Wakapolri Imbau Pemudik Hubungi Hotline 110 Jika Alami Gangguan di Jalan

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KLIKINAJA.COMKepolisian Republik Indonesia mengingatkan masyarakat yang melakukan perjalanan mudik agar tidak ragu menghubungi layanan darurat jika menghadapi masalah di perjalanan. Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo menegaskan bahwa Polri menyediakan hotline 110 yang dapat di akses selama arus mudik berlangsung.

Layanan tersebut di siapkan untuk membantu pemudik yang mengalami gangguan keamanan, kecelakaan, maupun situasi darurat lainnya di jalan.

Dedi menjelaskan, masyarakat dapat langsung menghubungi nomor tersebut untuk mempercepat respons petugas di lapangan. Dengan adanya laporan dari pemudik, kepolisian bisa segera mengirim personel atau memberikan bantuan yang di butuhkan.

Menurutnya, hotline 110 menjadi salah satu cara Polri meningkatkan pelayanan kepada masyarakat selama periode mudik yang biasanya di warnai lonjakan kendaraan di berbagai jalur utama.

“Jika masyarakat mengalami gangguan selama perjalanan, silakan menghubungi hotline Polri di nomor 110. Ini akan memudahkan petugas dalam memberikan pelayanan secara cepat di lapangan,” ujar Dedi saat berada di Command Center KM 29, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu.

Baca Juga :  193 SPBU di Jambi Disiagakan untuk Dukung Mudik Lebaran 2026

Pemudik Dapat Informasi Lalu Lintas Lewat SMS Blast

Selain hotline darurat, Polri juga memanfaatkan teknologi SMS blast untuk menyebarkan informasi penting kepada para pemudik. Sistem ini memungkinkan masyarakat menerima pesan singkat yang berisi kondisi terkini arus lalu lintas.

Informasi tersebut di harapkan membantu pemudik menentukan rute perjalanan yang lebih lancar. Ketika jalur tertentu mengalami kepadatan, pemberitahuan akan di kirim lebih awal agar pengendara bisa mempertimbangkan alternatif jalur lain.

Tak hanya kondisi lalu lintas, pemberitahuan mengenai rekayasa jalan seperti contraflow maupun one way juga akan di kirimkan melalui pesan singkat.

Dedi menyebut, pemberitahuan biasanya di kirim sekitar dua jam sebelum rekayasa lalu lintas di terapkan. Dengan begitu, masyarakat memiliki waktu untuk menyesuaikan rencana perjalanan.

Sebagai contoh, pesan dapat berisi informasi rencana contraflow dari KM 29 hingga KM 70, atau hingga kawasan Kalikangkung, yang sering menjadi titik penting dalam pengaturan arus mudik di jalur tol.

Baca Juga :  Soal CPNS Kemenkes 2026, Ini Fakta Sebenarnya

Pada hari yang sama, Wakapolri bersama jajaran Mabes Polri juga melakukan pemantauan kondisi lalu lintas melalui pengawasan udara sekitar pukul 10.00 WIB.

Dari hasil pemantauan tersebut, arus kendaraan yang keluar dari Jakarta terpantau berjalan lancar. Walaupun jumlah kendaraan mulai meningkat, situasi lalu lintas masih berada dalam kategori terkendali.

Ia juga memastikan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) selama arus mudik tetap terjaga dengan baik.

Langkah pengawasan melalui udara, layanan hotline, serta penyebaran informasi digital menjadi bagian dari strategi Polri untuk memastikan perjalanan mudik berlangsung aman dan tertib.

Dengan dukungan teknologi dan koordinasi di lapangan, kepolisian berharap masyarakat dapat melakukan perjalanan menuju kampung halaman dengan lebih nyaman dan terhindar dari gangguan selama perjalanan.(Tim)

Berita Terkait

Prabowo Instruksikan THR Lebaran 2026 Cair Tepat Waktu, Ojol Dapat Bonus
Lebaran 2026 Berpotensi Tak Serentak, Ini Jadwal Sidang Isbatnya
Kasus Suap Percepatan Haji Khusus: KPK Tetapkan Eks Menag Yaqut Tersangka
Bulog Jamin Stok Beras dan Minyakita Aman, Warga Diminta Tak Panic Buying
Jaksa Agung Burhanuddin Peringatkan Jaksa Tak Menyalahgunakan Jabatan Jelang Lebaran
Konflik Iran–AS Dorong Harga Batu Bara dan CPO Naik, APBN 2026 Berpotensi Terdampak
Konflik Timur Tengah Memanas, Keberangkatan Haji Indonesia 2026 Terancam
Gaji PPPK Paruh Waktu Bisa dari Dana BOSP 2026? Ini Penjelasan Aturan Terbarunya
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:00 WIB

Prabowo Instruksikan THR Lebaran 2026 Cair Tepat Waktu, Ojol Dapat Bonus

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:00 WIB

Wakapolri Imbau Pemudik Hubungi Hotline 110 Jika Alami Gangguan di Jalan

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:06 WIB

Lebaran 2026 Berpotensi Tak Serentak, Ini Jadwal Sidang Isbatnya

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:00 WIB

Kasus Suap Percepatan Haji Khusus: KPK Tetapkan Eks Menag Yaqut Tersangka

Sabtu, 14 Maret 2026 - 07:00 WIB

Bulog Jamin Stok Beras dan Minyakita Aman, Warga Diminta Tak Panic Buying

Berita Terbaru