Viral Video Anggota DPRD Gorontalo, Harta Minus dan Dipecat PDIP

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 22 September 2025 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Viral Video Anggota DPRD Gorontalo, Harta Minus dan Dipecat PDIP (foto: tangkapan layar)

Viral Video Anggota DPRD Gorontalo, Harta Minus dan Dipecat PDIP (foto: tangkapan layar)

Britainaja – Seorang anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi PDIP, Wahyudin Moridu, menjadi sorotan publik setelah videonya tersebar luas di media sosial. Dalam rekaman itu, Wahyudin terlihat bersama seorang perempuan di dalam mobil sambil melontarkan ucapan kontroversial mengenai uang negara.

Dalam video berdurasi singkat tersebut, Wahyudin menyebut bahwa dirinya sedang melakukan perjalanan menuju Makassar menggunakan uang negara. Bahkan, ia menambahkan pernyataan provokatif dengan kalimat, “Kita rampok saja uang negara ini, kita habiskan saja biar negara makin miskin.”

Pernyataan itu menuai reaksi keras dari masyarakat, terutama karena di ucapkan seorang wakil rakyat yang seharusnya menjaga amanah publik.

Tidak hanya ucapannya, publik kemudian menyoroti laporan harta kekayaan Wahyudin yang di sampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Desember 2024, total kekayaan Wahyudin justru tercatat minus Rp2 juta.

Baca Juga :  Pelaku Penculikan Anak di Makassar Merupakan Warga Merangin Jambi

Rincian harta yang ia laporkan sebagai berikut:

  • Aset tanah dan bangunan berupa warisan seluas 2.000 meter persegi di Boalemo senilai Rp180 juta.

  • Kas atau tabungan sebesar Rp18 juta.

  • Total aset Rp198 juta.

  • Total utang mencapai Rp200 juta.
    Dengan demikian, total kekayaan bersihnya tercatat minus Rp2 juta.

Hal ini menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat, sebab jarang ada pejabat publik yang melaporkan harta dengan nilai minus.

Menanggapi kontroversi tersebut, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP segera menggelar rapat internal. Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, menyatakan partai telah memutuskan untuk memecat Wahyudin.

Menurut Komarudin, keputusan itu di ambil berdasarkan rekomendasi komite etik dan disiplin partai. Selain di berhentikan dari keanggotaan PDIP, Wahyudin juga akan di ganti melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW) di DPRD Provinsi Gorontalo.

Baca Juga :  Suku Anak Dalam Klarifikasi Isu Anak Mirip Kenzie yang Hilang

“DPP sudah mengeluarkan surat pemecatan kepada yang bersangkutan. Dalam waktu dekat proses PAW akan di lakukan,” jelas Komarudin.

Lebih jauh, Komarudin menegaskan bahwa tindakan Wahyudin tidak dapat di toleransi. Ia menekankan pentingnya menjaga integritas, etika, dan wibawa partai, serta mengingatkan kader di seluruh Indonesia agar tidak mengulangi kesalahan serupa.

“Saya mengingatkan seluruh kader, dari Sabang sampai Merauke, agar selalu menjaga kehormatan partai maupun keluarga masing-masing. Jangan melakukan tindakan yang mencederai partai dan melukai hati rakyat. Jika ada pelanggaran serupa, DPP akan mengambil tindakan pemecatan yang sama,” ujarnya.

Kasus Wahyudin Moridu menjadi peringatan keras bagi para wakil rakyat mengenai pentingnya menjaga sikap di ruang publik. Video singkat yang viral tidak hanya merusak reputasi pribadi, tetapi juga berujung pada hilangnya jabatan dan keanggotaan partai. (Tim)

Berita Terkait

Kepala BGN Tegaskan Tak Ada Larangan Unggah Menu MBG ke Media Sosial
OTT KPK Tangkap Fadia Arafiq, Golkar Jateng Tunggu Hasil Pemeriksaan
Gerhana Bulan Malam Ini Terlihat di Indonesia, Ini Jam dan Wilayah Pengamatan
KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam OTT
Pemerintah Imbau Jamaah Tunda Umrah Akibat Situasi Timur Tengah
Insentif Guru Honorer Resmi Naik, Ini Jumlahnya
Gaji PPPK Paruh Waktu 2026 Ditetapkan, Ini Nominalnya
Bansos PKH Plus Rp500 Ribu Cair Akhir Februari, Ini Daftar Penerimanya
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 06:00 WIB

Kepala BGN Tegaskan Tak Ada Larangan Unggah Menu MBG ke Media Sosial

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:00 WIB

OTT KPK Tangkap Fadia Arafiq, Golkar Jateng Tunggu Hasil Pemeriksaan

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:10 WIB

Gerhana Bulan Malam Ini Terlihat di Indonesia, Ini Jam dan Wilayah Pengamatan

Selasa, 3 Maret 2026 - 11:42 WIB

KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam OTT

Senin, 2 Maret 2026 - 10:00 WIB

Pemerintah Imbau Jamaah Tunda Umrah Akibat Situasi Timur Tengah

Berita Terbaru