Itikad Buruk dalam Pemberitaan: Ketika Empati Menghilang dari Praktik Jurnalisme

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 15 November 2025 - 08:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Herri Novealdi, mantan jurnalis dan kini menjadi dosen di UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi dan Ahli Pers Dewan Pers.

Herri Novealdi, mantan jurnalis dan kini menjadi dosen di UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi dan Ahli Pers Dewan Pers.

Oleh : Herri Novealdi

Taksemua luka itu menyemburkan darah. Ada luka yang menganga, seperti pada peristiwa yang melanggar etika pada praktik jurnalisme kita. Kalaulah berita sengaja ditulis tanpa mempertimbangkan empati, dan nama orang diberitakan tanpa konfirmasi, jelas ada yang merasa terluka. Perihnya luka itu tidak akan terlihat di layar handphone, tapi terasa di hati mereka yang menjadi korban, teman korban, maupun keluarga besarnya.

SUATU ketika ada peristiwa yang viral di media sosial. Tak berselang lama salah satu media online memuat berita berjudul: “Gadis Cantik Tewas Mengenaskan Karena Cinta Terlarang.” Berita dimuat tanpa mempertimbangkan empati dan tanpa konfirmasi dari berbagai pihak. Berita juga tidak cover both sides, dibuat dengan nama terang, identitas lengkap, dan foto yang tanpa disensor.

Berita itu makin jadi pemicu viral di media sosial. Namun belakangan barulah diketahui ternyata sang gadis masih di bawah umur. Tak ada permintaan maaf, tanpa ada koreksi. Tapi dampak pemberitaan sudah meluas kemana-mana dan memancing beragam komentar di media sosial.

Inilah salah satu itikad buruk. Mengenyampingkan empati, mendahulukan alasan viral. Sementara pihak keluarga merasakan dampak besar akibat viralnya kejadian itu. Media itu sudah abai dengan sisi kemanusiaan.

Contoh lainnya, salah satu media online memuat berita. Judulnya: “Pembunuh Janda Malang Itu Akhirnya Mengaku Juga.” Beritanya menginformasikan seseorang diduga pelaku kejahatan seksual. Sebenarnya tidak ada kata “malang” di laporan kepolisian. Tetapi oleh media tersebut, merancang judulnya demi algoritma dan klik. Di dalam berita itu, digambarkan secara utuh identitas korban seksual dan bagaimana kejahatan seksual itu terjadi.

Baca Juga :  Fakta Mengejutkan! Gaji PPPK Bisa Lebih Besar dari PNS, Ternyata Ini Penyebabnya

Berita seperti ini tentunya akan sangat menambah luka bagi korban yang seharusnya dilindungi. Dia tidak hanya menjadi korban kejahatan, tetapi juga menjadi korban dari dampak pemberitaan.

Pemberitaan dengan itikad buruk tidak hanya terjadi pada individu. Pada sejumlah peristiwa yang menimpa kelompok rentan, termasuk masyarakat adat juga bisa ditemukan. Kira-kira judul beritanya seperti ini: “Fakta Penculikan Balita yang Dijual ke Suku Anak Dalam Jambi.”

Sepintas lalu berita ini terlihat informatif. Tapi sesungguhnya mengandung bias. Identitas kesukuan justru ditonjolkan dan mengesankan bahwa hal ini merupakan representasi kesukuan itu, bukan tindakan individu. Padahal peristiwanya tak ada hubungan dengan etnis atau suku tertentu.

Narasi seperti ini bukan saja tidak sensitif, tetapi juga merendahkan kelompok tertentu. Judul beritanya memadukan fakta kriminal dengan prasangka, yang akibatnya publik memahami seolah-olah seluruh anggota komunitas memiliki kecenderungan yang sama.

Semua judul berita di atas memang tidak persis seperti kejadian sebenarnya. Akan tetapi, bisa kita temukan gambaran di beberapa media memberitakan semacam ini. Mirip dengan tiga kisah di atas. Karena di era digital, banyak media justru mengejar klik dan mengenyampingkan empati dan nilai kemanusiaan.

Baca Juga :  BPJS Kesehatan Aktif Berapa Hari Setelah Daftar? Ini Penjelasan Resminya

Saat peristiwa terjadi, yang dipertimbangkan bukannya apa dampak pemberitaan tersebut dan apa pentingnya berita itu bagi publik. Yang didahulukan oleh redaksi media massa justru karena alasan sensasi, klik, dan viral. Peristiwa justru jadi komoditas, dan etika malah dikesampingkan.

Pada titik inilah itikad buruk terjadi dan tentunya mempengaruhi kepercayaan publik kepada media massa. Lihat saja saat beberapa (tidak semua) media memberitakan kejadian sensitif semacam kekerasan seksual, kematian tragis, atau konflik politik dengan membumbui ataupun mendramatisasi derita korban atau memperkeruh situasi sosial. Banyak berita masih menyebut identitas korban asusila, memelintir konteks peristiwa, atau menulis dengan diksi yang menghakimi.

Kita juga menyaksikan bagaimana sebagian media justru menjadi megafon politik, terutama di masa pemilu. Alih-alih menjadi watchdog. Di dalam pemberitaan politik, itikad buruk hadir dalam bentuk framing, pilihan narasumber yang timpang, hingga manipulasi tajuk opini.

Perlu diketahui bahwa saat ini banyak di ruang redaksi media massa kian sesak oleh tuntutan akan kecepatan dan klik. Judul berita seringkali dibuat bukannya untuk menginformasikan sesuatu atau mengedukasi, melainkan dibuat dengan menggoda. Ada juga isi berita yang disusun bukan untuk memperjelas, tapi demi memperbanyak kunjungan ke halaman media tersebut. Saat itulah juga terdapat itikad buruk, luka etika yang menganga dalam praktik jurnalisme kita.

Berita Terkait

Fitur Keamanan Baru Meta di WhatsApp, Facebook, dan Messenger Tangkal Penipuan
7 Ciri Kepribadian yang Sering Dimiliki Orang Sukses
BPJS Kesehatan Aktif Berapa Hari Setelah Daftar? Ini Penjelasan Resminya
Google Bisa Rekam Aktivitas Pengguna 24 Jam, Begini Cara Kerjanya
Cara Pindah BPJS Mandiri ke BPJS Gratis (PBI) 2026, Ini Syarat dan Prosedurnya
6 Cara Cek KIS Aktif atau Tidak Secara Online dan Offline
Investor Asing Serbu Pasar Saham Indonesia, Net Buy Rp3,44 Triliun Saat IHSG Melemah
Syarat Perpanjangan SIM C 2026: Dokumen, Tes Kesehatan, dan Prosedur Lengkap
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 06:00 WIB

Fitur Keamanan Baru Meta di WhatsApp, Facebook, dan Messenger Tangkal Penipuan

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:35 WIB

7 Ciri Kepribadian yang Sering Dimiliki Orang Sukses

Senin, 9 Maret 2026 - 20:17 WIB

BPJS Kesehatan Aktif Berapa Hari Setelah Daftar? Ini Penjelasan Resminya

Senin, 9 Maret 2026 - 12:00 WIB

Google Bisa Rekam Aktivitas Pengguna 24 Jam, Begini Cara Kerjanya

Minggu, 8 Maret 2026 - 23:00 WIB

Cara Pindah BPJS Mandiri ke BPJS Gratis (PBI) 2026, Ini Syarat dan Prosedurnya

Berita Terbaru