6.438 Honorer Jambi Resmi Jadi PPPK Paruh Waktu

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 1 Desember 2025 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KLIKINAJA, JAMBI – Sebanyak 6.438 tenaga honorer di Pemerintah Provinsi Jambi akhirnya menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, bertepatan dengan peringatan Hari Korpri ke-54 di Lapangan Kantor Gubernur Jambi, Senin (1/12/2025). Prosesi pengukuhan dilakukan langsung oleh Gubernur Jambi, Al Haris, sebagai simbol dimulainya status baru para pegawai tersebut.

Dalam sambutannya, Gubernur Al Haris mengungkapkan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses administrasi hingga terbitnya Nomor Induk PPPK dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Ia menyebut proses panjang tersebut akhirnya terbayarkan dengan keluarnya SK bagi lebih dari enam ribu pegawai.

Gubernur menyampaikan harapannya agar tenaga PPPK yang baru dikukuhkan dapat menjadi contoh dalam memberikan pelayanan publik yang profesional. Menurutnya, status baru ini tidak sekadar pengangkatan, tetapi juga bentuk kepercayaan pemerintah terhadap kemampuan para pegawai honorer yang selama ini telah mengabdi.

Baca Juga :  Penguatan Integritas Pejabat Pemprov Jambi, Bimtek Antikorupsi Soroti Masalah Temuan Anggaran

Ia juga menegaskan bahwa integritas, kedisiplinan, serta etos kerja akan menjadi penilaian penting dalam perjalanan karier para pegawai di masa depan. “Selamat kepada para penerima SK. Jalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan jadilah abdi negara yang memberi manfaat besar bagi masyarakat. Semoga Allah meridai amanah ini,” tutur Al Haris dalam pidatonya.

Meski demikian, pemerintah menyadari bahwa masih terdapat sekitar dua ribu honorer lainnya yang belum terakomodasi dalam pengangkatan tahap ini. Al Haris menegaskan bahwa mereka tetap menjadi perhatian pemerintah, dan tidak ada satu pun yang akan diberhentikan secara sepihak. Ia memastikan bahwa Pemprov Jambi akan menyiapkan pola atau skema lanjutan agar seluruh honorer mendapatkan kepastian terkait masa depan pekerjaan mereka.

Baca Juga :  Pemprov Jambi Percepat Persiapan Porprov 2026 di Tanjabbar

Pengangkatan ribuan honorer menjadi PPPK paruh waktu dipandang sebagai langkah awal dari agenda besar reformasi birokrasi di Jambi. Pemerintah daerah berupaya menciptakan sistem yang lebih stabil, kompetitif, dan profesional dengan memperkuat fondasi tenaga kerja yang telah berkontribusi bagi pelayanan publik selama ini.

Dengan terbitnya SK bagi 6.438 pegawai, Pemprov Jambi berharap pelayanan publik semakin responsif dan efektif. Sementara proses penyelesaian bagi sekitar dua ribu honorer yang tersisa akan menjadi agenda lanjutan pemerintah agar penataan tenaga kerja daerah berjalan tuntas dan berkeadilan.(Tim)

Berita Terkait

Hakim Vonis Suliyanti 2 Tahun Penjara di Kasus Suap RAPBD Jambi
15 Atlet Jambi Siap Bertarung di SEA Games Thailand 2025, Ini Cabang yang Diikuti
Warga Jambi Tolak Zona Merah Pertamina, Ribuan Massa Siap Turun ke Jalan
Patroli Besar Jambi Luar Kota Amankan Sejumlah Remaja dan Sajam
Harga TBS Sawit Jambi Naik Awal Desember 2025, Ini Besarannya
BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat di Jambi, Warga Diminta Waspada
Jambi Kebut Pemasangan 13 Ribu Jargas Rumah Tangga Tahun 2025
Jambi Perkuat Pengembangan Geopark Nasional untuk Pembangunan Berkelanjutan

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 13:00 WIB

Hakim Vonis Suliyanti 2 Tahun Penjara di Kasus Suap RAPBD Jambi

Selasa, 9 Desember 2025 - 16:00 WIB

15 Atlet Jambi Siap Bertarung di SEA Games Thailand 2025, Ini Cabang yang Diikuti

Selasa, 9 Desember 2025 - 10:00 WIB

Warga Jambi Tolak Zona Merah Pertamina, Ribuan Massa Siap Turun ke Jalan

Senin, 8 Desember 2025 - 19:00 WIB

Patroli Besar Jambi Luar Kota Amankan Sejumlah Remaja dan Sajam

Senin, 8 Desember 2025 - 14:00 WIB

Harga TBS Sawit Jambi Naik Awal Desember 2025, Ini Besarannya

Berita Terbaru

Oknum ASN Jambi Ditangkap Polisi Saat Bawa 95 Ekstasi.

Kriminal

Oknum ASN Jambi Ditangkap Polisi Saat Bawa 95 Ekstasi

Rabu, 10 Des 2025 - 22:00 WIB

Polres Inhu Ungkap 300 Kubik Kayu Ilegal di Perbatasan. Foto: Humas Polres Kerinci.

Daerah

Polres Inhu Ungkap 300 Kubik Kayu Ilegal di Perbatasan

Rabu, 10 Des 2025 - 20:00 WIB