaan audit menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa di seluruh Indonesia, menyusul aksi unjuk rasa ratusan kepala desa yang menyoroti kebijakan penyaluran anggaran desa tahun 2025.

Audit di fokuskan pada transparansi penggunaan anggaran, efektivitas program, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Menindaklanjuti arahan Presiden, pemerintah membentuk tim audit gabungan yang terdiri dari Inspektorat Jenderal kementerian terkait, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta aparat pengawasan internal pemerintah daerah. Tim ini mulai melakukan pemeriksaan sejak awal pekan di sejumlah kabupaten yang masuk kategori prioritas.

Audit di lakukan dengan pendekatan langsung ke lapangan. Petugas tidak hanya menelaah laporan administrasi, tetapi juga mencocokkan dokumen anggaran dengan kondisi riil di desa. Proyek infrastruktur seperti jalan desa, drainase, dan fasilitas umum menjadi salah satu fokus pemeriksaan.

Baca Juga :  Insentif Guru Honorer Resmi Naik, Ini Jumlahnya

Selain itu, tim audit juga mengevaluasi pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat, termasuk kegiatan ekonomi produktif, pelatihan warga, serta program sosial yang dibiayai Dana Desa. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan program tidak hanya tercatat di atas kertas, tetapi benar-benar di rasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Pemerintah menegaskan bahwa audit ini bukan sekadar pemeriksaan rutin tahunan. Langkah tersebut di ambil untuk memperbaiki tata kelola Dana Desa secara menyeluruh, memperkuat sistem pengawasan, serta menutup potensi penyimpangan yang dapat merugikan keuangan negara.

Baca Juga :  Pemulihan Rp6,6 Triliun Uang Negara Dipamerkan di Kejagung

Instruksi audit ini juga tidak terlepas dari dinamika kebijakan Dana Desa yang belakangan menuai sorotan.

Para kepala desa menyatakan kebijakan tersebut di terapkan secara mendadak dan berdampak langsung pada keberlangsungan program desa.

Selain risiko tertundanya pembangunan, para kades juga menyoroti potensi gagal bayar terhadap kegiatan desa yang sudah berjalan. Mereka menilai pengetatan aturan tersebut menambah beban administrasi baru di tingkat desa, yang sebelumnya sudah di hadapkan pada kompleksitas pelaporan.

Menanggapi kondisi tersebut, pemerintah menekankan bahwa audit Dana Desa tidak di maksudkan untuk mencari kesalahan semata.(Tim)

Berita Terkait

Idul Fitri 2026 Ditetapkan 21 Maret, Hilal Tak Terlihat
Cari Lokasi Salat Idulfitri 1447 H Kini Lebih Mudah Secara Digital
IHSG Tertekan, Menkeu Purbaya Yakin Tembus 10.000 Tahun 2026
Bayar Pajak Kendaraan Tanpa BPKB, Proses Makin Praktis
Cara Daftar SPPI Kopdes Merah Putih 2026 Lengkap Syarat dan Jadwal
Kemenag Pantau Hilal di 117 Titik, Sidang Isbat Tentukan Idul Fitri 1447 H
Pemerintah Larang Siswa SD–SMA Gunakan Chatbot AI untuk Belajar
Persiapan CPNS 2026 Dimulai, Ini Jadwal Perkiraan, Syarat, dan Cara Daftar
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 20:00 WIB

Idul Fitri 2026 Ditetapkan 21 Maret, Hilal Tak Terlihat

Kamis, 19 Maret 2026 - 18:00 WIB

Cari Lokasi Salat Idulfitri 1447 H Kini Lebih Mudah Secara Digital

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:00 WIB

IHSG Tertekan, Menkeu Purbaya Yakin Tembus 10.000 Tahun 2026

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:00 WIB

Bayar Pajak Kendaraan Tanpa BPKB, Proses Makin Praktis

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:00 WIB

Cara Daftar SPPI Kopdes Merah Putih 2026 Lengkap Syarat dan Jadwal

Berita Terbaru

Ilustrasi.

Teknologi

AI Ambil Alih Coding, Peran Programmer Kini Berubah

Sabtu, 21 Mar 2026 - 17:10 WIB

Ilustrasi

Teknologi

Registrasi SIM Wajib Biometrik 2026, Aturan Baru dan Dampaknya

Sabtu, 21 Mar 2026 - 16:00 WIB

Kesehatan

5 Buah Penurun Asam Urat Tinggi yang Mudah Dikonsumsi

Sabtu, 21 Mar 2026 - 13:00 WIB