DPR Ingatkan Bahaya Udang Re-ekspor AS yang Berpotensi Terpapar Radiasi

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Golkar, Firman Soebagyo (Foto: Dokumentasi Partai Golkar)

Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Golkar, Firman Soebagyo (Foto: Dokumentasi Partai Golkar)

Klikinaja – Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap produk udang re-ekspor asal Amerika Serikat yang diduga berpotensi terkontaminasi radiasi. Ia menilai, potensi paparan radiasi dari produk pangan seperti ini bisa menimbulkan dampak serius terhadap kesehatan manusia.

Menurut Firman, radiasi berlebih dapat merusak sel tubuh dan menyebabkan mutasi DNA, yang pada akhirnya meningkatkan risiko kanker serta penyakit kronis lainnya. Karena itu, ia menekankan pentingnya kesadaran publik terhadap keamanan pangan dan ketatnya kontrol dari pemerintah.

“Paparan radiasi bisa mengubah struktur sel bahkan menyebabkan kelainan kromosom. Jadi, kewaspadaan masyarakat terhadap produk pangan impor harus terus di tingkatkan,” ujar Firman dalam kunjungan reses di Jawa Tengah, Selasa (8/10/2025).

Firman juga meminta agar pemerintah memperkuat pengawasan impor produk laut, terutama yang berasal dari negara-negara dengan risiko tinggi paparan radiasi. Menurutnya, langkah antisipatif bisa di mulai dengan memperkuat laboratorium pengujian pangan di setiap pelabuhan agar setiap produk yang masuk benar-benar aman di konsumsi.

Baca Juga :  Staycation Seru di Bandung: 9 Tempat Hits dengan View City Light yang Bikin Betah

“Jangan sampai bahan pangan yang masuk justru menjadi sumber ancaman baru bagi kesehatan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar, memastikan lembaganya terus memantau secara ketat isu terkait udang re-ekspor tersebut. Pemeriksaan di lakukan secara rutin untuk memastikan kadar radiasi dalam produk impor tidak melebihi ambang batas yang di tetapkan WHO.

“Kami melakukan pemantauan intensif terhadap setiap sampel udang re-ekspor. Hasil pengujian sejauh ini menunjukkan kadar radiasi masih di bawah batas aman,” jelas Taruna.

Namun demikian, BPOM tetap memperketat sistem pengawasan dengan meningkatkan koordinasi bersama Kementerian Kesehatan dan Bea Cukai. Langkah ini di lakukan untuk memastikan setiap produk impor yang beredar di pasar domestik memiliki jaminan keamanan penuh.

Selain itu, Taruna mengimbau masyarakat untuk memilih produk laut yang memiliki label resmi dan izin edar. Label tersebut menjadi bukti bahwa produk telah melalui proses pemeriksaan sesuai standar keamanan pangan nasional dan internasional.

Baca Juga :  Menkeu Desak BEI Tindak Tegas Pelaku Saham Gorengan

“Label resmi dan izin edar adalah langkah awal untuk memastikan produk aman di konsumsi,” tambahnya.

Pemerintah, lanjutnya, berkomitmen menjaga ketahanan pangan nasional dengan tetap berhati-hati terhadap potensi risiko dari produk impor. Kolaborasi antara instansi terkait di harapkan mampu mencegah masuknya bahan pangan yang tercemar radiasi ke pasar Indonesia.

Firman Soebagyo juga menegaskan pentingnya edukasi publik agar konsumen lebih bijak dalam memilih bahan makanan, terutama produk laut impor. Ia berharap masyarakat tidak panik, namun tetap berhati-hati dan kritis terhadap sumber pangan yang di beli.

Dengan langkah pengawasan yang ketat dan sinergi lintas lembaga, di harapkan risiko kesehatan akibat kontaminasi radiasi dari udang impor dapat di minimalkan. Pemerintah pun berjanji akan terus memastikan setiap produk pangan yang beredar di Indonesia aman dan sesuai standar kesehatan global. (Tim)

Berita Terkait

RSUD Kerinci Masuk Prioritas Nasional, Naik Kelas 2026
Ketua Umum PWI Ingatkan Wartawan Jaga Etika di HPN 2026
Cuti Bersama ASN 2026 Resmi Ditetapkan, Total Delapan Hari Libur Panjang
Akun WhatsApp Disadap dari Jauh, Ini Ciri dan Cara Mengamankannya
KPK Tangkap Pejabat Pajak dan Bea Cukai, Menkeu Dorong Reformasi Internal
Harga Batu Bara Acuan Februari 2026 Naik, Pemerintah Siapkan Rem Produksi
Seskab Bantah Isu Presiden Prabowo Pakai Dua Pesawat saat Kunjungan Luar Negeri
BSU Rp600 Ribu Februari 2026 Mulai Cair, Ini Panduan Lengkapnya
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 07:00 WIB

RSUD Kerinci Masuk Prioritas Nasional, Naik Kelas 2026

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:00 WIB

Ketua Umum PWI Ingatkan Wartawan Jaga Etika di HPN 2026

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:00 WIB

Cuti Bersama ASN 2026 Resmi Ditetapkan, Total Delapan Hari Libur Panjang

Kamis, 5 Februari 2026 - 06:00 WIB

Akun WhatsApp Disadap dari Jauh, Ini Ciri dan Cara Mengamankannya

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:00 WIB

KPK Tangkap Pejabat Pajak dan Bea Cukai, Menkeu Dorong Reformasi Internal

Berita Terbaru