KLIKINAJA – Langkah Zaharudin mengundurkan diri dari jabatan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjung Jabung Barat akhirnya resmi berujung persetujuan. Keputusan itu di sahkan langsung oleh Anwar Sadat, menandai berakhirnya kiprah Zaharudin di salah satu posisi strategis pemerintahan daerah.
Pengajuan pengunduran diri tersebut sebenarnya telah di sampaikan sejak awal Desember 2025. Namun, proses administratif baru rampung menjelang pergantian tahun, seiring evaluasi internal dan tahapan kepegawaian yang harus di lalui. Pemerintah daerah memastikan seluruh prosedur di jalankan sesuai aturan.
Dalam surat yang di sampaikan ke pemerintah daerah, Zaharudin menyebut alasan pengunduran diri berkaitan dengan rencana masa depannya di dunia politik. Target yang ia bidik bukan agenda jangka pendek, melainkan kontestasi politik pada 2029 mendatang. Meski masih beberapa tahun lagi, keputusan mundur lebih awal di nilai sebagai langkah untuk menjaga etika birokrasi.
Di lingkungan pemerintahan daerah, keputusan tersebut memunculkan beragam tafsir. Ada yang melihatnya sebagai persiapan serius menuju panggung politik, ada pula yang menilai langkah itu sebagai upaya menjaga jarak dari kekuasaan sebelum dinamika politik semakin menguat.
Status PNS Berakhir, Dinkes Diisi Pelaksana Tugas
Kepastian status Zaharudin di sampaikan oleh Kepala BKPSDM Tanjung Jabung Barat, Saldi. Ia menegaskan bahwa Zaharudin resmi mengundurkan diri sebagai Pegawai Negeri Sipil dan tidak lagi berstatus ASN terhitung mulai 1 Januari 2026.
Dengan berakhirnya status tersebut, otomatis Zaharudin juga tak lagi menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan. Pemerintah daerah bergerak cepat untuk menjaga stabilitas layanan publik, khususnya sektor kesehatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Untuk sementara, jabatan Kepala Dinas Kesehatan akan di isi oleh Pelaksana Tugas (Plt). Penunjukan ini bersifat transisional sambil menunggu keputusan lebih lanjut terkait pejabat definitif. Hingga kini, nama Plt belum di umumkan secara resmi.
Pergantian di tubuh Dinas Kesehatan ini di nilai krusial. Sektor kesehatan tengah menghadapi tantangan berlapis, mulai dari peningkatan kualitas layanan dasar, penguatan fasilitas kesehatan, hingga konsolidasi program pasca pandemi. Keberlanjutan kebijakan menjadi perhatian utama pemerintah daerah.
Di sisi lain, mundurnya Zaharudin membuka babak baru dalam perjalanan kariernya. Lepas dari birokrasi, ruang geraknya di luar pemerintahan menjadi lebih longgar. Apakah langkah ini benar-benar menjadi pintu masuk menuju kontestasi politik 2029 atau sekadar fase jeda, publik Tanjung Jabung Barat tampaknya masih akan terus mencermatinya.(Tim)









