5 Tahapan PPPK Paruh Waktu Sebelum Jadi ASN

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 24 September 2025 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

5 Tahapan PPPK Paruh Waktu Sebelum Jadi ASN (Foto: Dokumentasi/KemenpanRB)

5 Tahapan PPPK Paruh Waktu Sebelum Jadi ASN (Foto: Dokumentasi/KemenpanRB)

Klikinaja – Buat kamu yang sudah lulus seleksi PPPK Paruh Waktu, jangan dulu merasa lega. Setelah pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH), masih ada tahapan lain yang harus dilewati sebelum resmi menyandang status ASN.

DRH ini berisi data pribadi, riwayat pendidikan, dan pengalaman kerja yang jadi bahan verifikasi. Kalau data yang kamu isi nggak lengkap atau salah, proses administrasi bisa terhenti di sini.

Skema Baru Mulai 2025

Sekadar info, skema PPPK Paruh Waktu baru berlaku tahun 2025. Bedanya dengan ASN biasa, jam kerja lebih fleksibel tapi status tetap ASN dengan Nomor Induk Pegawai (NIP). Jadi, meski paruh waktu, posisi ini tetap punya kedudukan resmi di birokrasi.

Lima Tahap Wajib Dilalui

Nah, setelah DRH, ada lima tahap penting yang bakal kamu hadapi. Informasi ini dirilis langsung oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Yuk simak biar nggak ada yang terlewat:

Baca Juga :  Kota Sungai Penuh Akan Segera Punya Polres dan Tiga Polsek

1. Verifikasi Dokumen

Instansi terkait akan mengecek ulang semua berkas. Pastikan semua dokumen yang kamu unggah dan tulis di DRH sinkron ya.

2. Terbitnya NIP

Kalau berkas dinyatakan valid, BKN bakal mengeluarkan NIP sebagai tanda kamu sudah masuk ke jajaran ASN. Ini ibarat “KTP-nya ASN”.

3. SK Pengangkatan

Langkah berikutnya, kamu akan menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan. Dokumen ini penting banget karena jadi dasar hukum statusmu sebagai ASN PPPK Paruh Waktu.

4. Masa Prajabatan

Meski bukan CPNS, PPPK tetap ada masa adaptasi. Tujuannya biar kamu siap dengan aturan kerja ASN sebelum benar-benar terjun ke lapangan.

Baca Juga :  Wabup Kerinci Murison Ajukan Proposal Pendidikan ke Menteri Dikdasmen, Dapat Sinyal Positif

5. Penempatan Kerja

Tahap terakhir, kamu akan di tempatkan di instansi yang sudah di tentukan. Dari sini, barulah kamu mulai bertugas sesuai bidang yang di berikan.

BKN mengingatkan agar calon PPPK rajin memantau pengumuman di kanal resmi. Jadwal tiap tahap bisa berubah, jadi jangan sampai ketinggalan.

Itulah lima tahapan yang wajib kamu lewati sebelum benar-benar aktif jadi ASN PPPK Paruh Waktu. Jadi, meski jam kerjanya lebih fleksibel, prosesnya tetap serius dan harus di jalani step by step. Kalau semua sudah kamu lewati dengan lancar, barulah status ASN itu sah melekat. (Tim)

Berita Terkait

Hujan Deras, Desa di Kerinci Terendam Banjir, Bupati Turun
Satresnarkoba Polres Kerinci Amankan Pemuda Bawa Sabu Hampir 24 Gram
Tiga Bangunan Ikonik Bandung Resmi Jadi Cagar Budaya Nasional
TPST Baru di Sungai Penuh, Solusi Atasi Sampah Kota
Kerinci Capai Target PTSL 2025, 1.000 Sertipikat Tanah Terbit
Barcelona Tumbangkan Real Oviedo 3-1 di Liga Spanyol
BMKG: Prakiraan Cuaca Ibu Kota Provinsi 26 September 2025
Dua Oknum Polisi dan Tiga Warga Jambi Ditangkap Kasus Illegal Tapping

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 16:40 WIB

Hujan Deras, Desa di Kerinci Terendam Banjir, Bupati Turun

Sabtu, 27 September 2025 - 16:01 WIB

Satresnarkoba Polres Kerinci Amankan Pemuda Bawa Sabu Hampir 24 Gram

Sabtu, 27 September 2025 - 12:03 WIB

Tiga Bangunan Ikonik Bandung Resmi Jadi Cagar Budaya Nasional

Jumat, 26 September 2025 - 21:53 WIB

TPST Baru di Sungai Penuh, Solusi Atasi Sampah Kota

Jumat, 26 September 2025 - 09:03 WIB

Barcelona Tumbangkan Real Oviedo 3-1 di Liga Spanyol

Berita Terbaru

Film Tukar Takdir Hadirkan Drama Investigasi Tragedi Pesawat

Entertainment

Film Tukar Takdir Hadirkan Drama Investigasi Tragedi Pesawat

Sabtu, 27 Sep 2025 - 17:30 WIB

Hujan Deras, Desa di Kerinci Terendam Banjir, Bupati Turun

Daerah

Hujan Deras, Desa di Kerinci Terendam Banjir, Bupati Turun

Sabtu, 27 Sep 2025 - 16:40 WIB

Rumah Inggit Ganarsih di Kota Bandung yang dijadikan Cagar Budaya baru oleh Kementerian Kebudayaan (Foto: Dokumentasi/Kementerian Kebudayaan)

Nasional

Tiga Bangunan Ikonik Bandung Resmi Jadi Cagar Budaya Nasional

Sabtu, 27 Sep 2025 - 12:03 WIB

TPST Baru di Sungai Penuh, Solusi Atasi Sampah Kota (Foto:  Humas)

Daerah

TPST Baru di Sungai Penuh, Solusi Atasi Sampah Kota

Jumat, 26 Sep 2025 - 21:53 WIB