KLIKINANJA, SUNGAIPENUH – Pemerintah Kota Sungai Penuh melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menegaskan bahwa surat edaran mengenai mutasi aparatur sekolah yang beredar beberapa hari terakhir bukan dokumen resmi. Klarifikasi ini disampaikan setelah sejumlah pihak menerima dan mempertanyakan keaslian surat yang mencatut nama instansi tersebut.
Surat yang berjudul “Pemberitahuan dan Permintaan Koordinasi Terkait Pelaksanaan Mutasi Serta Penataan Aparatur di Lingkungan Sekolah Pemerintah Kota Sungai Penuh” itu diketahui tersebar secara luas, termasuk di lingkungan pendidikan. Namun setelah dilakukan pengecekan internal, BKPSDM memastikan dokumen tersebut tidak valid dan tidak pernah diterbitkan oleh pihaknya.
BKPSDM Tegaskan Tidak Pernah Keluarkan Edaran Mutasi
Dalam penjelasan resminya, BKPSDM mengungkapkan bahwa tidak ada kebijakan baru terkait mutasi, rotasi, maupun penataan aparatur sekolah seperti yang tercantum dalam surat tersebut. Seluruh isi dokumen dinyatakan tidak memiliki dasar hukum dan tidak mewakili sikap ataupun agenda resmi pemerintah daerah.
BKPSDM menilai penggunaan nama instansi tanpa kewenangan dapat memicu kesalahpahaman di kalangan ASN dan masyarakat, bahkan berpotensi dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu. Oleh karena itu, mereka meminta semua pihak mengabaikan edaran tersebut dan tidak menindaklanjuti instruksi apa pun yang tercantum di dalamnya.
Penekanan Soal Saluran Informasi Resmi
Pihak BKPSDM juga menyoroti pentingnya ketelitian dalam menerima informasi yang mengatasnamakan pemerintah. Menurut mereka, setiap kebijakan strategis terkait kepegawaian hanya akan diumumkan melalui kanal resmi, seperti situs Pemerintah Kota Sungai Penuh, pengumuman langsung di instansi terkait, atau surat dinas dengan nomor registrasi sah dan tanda tangan pejabat berwenang.
BKPSDM meminta sekolah, pegawai, dan masyarakat untuk tidak memercayai dokumen yang beredar melalui pesan pribadi, media sosial, atau sumber lain yang tidak dapat diverifikasi. Jika terdapat kebingungan atau keraguan, masyarakat diminta melakukan konfirmasi langsung ke kantor BKPSDM.
Imbauan untuk Waspada Terhadap Dokumen Palsu
Fenomena penyebaran dokumen palsu disebut BKPSDM terus berulang dalam beberapa tahun terakhir. Karena itu, mereka menegaskan perlunya kewaspadaan setiap menerima informasi yang membawa nama instansi pemerintah. Surat edaran palsu semacam ini, menurut BKPSDM, dapat menimbulkan keresahan di lingkungan kerja dan mempengaruhi proses administrasi di unit sekolah.
Dalam pernyataannya, BKPSDM menyebutkan bahwa seluruh pihak harus memastikan legalitas setiap surat dinas sebelum mengambil tindakan apa pun. “Setiap pegawai, kepala sekolah, dan pihak terkait diminta selalu memeriksa kebenaran dokumen melalui saluran resmi kami,” demikian isi keterangan tersebut.
Komitmen Perkuat Transparansi dan Komunikasi Publik
Sebagai langkah lanjutan, BKPSDM Kota Sungai Penuh berkomitmen memperkuat jalur komunikasi publik agar masyarakat lebih mudah mengakses informasi valid terkait kebijakan kepegawaian. Upaya ini diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan nama instansi sekaligus meminimalisir munculnya dokumen yang dapat menyesatkan.
BKPSDM juga menekankan bahwa transparansi akan terus menjadi prinsip utama dalam pengelolaan manajemen ASN di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh. Dengan adanya klarifikasi ini, instansi berharap tidak ada lagi pihak yang memanfaatkan celah informasi untuk menyebarkan dokumen yang dapat merugikan banyak pihak.(Dea)









