KLIKINAJA.COM – Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja di luar negeri tanpa kejelasan legalitas. Imbauan ini di sampaikan menyusul masih maraknya praktik penyaluran tenaga kerja ilegal yang berpotensi merugikan pencari kerja.
Kepala Disnakertrans Provinsi Jambi, Akhmad Bestari, menegaskan pentingnya memastikan keabsahan agen penyalur sebelum memutuskan bekerja ke luar negeri. Ia menyebut, banyak kasus berawal dari kurangnya verifikasi terhadap pihak yang menawarkan pekerjaan.
“Kami mengimbau kepada para pencari kerja (Pencaker), terutama pencaker yang berminat kerja di luar negeri, agar betul-betul hati-hati melihat jenis pekerjaan yang di tawarkan dan agennya. Jadi ini penting. Kalau perlu, perlu berkoordinasi dengan kantor perwakilan pekerja imigran yang ada di Jambi. Betul nggak ada agen ini, betul nggak ada jenis pekerjaan yang di terima ini, sehingga tidak illegal,” ujarnya, belum lama ini.
Ia menambahkan, langkah sederhana seperti mengecek izin perusahaan penyalur dan berkonsultasi dengan instansi resmi bisa menjadi benteng awal untuk mencegah penipuan.
Kasus Warga Jambi di Kamboja Jadi Pengingat
Peringatan ini bukan tanpa alasan. Sebelumnya, dua warga Jambi di laporkan terjebak di Kamboja dan di duga menjadi pekerja migran ilegal. Kondisi tersebut membuat proses pemulangan keduanya berjalan cukup rumit.
Status sebagai pekerja ilegal menjadi kendala utama karena mereka tidak tercatat dalam sistem perlindungan resmi tenaga kerja Indonesia di luar negeri. Hal ini memperpanjang proses koordinasi antarnegara dan menyulitkan upaya perlindungan hukum.
Fenomena seperti ini menunjukkan bahwa iming-iming gaji tinggi di luar negeri kerap menjadi jebakan bagi masyarakat yang kurang mendapatkan informasi memadai. Banyak agen tidak resmi memanfaatkan situasi tersebut untuk merekrut pekerja tanpa prosedur yang sah.
Di sisi lain, pemerintah terus mendorong masyarakat agar memanfaatkan jalur resmi yang telah di sediakan. Selain menjamin keamanan, pekerja migran yang berangkat secara legal juga memiliki perlindungan hukum, akses bantuan, serta kejelasan kontrak kerja.
Kesadaran masyarakat menjadi kunci utama dalam menekan kasus serupa. Dengan lebih selektif dan proaktif mencari informasi, risiko menjadi korban penyaluran tenaga kerja ilegal dapat di minimalkan.(Tim)









