Harga Emas Antam dan Galeri 24 Naik, Ini Rinciannya Hari Ini

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 11 November 2025 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Emas Antam. Foto: Shutterstock

Ilustrasi Emas Antam. Foto: Shutterstock

KLIKINAJA, JAKARTA – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan pada perdagangan Selasa (11/11). Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam hari ini naik Rp26.000 menjadi Rp2.333.000 per gram.

Sementara untuk harga buyback atau harga jual kembali, Antam juga menyesuaikan dengan kenaikan yang sama, menjadi Rp2.198.000 per gram.

Kenaikan Sejalan dengan Tren Global

Kenaikan harga emas Antam hari ini sejalan dengan tren positif harga emas dunia yang dipicu oleh pelemahan dolar AS dan meningkatnya permintaan aset safe haven. Kondisi pasar global yang tidak stabil, termasuk ketegangan geopolitik dan inflasi yang masih tinggi, turut mendorong minat masyarakat terhadap logam mulia.

Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023, pembeli akhir kini dibebaskan dari Pajak Penghasilan (PPh) saat membeli emas batangan. Namun, para pengusaha emas tetap diwajibkan memungut PPh Pasal 22 sebesar 0,25 persen dari harga jual. Angka ini turun dari ketentuan sebelumnya, yakni 0,45 persen.

Baca Juga :  KPK Telusuri Dugaan Dana Bank BJB ke Aura Kasih

Harga emas yang tercatat di situs Logam Mulia berlaku untuk Butik Emas Antam Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta. Untuk wilayah atau gerai lainnya, harga bisa sedikit berbeda tergantung kondisi pasar lokal.

Daftar Harga Emas Antam Terbaru

Berikut rincian harga emas Antam pada Selasa, 11 November 2025:

1 gram: Rp2.333.000

2 gram: Rp4.606.000

3 gram: Rp6.884.000

5 gram: Rp11.440.000

10 gram: Rp22.825.000

25 gram: Rp56.937.000

50 gram: Rp113.795.000

100 gram: Rp227.512.000

250 gram: Rp568.515.000

500 gram: Rp1.136.820.000

1.000 gram: Rp2.273.600.000

Harga Emas Galeri 24 Juga Menguat

Selain Antam, harga emas Galeri 24, anak usaha PT Pegadaian, juga mengalami kenaikan pada hari yang sama. Berdasarkan situs resminya, harga emas Galeri 24 per Selasa (11/11) naik Rp22.000, dari sebelumnya Rp2.378.000 menjadi Rp2.400.000 per gram.

Adapun harga buyback Galeri 24 turut naik ke posisi Rp2.241.000 per gram.

Baca Juga :  Paspor Indonesia Hadir dengan Desain Baru Lebih Aman dan Estetis

Berikut rincian harga emas batangan Galeri 24 hari ini:

1 gram: Rp2.400.000

2 gram: Rp4.729.000

5 gram: Rp11.735.000

10 gram: Rp23.407.000

25 gram: Rp58.374.000

50 gram: Rp116.657.000

100 gram: Rp233.198.000

250 gram: Rp579.287.000

500 gram: Rp1.158.574.000

1.000 gram: Rp2.317.417.000

Harga Bisa Berbeda Tiap Lokasi

Perlu dicatat, harga emas dapat berubah sewaktu-waktu tergantung pergerakan harga emas internasional dan kurs rupiah terhadap dolar AS. Harga yang berlaku di butik resmi Antam atau gerai Galeri 24 mungkin juga berbeda antar kota karena faktor biaya distribusi dan permintaan lokal.

Kenaikan harga emas Antam dan Galeri 24 hari ini menjadi sinyal bahwa logam mulia masih menjadi instrumen investasi yang diminati di tengah ketidakpastian ekonomi global. Para investor disarankan memantau pergerakan harga harian melalui situs resmi masing-masing produsen agar bisa menentukan waktu terbaik untuk membeli atau menjual emas batangan.(Tim)

Berita Terkait

OTT KPK Tangkap Fadia Arafiq, Golkar Jateng Tunggu Hasil Pemeriksaan
KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam OTT
Pemerintah Imbau Jamaah Tunda Umrah Akibat Situasi Timur Tengah
Insentif Guru Honorer Resmi Naik, Ini Jumlahnya
Gaji PPPK Paruh Waktu 2026 Ditetapkan, Ini Nominalnya
Bansos PKH Plus Rp500 Ribu Cair Akhir Februari, Ini Daftar Penerimanya
THR Pensiunan PNS 2026 Kapan Cair? Ini Sinyal Terbaru dari Menkeu
THR ASN, TNI dan Polri 2026 Kapan Cair? Presiden Segera Umumkan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:00 WIB

OTT KPK Tangkap Fadia Arafiq, Golkar Jateng Tunggu Hasil Pemeriksaan

Selasa, 3 Maret 2026 - 11:42 WIB

KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam OTT

Senin, 2 Maret 2026 - 10:00 WIB

Pemerintah Imbau Jamaah Tunda Umrah Akibat Situasi Timur Tengah

Senin, 2 Maret 2026 - 08:00 WIB

Insentif Guru Honorer Resmi Naik, Ini Jumlahnya

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:00 WIB

Gaji PPPK Paruh Waktu 2026 Ditetapkan, Ini Nominalnya

Berita Terbaru