Waspada! VPN Gratis Bisa Bikin Data Pribadi Bocor

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 30 November 2025 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KLIKINAJA – Virtual Private Network atau VPN dikenal sebagai salah satu cara paling mudah untuk meningkatkan keamanan saat mengakses internet. Banyak orang memanfaatkannya demi menyembunyikan identitas digital, melindungi data pribadi, hingga membuka konten yang dikunci berdasarkan wilayah. Tidak sedikit pula yang memakai VPN untuk mengakses situs tertentu yang diblokir oleh pemerintah. Kemudahan tersebut membuat VPN menjadi pilihan populer, terutama bagi pengguna yang ingin merasa lebih bebas saat online.

Namun kebutuhan ini kemudian mendorong banyak orang beralih ke layanan VPN gratis. Alasan utamanya jelas: tidak perlu membayar. Hanya dengan mengunduh aplikasi atau memasang ekstensi, pengguna bisa langsung menikmati koneksi yang tampak terlindungi. Padahal, di balik kenyamanan itu terdapat ancaman yang sering kali tidak disadari.

Sejumlah laporan menyebutkan bahwa banyak penyedia VPN gratis justru menjalankan praktik yang berisiko terhadap privasi penggunanya. Beberapa layanan dikabarkan menjual data browsing ke pihak ketiga sebagai sumber keuntungan karena mereka tidak memperoleh pendapatan dari biaya berlangganan. Kondisi ini menjadikan VPN gratis bukan sebagai pelindung, melainkan gerbang kebocoran informasi pribadi.

Sebuah riset yang dilakukan pada tahun 2020 terhadap aplikasi VPN gratis di Android mengungkap temuan mengejutkan. Hampir 38 persen dari aplikasi yang diuji terbukti mengandung malware, perangkat lunak berbahaya yang dapat menyusup ke sistem ponsel tanpa terdeteksi. Alih-alih memberikan keamanan, VPN jenis ini dapat mengambil alih perangkat, mengakses data login, hingga mencuri nomor kartu kredit.

Baca Juga :  Modus Penipuan Online Meledak di 2025, OJK Catat Kerugian Triliunan Rupiah

Risiko lainnya adalah minimnya fitur keamanan yang seharusnya menjadi fokus utama sebuah layanan VPN. Banyak aplikasi gratis tidak memiliki perlindungan kebocoran DNS, sehingga aktivitas browsing tetap bisa diketahui pihak luar meski VPN aktif. Informasi sensitif seperti email, kata sandi media sosial, hingga transaksi perbankan sangat rentan diintip oleh peretas.

Peringatan serupa disampaikan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (DJPPI) Kominfo. Dalam penjelasan resminya, DJPPI menegaskan bahwa VPN gratis tidak memiliki standar keamanan setara layanan berbayar. Data pribadi pengguna sangat mungkin disadap ketika terhubung ke jaringan yang tidak terenkripsi dengan baik. Ini meliputi informasi login, detail keuangan, hingga akses ke akun pribadi lain yang tersimpan di perangkat.

Tidak hanya masalah privasi, DJPPI juga menemukan beberapa aplikasi VPN gratis terbukti memuat malware. Ancaman tersebut berpotensi merusak perangkat, menghilangkan data penting, hingga membuka jalur bagi pencurian informasi. Dalam beberapa kasus, malware dapat dipakai untuk menyebarkan virus ke perangkat lain melalui koneksi internet pengguna.

Baca Juga :  Ribuan Warga Resah, Fasha Minta Pertamina Jelaskan Soal Status 1.400 Hektare di Jambi

Dengan berbagai temuan tersebut, pakar keamanan siber menyarankan agar masyarakat mempertimbangkan menggunakan VPN berbayar atau layanan yang memiliki reputasi keamanan yang jelas. Biaya langganan yang mungkin terasa mahal justru menjadi bentuk investasi perlindungan data dan kenyamanan jangka panjang. Pengguna diimbau lebih teliti membaca kebijakan privasi dan izin akses aplikasi sebelum memasangnya.

Meski VPN gratis tampak menguntungkan karena tidak memerlukan biaya, ancaman kebocoran data serta penyalahgunaan informasi perlu menjadi perhatian serius. Keamanan siber adalah hal yang semakin penting seiring meningkatnya aktivitas digital. Pilihan penggunaan layanan harus dilakukan dengan bijak agar privasi tetap terjaga.

Pada akhirnya, VPN gratis memang memberikan akses mudah, tetapi menyimpan potensi bahaya berupa pencurian data dan ancaman malware. Menggunakan layanan yang tepercaya, memiliki enkripsi kuat, dan tidak memperjualbelikan data pengguna adalah langkah paling aman untuk melindungi aktivitas online di era digital saat ini.(Tim)

Berita Terkait

BPJS Kesehatan Aktif Berapa Hari Setelah Daftar? Ini Penjelasan Resminya
Google Bisa Rekam Aktivitas Pengguna 24 Jam, Begini Cara Kerjanya
Cara Pindah BPJS Mandiri ke BPJS Gratis (PBI) 2026, Ini Syarat dan Prosedurnya
6 Cara Cek KIS Aktif atau Tidak Secara Online dan Offline
Investor Asing Serbu Pasar Saham Indonesia, Net Buy Rp3,44 Triliun Saat IHSG Melemah
Syarat Perpanjangan SIM C 2026: Dokumen, Tes Kesehatan, dan Prosedur Lengkap
Gerhana Bulan Malam Ini Terlihat di Indonesia, Ini Jam dan Wilayah Pengamatan
Kemnaker Peringatkan Situs Palsu Skillhub, Jangan Salah Akses
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 20:17 WIB

BPJS Kesehatan Aktif Berapa Hari Setelah Daftar? Ini Penjelasan Resminya

Senin, 9 Maret 2026 - 12:00 WIB

Google Bisa Rekam Aktivitas Pengguna 24 Jam, Begini Cara Kerjanya

Minggu, 8 Maret 2026 - 23:00 WIB

Cara Pindah BPJS Mandiri ke BPJS Gratis (PBI) 2026, Ini Syarat dan Prosedurnya

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:00 WIB

6 Cara Cek KIS Aktif atau Tidak Secara Online dan Offline

Sabtu, 7 Maret 2026 - 06:00 WIB

Investor Asing Serbu Pasar Saham Indonesia, Net Buy Rp3,44 Triliun Saat IHSG Melemah

Berita Terbaru