KLIKINAJA.COM – Pemerintah Kabupaten Kerinci mulai mematangkan berbagai persiapan menghadapi lonjakan wisatawan saat libur Idul Fitri 1447 Hijriah/2026. Pemerintah daerah menargetkan sebanyak 100 ribu kunjungan dalam kurun waktu libur Lebaran tahun ini.
Target tersebut di sampaikan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kerinci, Jamal Penta Putra. Ia memastikan seluruh aspek pendukung pariwisata telah di persiapkan, mulai dari fasilitas hingga pelayanan di lapangan.
“Kami membidik angka kunjungan hingga 100 ribu wisatawan. Berbagai kesiapan telah dilakukan agar pengunjung merasa aman dan nyaman selama berada di Kerinci,” ujar Jamal, Senin (23/3/2026).
Perhitungan jumlah kunjungan ini akan di lakukan selama 12 hari, terhitung sejak 22 Maret hingga 1 April 2026. Fokus utama berada pada empat objek wisata unggulan yang berada di bawah pengelolaan pemerintah daerah.
Destinasi tersebut meliputi Danau Kerinci, Air Panas Semurup, Aroma Pecco Kayu Aro, serta Air Terjun Telun Berasap. Sementara itu, objek wisata yang di kelola secara mandiri oleh masyarakat tidak masuk dalam target perhitungan resmi.
Pengawasan Tarif dan Keluhan Pengunjung
Pemerintah daerah juga telah menetapkan tarif resmi masuk wisata sebesar Rp10 ribu per orang. Ketentuan ini di perkuat melalui Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kerinci. Untuk parkir, kendaraan roda empat dikenakan Rp4.000, sedangkan roda dua Rp3.000.
Namun, di lapangan masih di temukan perbedaan pungutan. Salah seorang wisatawan di Air Terjun Telun Berasap mengaku membayar lebih dari tarif yang telah di tentukan.
“Saya dikenakan parkir lima ribu rupiah dan tiket masuk lima belas ribu per orang. Nilainya memang tidak besar, tapi berbeda dari aturan resmi,” ungkapnya.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan dampak terhadap citra pariwisata daerah jika tidak segera di tertibkan.
“Kalau dibiarkan, hal seperti ini bisa menurunkan kepercayaan wisatawan terhadap pengelolaan wisata di Kerinci,” tambahnya.
Penjelasan Petugas dan Komitmen Pemerintah
Menanggapi keluhan tersebut, petugas di lokasi menjelaskan adanya tambahan layanan hiburan yang menjadi penyebab selisih biaya. Pengunjung di sebut menerima dua jenis karcis, yakni tiket masuk resmi dan biaya tambahan untuk fasilitas hiburan.
“Ada dua karcis yang di berikan, satu untuk tiket masuk sesuai aturan, dan satu lagi untuk hiburan musik di dalam kawasan,” jelas petugas di lokasi.
Pemerintah Kabupaten Kerinci menegaskan akan terus melakukan monitoring selama masa libur Lebaran. Langkah ini di lakukan untuk memastikan seluruh pungutan sesuai regulasi serta menjaga kenyamanan wisatawan.
Di sisi lain, momentum libur Lebaran menjadi peluang besar bagi sektor pariwisata Kerinci untuk menggeliat. Dengan kekayaan alam yang di miliki, daerah ini berpotensi menjadi magnet wisata di wilayah Jambi bahkan Sumatera.
Lonjakan kunjungan wisatawan tidak hanya berdampak pada peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga membuka peluang ekonomi bagi masyarakat sekitar. Mulai dari pelaku usaha kecil, penyedia jasa transportasi, hingga sektor kuliner lokal ikut merasakan manfaatnya.
Agar potensi tersebut optimal, pengelolaan yang transparan dan pelayanan yang konsisten menjadi kunci utama. Wisatawan tidak hanya mencari keindahan alam, tetapi juga pengalaman yang nyaman dan terpercaya selama berkunjung.(Tim)









