KLIKINAJA – Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Kerinci masih menunggu hak mereka yang belum di bayarkan selama tiga bulan. Gaji sejak Januari hingga Maret 2026 belum juga masuk ke rekening para pegawai tersebut.
Situasi ini menjadi semakin berat karena terjadi di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri. Banyak pegawai mengaku kesulitan mengatur kebutuhan rumah tangga karena penghasilan yang seharusnya di terima setiap bulan belum juga cair.
“Apakah gaji kalian sudah di terima atau belum?” tanya Monadi kepada para peserta apel.
Jawaban yang muncul justru seragam. Para PPPK menyampaikan bahwa mereka belum menerima gaji selama tiga bulan terakhir.
“Kami masih menunggu pencairan gaji dari Januari sampai sekarang. Sampai hari ini belum ada yang masuk ke rekening,” ungkap salah seorang PPPK.
Bupati Minta OPD Percepat Proses Pencairan
Mendengar langsung keluhan tersebut, Monadi langsung merespons dengan meminta instansi terkait segera mempercepat proses administrasi pencairan gaji. Ia menilai hak pegawai tidak boleh tertunda terlalu lama.
Menurutnya, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berwenang harus segera menuntaskan proses pembayaran agar para PPPK bisa segera menerima hak mereka.
“Saya minta SKPD yang bertanggung jawab mempercepat pencairan gaji PPPK paruh waktu. Prosesnya jangan berlarut-larut,” tegas Monadi di hadapan peserta apel.
Kebijakan percepatan tersebut di harapkan bisa segera menuntaskan persoalan yang selama ini di keluhkan para pegawai.
Administrasi Sudah Lengkap, Tinggal Menunggu Cair
Di sisi lain, para PPPK mengaku sebenarnya seluruh berkas yang di butuhkan sudah lama di serahkan. Dokumen seperti buku tabungan, data pribadi, hingga administrasi kepegawaian sudah di lengkapi sejak awal mereka menerima Surat Keputusan (SK).
Karena itu, mereka menilai proses pencairan seharusnya tidak lagi mengalami kendala berarti.
“Saat menerima SK kami sudah menyerahkan semua dokumen yang di minta. Harapannya tinggal proses pencairan saja,” ujar seorang PPPK lainnya.
Kondisi ini membuat banyak pegawai berharap instruksi Bupati Kerinci segera di respons cepat oleh OPD terkait. Mereka berharap gaji yang tertunda bisa segera di bayarkan sebelum Idulfitri tiba.
Keterlambatan pembayaran gaji PPPK sendiri bukan hanya terjadi di satu daerah. Di sejumlah wilayah, proses administrasi, penyesuaian anggaran, hingga mekanisme pencairan sering menjadi faktor yang memperlambat pembayaran hak pegawai kontrak pemerintah.
Padahal, keberadaan PPPK memiliki peran penting dalam mendukung pelayanan publik di berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga administrasi pemerintahan. Ketika pembayaran gaji terlambat, dampaknya langsung di rasakan oleh para pegawai dan keluarganya.









