Plt Kadis Pendidikan Kerinci Bungkam Soal Dugaan Pungli Terhadap Guru

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 24 November 2025 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kadis Pendidikan Kerinci, Asril

Plt Kadis Pendidikan Kerinci, Asril

KLIKINAJA, KERINCI – Kasus pungli yang menimpa guru di Kerinci kembali ramai diperbincangkan setelah sejumlah pengajar menyampaikan adanya permintaan uang dari Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S). Besaran yang diminta bervariasi antara Rp300 ribu hingga Rp400 ribu per guru, dengan alasan pengurusan administrasi, data pokok pendidikan (dapodik), hingga pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Sumber yang enggan disebutkan namanya menuturkan, pungutan ini muncul rutin menjelang proses pencairan sertifikasi dan SK Dirjen Sertifikasi. “Setiap tahun selalu ada biaya tambahan, dari dapodik sampai sertifikasi,” ujarnya. Ironisnya, para guru juga diminta menandatangani surat pernyataan bahwa tidak ada pungutan, padahal praktiknya berbeda.

Baca Juga :  Posisi Hilal Minus, Awal Ramadhan 1447 H Berpotensi 19 Februari 2026

Langkah itu disebut guru sebagai tekanan terselubung. Bahkan, informasi terbaru menyebut pada 23 November mendatang, guru kembali diminta menandatangani surat serupa, diduga bersamaan dengan pengumpulan pungutan. “Kami dipaksa membenarkan sesuatu yang tidak benar,” kata seorang guru. Selain TPG, pungli juga dilaporkan terjadi pada pengurusan SK Dirjen Sertifikasi, dengan nominal bisa mencapai jutaan rupiah.

Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada Plt Kadis Pendidikan Asril tidak membuahkan hasil. Pesan terbaca, namun tidak ada respons. Diamnya pejabat ini memicu spekulasi publik soal dugaan pembiaran praktik pungli yang diduga sudah berlangsung bertahun-tahun.

Baca Juga :  Pemkab Kerinci Kesulitan Penuhi Lahan Sekolah Rakyat Sesuai Standar Pusat, Ini Kata Kadis Sosial

Masyarakat kini mendesak aparat penegak hukum untuk turun tangan. “Kasus ini tidak boleh dibiarkan. Guru jadi korban, pejabatnya justru diam,” ujar tokoh masyarakat. Publik berharap penyidik segera melakukan penelusuran agar praktik pungli bisa dihentikan dan dunia pendidikan di Kerinci kembali bersih dari penyalahgunaan wewenang.

Hingga kini, Asril belum memberikan klarifikasi resmi. Kasus ini menjadi sorotan publik sekaligus pengingat perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam birokrasi pendidikan, agar guru tidak terus menjadi korban pungutan ilegal.(Dea)

Berita Terkait

Menjelang Lebaran, Ribuan PPPK Paruh Waktu Kerinci Masih Menunggu Gaji
Gubernur Jambi Targetkan Pengembangan Bandara Depati Parbo, Runway Akan Diperpanjang
3 Posko Mudik Lebaran 2026 Disiapkan di Kabupaten Kerinci, Ini Lokasinya
Gerakan Indonesia ASRI Tahap II Digelar di Perkebunan Teh Kayu Aro Kerinci
Gempa M5,7 di Bengkulu Terasa Hingga Kerinci dan Sungai Penuh
Safari Ramadhan di Kerinci, Wako Sungai Penuh Dampingi Gubernur Jambi
PUPR Kerinci Benahi Bahu Jalan Pidung–Pulau Sangkar Jelang Arus Mudik Lebaran
Pemkab Kerinci Tetapkan Zakat Fitrah 1447 H, Berikut Besaran dan Fidyahnya
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 13:00 WIB

Menjelang Lebaran, Ribuan PPPK Paruh Waktu Kerinci Masih Menunggu Gaji

Selasa, 10 Maret 2026 - 09:00 WIB

3 Posko Mudik Lebaran 2026 Disiapkan di Kabupaten Kerinci, Ini Lokasinya

Minggu, 8 Maret 2026 - 18:00 WIB

Gerakan Indonesia ASRI Tahap II Digelar di Perkebunan Teh Kayu Aro Kerinci

Minggu, 8 Maret 2026 - 08:00 WIB

Gempa M5,7 di Bengkulu Terasa Hingga Kerinci dan Sungai Penuh

Sabtu, 7 Maret 2026 - 16:00 WIB

Safari Ramadhan di Kerinci, Wako Sungai Penuh Dampingi Gubernur Jambi

Berita Terbaru