Harga Emas Hari Ini 2 Desember 2025: Antam Terus Menguat, Pasar Global Melemah

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 2 Desember 2025 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karyawan menunjukkan sampel emas batangan di Butik Emas Logam Mulia PT. Aneka Tambang (ANTAM), Semarang, Jawa Tengah, Kamis (4/9/2025)

Karyawan menunjukkan sampel emas batangan di Butik Emas Logam Mulia PT. Aneka Tambang (ANTAM), Semarang, Jawa Tengah, Kamis (4/9/2025)

KLIKINAJA – Harga emas hari ini kembali menunjukkan tren kenaikan di pasar domestik. PT Aneka Tambang Tbk (Antam) menetapkan harga emas batangan sebesar Rp2.425.000 per gram pada perdagangan Selasa, 2 Desember 2025. Angka tersebut naik Rp10.000 per gram dibandingkan posisi sehari sebelumnya.

Kenaikan ini memperpanjang reli harga emas Antam sejak akhir November, di tengah fluktuasi tajam yang terjadi di pasar global.

Harga Emas Antam Bergerak Naik

Berdasarkan data resmi Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, harga pembelian kembali atau buyback ditetapkan di level Rp2.286.000 per gram. Dengan demikian, selisih harga beli dan buyback mencapai sekitar Rp139.000 per gram.

Kenaikan harga ini tidak hanya terjadi pada ukuran satu gram, tetapi juga pada seluruh varian emas batangan yang dipasarkan. Untuk emas ukuran kecil hingga menengah, harga yang tercatat hari ini antara lain:

5 gram: Rp11,900 juta

10 gram: Rp23,745 juta

25 gram: Rp59,237 juta

50 gram: Rp118,395 juta

Sementara untuk ukuran besar:

100 gram: Rp236,712 juta

250 gram: Rp591,515 juta

500 gram: Rp1,182,820 miliar

 

Adapun emas terkecil, yaitu 0,5 gram, dibanderol Rp1,262 juta, sedangkan ukuran terbesar 1.000 gram (1 kg) dilepas dengan harga Rp2,365,6 miliar.

Baca Juga :  17 Paket Barang Haram Diamankan Satresnarkoba Polres Kerinci, Dua Pemuda Terjerat Kasus Narkotika

Antam menegaskan bahwa seluruh harga tersebut belum termasuk pajak. Mengacu pada PMK No. 34/PMK.10/2017, transaksi penjualan emas batangan dikenakan pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketentuan Pajak Emas Batangan

Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai transaksi di atas Rp10 juta, pemerintah menetapkan tarif PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP. Sementara bagi pembeli yang belum memiliki NPWP, tarifnya naik menjadi 3 persen.

Pemotongan pajak dilakukan langsung oleh perusahaan saat transaksi buyback berlangsung. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan kepatuhan pajak sekaligus menjaga transparansi transaksi logam mulia di dalam negeri.

Pasar Global Justru Melemah

Berbeda dengan pasar domestik yang bergerak naik, harga emas dunia justru mengalami tekanan pada perdagangan Selasa pagi.

Investor global memilih bersikap hati-hati menjelang pernyataan terbaru Ketua Federal Reserve Amerika Serikat dan publikasi sejumlah data ekonomi penting yang akan memberikan gambaran arah kebijakan suku bunga The Fed.

Mengutip laporan The Economic Times, harga emas spot internasional turun 0,2 persen menjadi US$4.222,93 per ons. Emas berjangka AS untuk pengiriman Desember juga terkoreksi 0,4 persen ke level US$4.256,3 per ons.

Baca Juga :  348 CPNS Kerinci Lulus Seleksi, SK Akan Diserahkan Langsung oleh Bupati Kerinci

Penurunan ini mencerminkan kekhawatiran pasar terkait potensi perlambatan penurunan suku bunga. Ketika imbal hasil obligasi AS menguat, minat investor terhadap emas sebagai aset lindung nilai biasanya berkurang.

Kenaikan Domestik Bisa Berlanjut?

Analis memprediksi bahwa harga emas Antam masih berpotensi melanjutkan penguatan dalam jangka pendek, terutama jika permintaan ritel meningkat menjelang akhir tahun. Selain itu, ketidakpastian global sering menjadi pemicu investor lokal mengalihkan portofolio mereka ke aset aman (safe haven), termasuk emas fisik.

Namun demikian, perbedaan antara pergerakan harga emas dunia dan emas Antam yang terjadi hari ini menunjukkan bahwa pasar domestik juga dipengaruhi oleh faktor internal, seperti kurs rupiah, biaya produksi, dan tingkat permintaan di dalam negeri.

Pergerakan harga emas hari ini menunjukkan dinamika menarik antara pasar dalam negeri yang menguat dan pasar global yang justru melemah. Dengan ketidakpastian ekonomi global yang masih tinggi, emas diperkirakan tetap menjadi instrumen favorit masyarakat Indonesia untuk menjaga nilai aset.(Tim)

Berita Terkait

BMKG Ungkap Penyebab Jakarta Terasa Lebih Panas Saat Pancaroba
Bolehkah Kurma Dicuci Sebelum Dimakan? Ini Cara Membersihkannya dengan Benar
Fitur Keamanan Baru Meta di WhatsApp, Facebook, dan Messenger Tangkal Penipuan
7 Ciri Kepribadian yang Sering Dimiliki Orang Sukses
BPJS Kesehatan Aktif Berapa Hari Setelah Daftar? Ini Penjelasan Resminya
Google Bisa Rekam Aktivitas Pengguna 24 Jam, Begini Cara Kerjanya
Cara Pindah BPJS Mandiri ke BPJS Gratis (PBI) 2026, Ini Syarat dan Prosedurnya
6 Cara Cek KIS Aktif atau Tidak Secara Online dan Offline
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 00:00 WIB

BMKG Ungkap Penyebab Jakarta Terasa Lebih Panas Saat Pancaroba

Minggu, 15 Maret 2026 - 15:00 WIB

Bolehkah Kurma Dicuci Sebelum Dimakan? Ini Cara Membersihkannya dengan Benar

Sabtu, 14 Maret 2026 - 06:00 WIB

Fitur Keamanan Baru Meta di WhatsApp, Facebook, dan Messenger Tangkal Penipuan

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:35 WIB

7 Ciri Kepribadian yang Sering Dimiliki Orang Sukses

Senin, 9 Maret 2026 - 20:17 WIB

BPJS Kesehatan Aktif Berapa Hari Setelah Daftar? Ini Penjelasan Resminya

Berita Terbaru