Kerinci Capai Target PTSL 2025, 1.000 Sertipikat Tanah Terbit

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 26 September 2025 - 20:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kerinci Capai Target PTSL 2025, 1.000 Sertipikat Tanah Terbit

Kerinci Capai Target PTSL 2025, 1.000 Sertipikat Tanah Terbit

Klikinaja, KerinciKantor Pertanahan Kabupaten Kerinci mencatat capaian penting pada 2025. Seluruh target Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) berhasil diselesaikan dengan penerbitan 1.000 sertipikat tanah.

Pencapaian penuh ini menandai keberhasilan daerah dalam mendukung program strategis nasional Kementerian ATR/BPN. Program PTSL sendiri bertujuan memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat serta mendorong tata kelola pertanahan yang tertib.

Kepala Kantor Pertanahan Kerinci, Pandu Adi Purnomo, menyampaikan penghargaan kepada tim lapangan, pemerintah desa, serta masyarakat yang aktif melengkapi dokumen. Ia menegaskan, kolaborasi yang solid menjadi kunci sukses tercapainya target tahun ini.

Baca Juga :  Baru Mendarat, Pria Diduga Pemilik Situs Ilegal Langsung Diciduk di Bandara Soetta

“Dengan terbitnya 1.000 sertipikat tanah, warga Kerinci kini memiliki kepastian hukum atas lahan yang mereka miliki. Keberhasilan ini berkat dukungan semua pihak, mulai dari tim PTSL, pemerintah daerah, hingga masyarakat,” kata Pandu.

Program PTSL bukan hanya memberikan perlindungan hukum, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru. Sertipikat tanah yang sah dapat di jadikan jaminan perbankan, modal usaha, hingga penunjang kesejahteraan keluarga.

Selain itu, legalitas kepemilikan tanah dapat mengurangi potensi konflik agraria sekaligus memperkuat nilai aset masyarakat. Hal ini di harapkan mampu memberi dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi lokal.

Baca Juga :  Pemkot Sungai Penuh Dapat Pendampingan Kementerian LHK untuk Proses Izin TPST

Kantor Pertanahan Kerinci juga mengingatkan masyarakat agar mengurus sertipikat tanah secara langsung tanpa menggunakan jasa perantara atau calo. Seluruh layanan kini di lakukan dengan sistem yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

Dengan capaian tersebut, Kabupaten Kerinci kembali menorehkan prestasi positif dalam administrasi pertanahan. Kesuksesan ini sekaligus menjadi bukti komitmen pemerintah untuk menghadirkan kepastian hukum yang adil dan merata bagi masyarakat.

Keberhasilan menuntaskan 100% target PTSL 2025 menjadi pijakan penting untuk tahun-tahun berikutnya. Kantor Pertanahan Kerinci menegaskan akan terus mendukung program nasional demi mewujudkan tertib administrasi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (***)

Berita Terkait

THR ASN Pemkot Jambi Rp63 Miliar Cair, Maulana Dorong Belanja di Toko Lokal
Antrean Panjang Bank Jambi, DPRD Usulkan THR dan TPP ASN Dibayar via Bendahara OPD
Pemkot Jambi Perluas Gerakan Ayo Mengaji, Targetkan Siswa SMP Bebas Buta Aksara Al-Qur’an
Kekurangan SDM, Pemkab Muaro Jambi Sewa Konsultan Rp28 Juta untuk Susun LKPJ 2025
Kontraktor, Kades hingga ASN Mengeluh, Ini Permasalahan Bank Jambi Beberapa Bulan Terakhir
Bupati Anwar Sadat Pastikan P3K Paruh Waktu Tanjab Barat Terima THR
Pemkot Sungai Penuh Cairkan Gaji 999 PPPK Paruh Waktu, Dibayar Sekaligus Tiga Bulan
268 Warga Binaan Lapas Muara Bulian Diusulkan Terima Remisi Idul Fitri 1447 H
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 06:00 WIB

THR ASN Pemkot Jambi Rp63 Miliar Cair, Maulana Dorong Belanja di Toko Lokal

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:00 WIB

Antrean Panjang Bank Jambi, DPRD Usulkan THR dan TPP ASN Dibayar via Bendahara OPD

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:00 WIB

Pemkot Jambi Perluas Gerakan Ayo Mengaji, Targetkan Siswa SMP Bebas Buta Aksara Al-Qur’an

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:00 WIB

Kekurangan SDM, Pemkab Muaro Jambi Sewa Konsultan Rp28 Juta untuk Susun LKPJ 2025

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:00 WIB

Kontraktor, Kades hingga ASN Mengeluh, Ini Permasalahan Bank Jambi Beberapa Bulan Terakhir

Berita Terbaru