Warga Jambi Tolak Zona Merah Pertamina, Ribuan Massa Siap Turun ke Jalan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 9 Desember 2025 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Kota Jambi yang terdampak penetapan status zona merah menggelar aksi unjuk rasa pada Senin (24/11/2025)

Warga Kota Jambi yang terdampak penetapan status zona merah menggelar aksi unjuk rasa pada Senin (24/11/2025)

KLIKINAJA, JAMBI – Penetapan zona merah oleh Pertamina di kawasan permukiman RT 13 Kelurahan Suka Karya, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi, menuai gelombang keberatan. Ribuan warga dari berbagai kelurahan menyatakan akan menggelar aksi besar sebagai respons atas kebijakan yang dinilai merugikan hak masyarakat.

Deklarasi penolakan digelar pada awal pekan dan menjadi pemicu konsolidasi warga dalam skala lebih luas. Mereka menegaskan akan menyampaikan aspirasi langsung ke Kantor Pertamina Hulu Rokan Zona 1 Jambi serta ke DPRD Provinsi Jambi pada Rabu (10/12/2025) mendatang.

Forum Warga Dibentuk, 6.000 Orang Disebut Terlibat

Gerakan penolakan ini berkembang menjadi sebuah forum besar bernama Forum Warga Tolak Zona Merah. Forum ini mengklaim melibatkan kurang lebih 6.000 warga dari tujuh kelurahan di dua kecamatan. Pembentukan forum bertujuan menyatukan langkah masyarakat yang terdampak oleh keputusan Pertamina.

Koordinator aksi, Syamsul Bahri, menjelaskan bahwa penetapan zona merah menyebabkan seluruh proses administrasi pertanahan warga langsung terblokir. Mereka tidak dapat mengurus pemecahan sertifikat, balik nama, maupun layanan legal lainnya.

Baca Juga :  BAZNAS Jambi Siapkan 18 Posko Mudik Lebaran, Pemudik Bisa Servis Motor Gratis

“Warga di sini sudah tinggal puluhan tahun dan punya sertifikat sah. Dengan tiba-tiba ditetapkan sebagai zona merah, hak mereka seperti dihentikan sepihak,” ujar Syamsul.

Ia menegaskan, keresahan warga bukan semata mengenai batas wilayah, tetapi menyangkut masa depan kepemilikan tanah yang telah diwariskan secara turun-temurun.

Ribuan Warga Akan Turun Aksi Rabu Mendatang

Koordinator aksi lainnya, Derri Anindia, mengatakan bahwa deklarasi ini hanyalah awal dari langkah perlawanan warga. Menurutnya, ribuan orang tengah disiapkan untuk turun ke jalan pada Rabu nanti.

“Kami akan mengerahkan kekuatan warga dalam jumlah besar untuk menyampaikan penolakan secara terbuka. Ini bukan aksi spontan, tetapi bentuk protes serius terhadap keputusan yang merugikan,” ujar Derri.

Warga berharap aksi tersebut dapat membuka ruang dialog dengan pihak Pertamina maupun pemerintah daerah agar persoalan status zona merah bisa segera diselesaikan.

Keluhan dari Lapangan: Sertifikat Ditolak, Proses Tanah Mandek

Ketua RT 13 Suka Karya, Asep, mengungkapkan bahwa banyak warga mengadu kepadanya setelah mendapati permohonan administrasi pertanahan mereka ditolak oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Setelah ditelusuri, alamat mereka memang telah dipetakan sebagai zona merah.

Baca Juga :  KPK Tinjau Dua Proyek Besar dan Temui Pejabat Tanjab Barat, Pastikan Pengelolaan APBD Transparan

“Warga baru tahu setelah berkas mereka tidak diproses. Ketika diperiksa, ternyata rumah mereka masuk zona merah. Ini jelas mengejutkan dan menimbulkan ketidakpastian,” kata Asep.

Ia menambahkan, tanpa kejelasan status, warga terancam kehilangan akses atas hak-hak administratif yang mereka perlukan, seperti pemecahan sertifikat atau pengalihan hak milik.

Sempat Gelar Aksi, Kini Advokasi Hukum Diperkuat

Sebelumnya, warga telah menyampaikan protes ke kantor Pertamina dan Balai Kota Jambi. Namun, karena belum mendapatkan kepastian, perlawanan kini memasuki tahap baru dengan menggandeng advokat.

Advokasi hukum dipimpin oleh Suhatman Pisang bersama timnya. Mereka menyiapkan langkah-langkah legal untuk memastikan hak warga tetap terlindungi dan proses penyelesaian dapat ditempuh melalui jalur resmi.

Menurut tim advokasi, status zona merah harus memiliki dasar yang jelas, terutama jika berdampak pada ribuan warga yang telah menetap dan memiliki bukti legal kepemilikan tanah.(Tim)

Berita Terkait

Pemkot Jambi Tambah Armada Sampah Jelang Lebaran 2026
Wako Alfin Pimpin Patroli Takbiran, Jaga Keamanan Sungai Penuh
Pengawasan Lapas Jambi Diperketat Saat Lebaran, Kunjungan Diawasi Ketat
BMKG Prediksi Hujan di Jambi Hari Ini, Sejumlah Wilayah Berpotensi Lebat
Cuaca Jambi Saat Lebaran 2026 Diprediksi Berawan dan Hujan Ringan
Jalur Mudik Kerinci-Sungai Penuh Rawan Longsor, BPJN Siagakan Alat Berat
Mudik Lebaran 2026 Aman, Jambi Siapkan 22 Alat Berat
Lonjakan Kendaraan di Tol Betung -Tempino -Simpang Ness Capai 25 Persen Jelang Lebaran
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 08:00 WIB

Pemkot Jambi Tambah Armada Sampah Jelang Lebaran 2026

Sabtu, 21 Maret 2026 - 07:26 WIB

Wako Alfin Pimpin Patroli Takbiran, Jaga Keamanan Sungai Penuh

Jumat, 20 Maret 2026 - 18:00 WIB

Pengawasan Lapas Jambi Diperketat Saat Lebaran, Kunjungan Diawasi Ketat

Jumat, 20 Maret 2026 - 13:00 WIB

BMKG Prediksi Hujan di Jambi Hari Ini, Sejumlah Wilayah Berpotensi Lebat

Kamis, 19 Maret 2026 - 13:00 WIB

Cuaca Jambi Saat Lebaran 2026 Diprediksi Berawan dan Hujan Ringan

Berita Terbaru

Ilustrasi.

Teknologi

AI Ambil Alih Coding, Peran Programmer Kini Berubah

Sabtu, 21 Mar 2026 - 17:10 WIB

Ilustrasi

Teknologi

Registrasi SIM Wajib Biometrik 2026, Aturan Baru dan Dampaknya

Sabtu, 21 Mar 2026 - 16:00 WIB