Pemkot dan DPRD Kota Jambi Kompak Kawal Penyelesaian Zona Merah Pertamina EP

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 12 Januari 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KLIKINAJA, JAMBI – Pemerintah Kota Jambi dan DPRD Kota Jambi menunjukkan sikap sejalan dalam menyikapi polemik penetapan kawasan Zona Merah Pertamina EP Jambi yang telah lama meresahkan warga. Kedua lembaga sepakat mengawal penyelesaian persoalan tersebut demi memastikan perlindungan hak masyarakat terdampak.

Wali Kota Jambi, Dr. Maulana, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung penuh langkah Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Jambi yang saat ini tengah mengkaji status kawasan tersebut. Menurutnya, pembahasan Zona Merah Pertamina EP Jambi kini telah memasuki tahap formal melalui mekanisme legislatif.

“Persoalan Zona Merah Pertamina EP Jambi saat ini sedang di proses DPRD melalui Pansus. Pemerintah Kota tentu akan berjalan seiring dengan rekomendasi yang nantinya dihasilkan,” ujar Maulana, belum lama ini.

Ia menjelaskan, Pemkot Jambi telah membentuk tim lintas organisasi perangkat daerah (OPD) guna mendukung proses kajian tersebut. Tim ini menangani berbagai aspek krusial, mulai dari pertanahan, tata ruang, hingga pendampingan hukum dalam penyusunan dokumen yang di butuhkan.

“Prinsip kami jelas, apa pun rekomendasi Pansus, Pemerintah Kota Jambi siap mendukung dan memperjuangkan hak-hak masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga :  Mesin Turbo Efisien Jadi Keunggulan Mitsubishi Destinator

Sementara itu, DPRD Kota Jambi mengambil langkah konkret dengan membentuk Pansus Zona Merah Pertamina sebagai upaya menyelesaikan persoalan yang berdampak pada ribuan warga di tujuh kelurahan. Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, mengatakan Pansus mulai bekerja sejak Senin (5/1/2026) sebagai respons atas ketidakpastian hukum yang dialami masyarakat.

“Langkah awal Pansus adalah menghimpun data dan informasi secara menyeluruh. Kami sudah mendengar langsung aspirasi warga dari tujuh kelurahan terdampak,” kata Faried.

Berdasarkan data sementara, DPRD mencatat sekitar 5.506 bidang tanah terindikasi berada dalam peta Zona Merah Pertamina. Namun, Faried menegaskan bahwa angka tersebut masih bersifat awal dan akan di verifikasi lebih lanjut.

“Kondisi di lapangan beragam. Ada warga yang sudah memiliki Sertifikat Hak Milik, ada pula yang masih sporadik. Ini yang sedang kami dalami,” jelasnya.

Selama proses kajian berlangsung, Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengambil langkah penangguhan sementara penerbitan sertifikat tanah baru di kawasan tersebut. Kebijakan ini di nilai penting untuk menjaga situasi tetap kondusif dan mencegah persoalan baru.

Pansus Zona Merah Pertamina memiliki masa kerja selama enam bulan. Dalam rentang waktu itu, DPRD menargetkan penyusunan narasi hukum dan rekomendasi teknis yang komprehensif. Faried menegaskan, penyelesaian persoalan ini membutuhkan dukungan lintas lembaga hingga tingkat pusat.

Baca Juga :  5 Aktor Penting yang Terlibat dalam Tata Kelola Internet Global

“Kami akan membangun komunikasi dengan DPR RI dari Dapil Jambi, terutama Komisi XI dan Komisi XII, serta kementerian terkait. Ini menyangkut aset negara dan Pertamina, sehingga tidak bisa di selesaikan hanya di daerah,” ujarnya.

Bahkan, DPRD Kota Jambi membuka peluang agar rekomendasi strategis Pansus dapat di sampaikan hingga ke Presiden. Salah satu opsi yang akan di kaji adalah kebijakan khusus berupa pelepasan aset negara atau penciutan kawasan jika di nilai sebagai solusi terbaik bagi masyarakat.

Selain itu, Pansus juga akan menelusuri peran pengembang yang masih menguasai sejumlah lahan di kawasan Zona Merah Pertamina. Seluruh proses, menurut Faried, akan di lakukan secara bertahap dan transparan.

“Dalam waktu dekat kami akan memanggil ATR/BPN, pihak pengembang, serta seluruh pemangku kepentingan terkait. Semua harus terbuka agar persoalan ini bisa di selesaikan secara adil,” pungkasnya.(Tim)

Berita Terkait

Sidak Hari Pertama Kerja, Wabup Merangin Soroti Disiplin ASN
Pertemuan Kepala Daerah Jambi Barat Disorot, Arah Pilgub 2029 
Harga LPG 3 Kg di Kerinci dan Sungai Penuh Melonjak, Warga Soroti Distribusi
Sampah Lebaran di Kota Jambi Naik 10 Persen, DLH Tambah Armada
Program Penataan Kawasan Kumuh 2026, Tanjabtim Dapat Prioritas Pusat
Jalan Renah Pemetik Belum Diperbaiki, Warga Sindir Gubernur dan Bupati Monadi
BBM Subsidi Disedot PETI, Gubernur Jambi Ancam Tindak Tegas
128 Warga Binaan Rutan Sungai Penuh Terima Remisi Idul Fitri 2026, Didominasi Kasus Narkotika
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 16:00 WIB

Sidak Hari Pertama Kerja, Wabup Merangin Soroti Disiplin ASN

Rabu, 25 Maret 2026 - 15:25 WIB

Pertemuan Kepala Daerah Jambi Barat Disorot, Arah Pilgub 2029 

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:00 WIB

Harga LPG 3 Kg di Kerinci dan Sungai Penuh Melonjak, Warga Soroti Distribusi

Rabu, 25 Maret 2026 - 13:00 WIB

Sampah Lebaran di Kota Jambi Naik 10 Persen, DLH Tambah Armada

Rabu, 25 Maret 2026 - 08:00 WIB

Program Penataan Kawasan Kumuh 2026, Tanjabtim Dapat Prioritas Pusat

Berita Terbaru