WhatsApp Perkuat Obrolan Grup Lewat Fitur Tag dan Pengingat

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 9 Januari 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KLIKINAJA – WhatsApp kembali melakukan pembaruan besar pada fitur obrolan grup. Aplikasi pesan instan ini menghadirkan sejumlah inovasi yang di rancang untuk mempermudah koordinasi, memperjelas peran anggota, sekaligus memberi ruang ekspresi yang lebih luas dalam percakapan kelompok.

Pembaruan tersebut di umumkan WhatsApp melalui keterangan resminya di Jakarta, Kamis. Perusahaan menegaskan bahwa fitur-fitur baru ini di siapkan untuk menjawab kebutuhan komunikasi grup yang kian kompleks, mulai dari urusan keluarga, pekerjaan, hingga komunitas hobi.

Tag Anggota, Bantu Perjelas Peran di Grup

Salah satu pembaruan yang paling disorot adalah kehadiran fitur tag anggota. Melalui fitur ini, pengguna dapat menambahkan label peran pada profil mereka di dalam grup tertentu. Label tersebut berfungsi sebagai penanda identitas, seperti koordinator, admin acara, atau peran lain yang relevan dengan aktivitas grup.

Keunggulan dari fitur ini terletak pada fleksibilitasnya. Pengguna dapat mengatur label berbeda di setiap grup, sehingga identitas yang di tampilkan selalu sesuai konteks percakapan. Dengan cara ini, anggota lain lebih mudah memahami siapa yang bertanggung jawab atau dapat di hubungi terkait topik tertentu.

Baca Juga :  34 Masjid Jadi Percontohan Program Ekonomi Umat Kemenag

Pendekatan tersebut di nilai selaras dengan tren komunikasi digital saat ini, di mana satu pengguna bisa tergabung dalam banyak grup dengan fungsi yang berbeda-beda. Kejelasan peran di yakini mampu mengurangi miskomunikasi dan mempercepat pengambilan keputusan di dalam grup.

Stiker Teks dan Pengingat Acara, Komunikasi Lebih Hidup

WhatsApp juga menyematkan fitur stiker teks yang memungkinkan pengguna mengubah tulisan menjadi stiker secara instan. Prosesnya di lakukan langsung melalui kolom pencarian stiker, lalu hasilnya dapat di simpan ke paket stiker pribadi tanpa perlu di bagikan lebih dulu ke ruang obrolan.

Fitur ini membuka cara baru dalam mengekspresikan pesan singkat, reaksi, atau candaan khas grup. Bagi pengguna yang aktif berkomunikasi secara visual, stiker teks memberi sentuhan personal tanpa harus bergantung pada gambar bawaan.

Baca Juga :  Festival Gau' Maraja 2025, 4 Pameran Budaya Terbaik yang Wajib Anda Kunjungi

Di sisi lain, WhatsApp menghadirkan pengingat acara untuk membantu pengguna tetap terorganisir. Saat membuat agenda di grup, pengguna kini dapat menambahkan pengingat yang akan memberi notifikasi kepada anggota. Fungsinya mencakup berbagai kegiatan, baik pertemuan langsung maupun panggilan daring, sehingga risiko lupa jadwal dapat di tekan.

WhatsApp menyampaikan bahwa seluruh pembaruan ini melengkapi fitur grup yang telah tersedia sebelumnya. Pengguna masih dapat berbagi file berukuran besar hingga 2 GB, mengirim media beresolusi tinggi, melakukan berbagi layar, serta memanfaatkan obrolan audio di dalam grup.

Melalui pembaruan ini, WhatsApp menegaskan perannya sebagai ruang komunikasi lintas perangkat yang mendukung berbagai kebutuhan, mulai dari perencanaan acara keluarga, persiapan perayaan tertentu, hingga koordinasi kompetisi olahraga di tingkat komunitas.(Tim)

Berita Terkait

Akun WhatsApp Disadap dari Jauh, Ini Ciri dan Cara Mengamankannya
BSU Rp600 Ribu Februari 2026 Mulai Cair, Ini Panduan Lengkapnya
Perkara Hogi Minaya Dihentikan, Kisah Kejar Jambret Berakhir Lega
Daftar BPJS Kesehatan Kini Bisa Online, Ini Panduan Lengkapnya
Kejagung Amankan Dua Kajari, Dugaan Konflik Kepentingan Menguat
Sejak 2010 hingga 2026, Jejak Waktu Danau-Danau di Indonesia yang Pernah Surut
Langit Suram Sepekan ke Depan? BMKG Prediksi Awan Tebal dan Hujan
Update Nomor WhatsApp Pengaduan IndiHome 2026, Ini Jalurnya
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 06:00 WIB

Akun WhatsApp Disadap dari Jauh, Ini Ciri dan Cara Mengamankannya

Rabu, 4 Februari 2026 - 06:00 WIB

BSU Rp600 Ribu Februari 2026 Mulai Cair, Ini Panduan Lengkapnya

Minggu, 1 Februari 2026 - 01:00 WIB

Perkara Hogi Minaya Dihentikan, Kisah Kejar Jambret Berakhir Lega

Kamis, 29 Januari 2026 - 16:00 WIB

Daftar BPJS Kesehatan Kini Bisa Online, Ini Panduan Lengkapnya

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:00 WIB

Kejagung Amankan Dua Kajari, Dugaan Konflik Kepentingan Menguat

Berita Terbaru

Daerah

67 Kopdes Merah Putih Tebo Masuk Tahap Pembangunan

Senin, 9 Feb 2026 - 11:00 WIB