KLIKINAJA, JAMBI – Sebanyak 6.438 tenaga honorer di Pemerintah Provinsi Jambi akhirnya menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, bertepatan dengan peringatan Hari Korpri ke-54 di Lapangan Kantor Gubernur Jambi, Senin (1/12/2025). Prosesi pengukuhan dilakukan langsung oleh Gubernur Jambi, Al Haris, sebagai simbol dimulainya status baru para pegawai tersebut.
Dalam sambutannya, Gubernur Al Haris mengungkapkan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses administrasi hingga terbitnya Nomor Induk PPPK dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Ia menyebut proses panjang tersebut akhirnya terbayarkan dengan keluarnya SK bagi lebih dari enam ribu pegawai.
Gubernur menyampaikan harapannya agar tenaga PPPK yang baru dikukuhkan dapat menjadi contoh dalam memberikan pelayanan publik yang profesional. Menurutnya, status baru ini tidak sekadar pengangkatan, tetapi juga bentuk kepercayaan pemerintah terhadap kemampuan para pegawai honorer yang selama ini telah mengabdi.
Ia juga menegaskan bahwa integritas, kedisiplinan, serta etos kerja akan menjadi penilaian penting dalam perjalanan karier para pegawai di masa depan. “Selamat kepada para penerima SK. Jalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan jadilah abdi negara yang memberi manfaat besar bagi masyarakat. Semoga Allah meridai amanah ini,” tutur Al Haris dalam pidatonya.
Meski demikian, pemerintah menyadari bahwa masih terdapat sekitar dua ribu honorer lainnya yang belum terakomodasi dalam pengangkatan tahap ini. Al Haris menegaskan bahwa mereka tetap menjadi perhatian pemerintah, dan tidak ada satu pun yang akan diberhentikan secara sepihak. Ia memastikan bahwa Pemprov Jambi akan menyiapkan pola atau skema lanjutan agar seluruh honorer mendapatkan kepastian terkait masa depan pekerjaan mereka.
Pengangkatan ribuan honorer menjadi PPPK paruh waktu dipandang sebagai langkah awal dari agenda besar reformasi birokrasi di Jambi. Pemerintah daerah berupaya menciptakan sistem yang lebih stabil, kompetitif, dan profesional dengan memperkuat fondasi tenaga kerja yang telah berkontribusi bagi pelayanan publik selama ini.
Dengan terbitnya SK bagi 6.438 pegawai, Pemprov Jambi berharap pelayanan publik semakin responsif dan efektif. Sementara proses penyelesaian bagi sekitar dua ribu honorer yang tersisa akan menjadi agenda lanjutan pemerintah agar penataan tenaga kerja daerah berjalan tuntas dan berkeadilan.(Tim)









