Surat Edaran Mutasi Palsu di Sungai Penuh Dibantah BKPSDM

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 19 November 2025 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KLIKINANJA, SUNGAIPENUH – Pemerintah Kota Sungai Penuh melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menegaskan bahwa surat edaran mengenai mutasi aparatur sekolah yang beredar beberapa hari terakhir bukan dokumen resmi. Klarifikasi ini disampaikan setelah sejumlah pihak menerima dan mempertanyakan keaslian surat yang mencatut nama instansi tersebut.

Surat yang berjudul “Pemberitahuan dan Permintaan Koordinasi Terkait Pelaksanaan Mutasi Serta Penataan Aparatur di Lingkungan Sekolah Pemerintah Kota Sungai Penuh” itu diketahui tersebar secara luas, termasuk di lingkungan pendidikan. Namun setelah dilakukan pengecekan internal, BKPSDM memastikan dokumen tersebut tidak valid dan tidak pernah diterbitkan oleh pihaknya.

BKPSDM Tegaskan Tidak Pernah Keluarkan Edaran Mutasi

Dalam penjelasan resminya, BKPSDM mengungkapkan bahwa tidak ada kebijakan baru terkait mutasi, rotasi, maupun penataan aparatur sekolah seperti yang tercantum dalam surat tersebut. Seluruh isi dokumen dinyatakan tidak memiliki dasar hukum dan tidak mewakili sikap ataupun agenda resmi pemerintah daerah.

BKPSDM menilai penggunaan nama instansi tanpa kewenangan dapat memicu kesalahpahaman di kalangan ASN dan masyarakat, bahkan berpotensi dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu. Oleh karena itu, mereka meminta semua pihak mengabaikan edaran tersebut dan tidak menindaklanjuti instruksi apa pun yang tercantum di dalamnya.

Baca Juga :  Beredar Kabar Pelantikan Puluhan Pejabat Eselon III di Lingkup Pemkab Kerinci Siang Ini

Penekanan Soal Saluran Informasi Resmi

Pihak BKPSDM juga menyoroti pentingnya ketelitian dalam menerima informasi yang mengatasnamakan pemerintah. Menurut mereka, setiap kebijakan strategis terkait kepegawaian hanya akan diumumkan melalui kanal resmi, seperti situs Pemerintah Kota Sungai Penuh, pengumuman langsung di instansi terkait, atau surat dinas dengan nomor registrasi sah dan tanda tangan pejabat berwenang.

BKPSDM meminta sekolah, pegawai, dan masyarakat untuk tidak memercayai dokumen yang beredar melalui pesan pribadi, media sosial, atau sumber lain yang tidak dapat diverifikasi. Jika terdapat kebingungan atau keraguan, masyarakat diminta melakukan konfirmasi langsung ke kantor BKPSDM.

Imbauan untuk Waspada Terhadap Dokumen Palsu

Fenomena penyebaran dokumen palsu disebut BKPSDM terus berulang dalam beberapa tahun terakhir. Karena itu, mereka menegaskan perlunya kewaspadaan setiap menerima informasi yang membawa nama instansi pemerintah. Surat edaran palsu semacam ini, menurut BKPSDM, dapat menimbulkan keresahan di lingkungan kerja dan mempengaruhi proses administrasi di unit sekolah.

Baca Juga :  99 ASN Pemkot Sungai Penuh Masuki Pensiun Tahun 2026

Dalam pernyataannya, BKPSDM menyebutkan bahwa seluruh pihak harus memastikan legalitas setiap surat dinas sebelum mengambil tindakan apa pun. “Setiap pegawai, kepala sekolah, dan pihak terkait diminta selalu memeriksa kebenaran dokumen melalui saluran resmi kami,” demikian isi keterangan tersebut.

Komitmen Perkuat Transparansi dan Komunikasi Publik

Sebagai langkah lanjutan, BKPSDM Kota Sungai Penuh berkomitmen memperkuat jalur komunikasi publik agar masyarakat lebih mudah mengakses informasi valid terkait kebijakan kepegawaian. Upaya ini diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan nama instansi sekaligus meminimalisir munculnya dokumen yang dapat menyesatkan.

BKPSDM juga menekankan bahwa transparansi akan terus menjadi prinsip utama dalam pengelolaan manajemen ASN di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh. Dengan adanya klarifikasi ini, instansi berharap tidak ada lagi pihak yang memanfaatkan celah informasi untuk menyebarkan dokumen yang dapat merugikan banyak pihak.(Dea)

Berita Terkait

Gotong Royong Akbar Sungai Penuh, Wali Kota Ajak Warga Jaga Tradisi
Rutan Sungai Penuh Overkapasitas, Dihuni 218 Warga Binaan
Mobil Agya Terjun ke Jurang Puncak, Tiga Orang Dievakuasi
Pemkot Sungai Penuh–Kodim Kerinci Percepat Gerai Koperasi Merah Putih
Kasus Dugaan Korupsi Damkar Sungai Penuh Resmi Naik Penyidikan
Dinas Kominfo Kota Sungai Penuh Perketat Standar Kerja Sama Media Digital
Normalisasi Sungai Sungai Penuh Capai 19 Km, Program Berlanjut Hingga 2026
Sekda Alpian Lantik Puluhan Pejabat Pemkot Sungai Penuh
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:00 WIB

Gotong Royong Akbar Sungai Penuh, Wali Kota Ajak Warga Jaga Tradisi

Minggu, 8 Februari 2026 - 13:00 WIB

Rutan Sungai Penuh Overkapasitas, Dihuni 218 Warga Binaan

Sabtu, 7 Februari 2026 - 20:00 WIB

Mobil Agya Terjun ke Jurang Puncak, Tiga Orang Dievakuasi

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:00 WIB

Pemkot Sungai Penuh–Kodim Kerinci Percepat Gerai Koperasi Merah Putih

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:00 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Damkar Sungai Penuh Resmi Naik Penyidikan

Berita Terbaru

Daerah

67 Kopdes Merah Putih Tebo Masuk Tahap Pembangunan

Senin, 9 Feb 2026 - 11:00 WIB