Viral Video Anggota DPRD Gorontalo, Harta Minus dan Dipecat PDIP

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 22 September 2025 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Viral Video Anggota DPRD Gorontalo, Harta Minus dan Dipecat PDIP (foto: tangkapan layar)

Viral Video Anggota DPRD Gorontalo, Harta Minus dan Dipecat PDIP (foto: tangkapan layar)

Britainaja – Seorang anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi PDIP, Wahyudin Moridu, menjadi sorotan publik setelah videonya tersebar luas di media sosial. Dalam rekaman itu, Wahyudin terlihat bersama seorang perempuan di dalam mobil sambil melontarkan ucapan kontroversial mengenai uang negara.

Dalam video berdurasi singkat tersebut, Wahyudin menyebut bahwa dirinya sedang melakukan perjalanan menuju Makassar menggunakan uang negara. Bahkan, ia menambahkan pernyataan provokatif dengan kalimat, “Kita rampok saja uang negara ini, kita habiskan saja biar negara makin miskin.”

Pernyataan itu menuai reaksi keras dari masyarakat, terutama karena di ucapkan seorang wakil rakyat yang seharusnya menjaga amanah publik.

Tidak hanya ucapannya, publik kemudian menyoroti laporan harta kekayaan Wahyudin yang di sampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Desember 2024, total kekayaan Wahyudin justru tercatat minus Rp2 juta.

Baca Juga :  Pemerintah Akan Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai 2026

Rincian harta yang ia laporkan sebagai berikut:

  • Aset tanah dan bangunan berupa warisan seluas 2.000 meter persegi di Boalemo senilai Rp180 juta.

  • Kas atau tabungan sebesar Rp18 juta.

  • Total aset Rp198 juta.

  • Total utang mencapai Rp200 juta.
    Dengan demikian, total kekayaan bersihnya tercatat minus Rp2 juta.

Hal ini menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat, sebab jarang ada pejabat publik yang melaporkan harta dengan nilai minus.

Menanggapi kontroversi tersebut, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP segera menggelar rapat internal. Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, menyatakan partai telah memutuskan untuk memecat Wahyudin.

Menurut Komarudin, keputusan itu di ambil berdasarkan rekomendasi komite etik dan disiplin partai. Selain di berhentikan dari keanggotaan PDIP, Wahyudin juga akan di ganti melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW) di DPRD Provinsi Gorontalo.

Baca Juga :  Pendaftaran Resmi PPIH 2026 Dibuka, Pemerintah Siapkan Layanan Haji Lebih Profesional

“DPP sudah mengeluarkan surat pemecatan kepada yang bersangkutan. Dalam waktu dekat proses PAW akan di lakukan,” jelas Komarudin.

Lebih jauh, Komarudin menegaskan bahwa tindakan Wahyudin tidak dapat di toleransi. Ia menekankan pentingnya menjaga integritas, etika, dan wibawa partai, serta mengingatkan kader di seluruh Indonesia agar tidak mengulangi kesalahan serupa.

“Saya mengingatkan seluruh kader, dari Sabang sampai Merauke, agar selalu menjaga kehormatan partai maupun keluarga masing-masing. Jangan melakukan tindakan yang mencederai partai dan melukai hati rakyat. Jika ada pelanggaran serupa, DPP akan mengambil tindakan pemecatan yang sama,” ujarnya.

Kasus Wahyudin Moridu menjadi peringatan keras bagi para wakil rakyat mengenai pentingnya menjaga sikap di ruang publik. Video singkat yang viral tidak hanya merusak reputasi pribadi, tetapi juga berujung pada hilangnya jabatan dan keanggotaan partai. (Tim)

Berita Terkait

Emas Perhiasan Menguat Hari Ini, Berikut Daftar Harganya
PPPK Paruh Waktu Dapat THR Lebaran 2026? Ini Penjelasan dan Perkiraannya
Pemerintah Siapkan Mobil Nasional Harga Terjangkau di Bawah Rp 300 Juta
Di Negara Ini, Akun Anak di Bawah 16 Tahun Diblokir Meta
iCar Segera Mengaspal di Indonesia 2026, Chery Siapkan Model Baru
Waspada Kejahatan M-Banking: Modus Baru Intai Nasabah Digital
Syarat Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Desember 2025 Terbaru
Rekomendasi Mobil Mirip Rubicon yang Tangguh dan Tak Kalah Keren

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:00 WIB

Emas Perhiasan Menguat Hari Ini, Berikut Daftar Harganya

Jumat, 5 Desember 2025 - 10:00 WIB

PPPK Paruh Waktu Dapat THR Lebaran 2026? Ini Penjelasan dan Perkiraannya

Jumat, 5 Desember 2025 - 09:00 WIB

Pemerintah Siapkan Mobil Nasional Harga Terjangkau di Bawah Rp 300 Juta

Jumat, 5 Desember 2025 - 08:00 WIB

Di Negara Ini, Akun Anak di Bawah 16 Tahun Diblokir Meta

Kamis, 4 Desember 2025 - 18:00 WIB

iCar Segera Mengaspal di Indonesia 2026, Chery Siapkan Model Baru

Berita Terbaru

Kabid IPK BKPSDM Sarolangun Erry Harry Wibawa, S.Hut, M.Sc, M. Eng

Sarolangun

Pemkab Sarolangun Segera Terbitkan SK PPPK Paruh Waktu 2025

Jumat, 5 Des 2025 - 15:00 WIB

Bupati Sarolangun H Hurmin menandatangani berita acara pelantikan sekda Sarolangun yang baru

Sarolangun

Bupati Hurmin Lantik Muhammad Arief sebagai Sekda Sarolangun

Jumat, 5 Des 2025 - 14:09 WIB

Finansial

7 Cara Aman Klaim DANA Kaget Rp439 Ribu, Begini Langkahnya

Jumat, 5 Des 2025 - 13:00 WIB

Emas Perhiasan.

Nasional

Emas Perhiasan Menguat Hari Ini, Berikut Daftar Harganya

Jumat, 5 Des 2025 - 12:00 WIB