Klikinaja, Kerinci – Ketegangan antara warga dan PT Kerinci Merangin Hidro (KMH) soal pembangunan pintu air (Regulating Weir) di Danau Kerinci akhirnya mereda. Hasil Rapat Koordinasi (Rakor) di Aula Hotel Grand Kerinci, Senin (11/8/2025), melahirkan kesepakatan bersama yang membuat situasi kembali adem.
Pertemuan yang digelar Tim Terpadu (Timdu) Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Kerinci bersama Polda Jambi ini dipimpin langsung Bupati Kerinci, Monadi. Hadir pula Karo Ops Polda Jambi Kombes Pol M. Edi Faryadi, Dir Intelkam Polda Jambi, Kapolres Kerinci, Kejari Sungai Penuh, Kodim 0417/Kerinci, perwakilan PT KMH, dan tokoh masyarakat Desa Pulau Pandan serta Karang Pandan.
Tiga poin utama disepakati:
-
Kompensasi – Permintaan Rp300 juta per kepala keluarga tak bisa dipenuhi. Sebagai gantinya, PT KMH siap memberi Rp5 juta per KK melalui Timdu, paling lambat 19 Agustus 2025.
-
Lingkungan – Perusahaan berjanji menjaga kelestarian alam selama operasional pintu air.
-
Kondusivitas – Warga diimbau menjaga keamanan, menghindari provokasi, dan mendukung jalannya proyek.
Bupati Monadi berharap kesepakatan ini jadi awal yang baik.
“Mari jaga suasana kondusif di Pulau Pandan dan Karang Pandan. Jangan sampai terpengaruh isu yang tidak benar. Pembangunan ini untuk kemajuan Kerinci,” tegasnya.
Dengan berakhirnya ketegangan, proyek pintu air Danau Kerinci diharapkan bisa berjalan lancar dan membawa manfaat besar bagi warga, baik dari sisi ekonomi maupun lingkungan. (Md)