KLIKINAJA – Kementerian Sosial RI resmi mengumumkan pembukaan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat tahun 2025. Sebanyak 3.003 formasi disediakan bagi pelamar yang siap ditempatkan di berbagai daerah dan mendukung program percepatan pengentasan kemiskinan melalui penguatan pendidikan berbasis asrama.
Seleksi dibuka mulai awal Desember 2025 dan menyasar kandidat yang bersedia bekerja dalam sistem sif serta tinggal di lingkungan asrama. Kemensos menegaskan bahwa rekrutmen tahun ini difokuskan untuk mengisi kebutuhan tenaga pendamping pendidikan yang semakin meningkat sejalan dengan perluasan layanan Sekolah Rakyat di Indonesia.
Syarat Pendaftaran PPPK Sekolah Rakyat 2025
Sebelum mendaftar, pelamar wajib memastikan seluruh dokumen dan ketentuan sudah dipenuhi. Persyaratan terdiri dari syarat umum dan khusus.
1. Persyaratan Umum
Warga Negara Indonesia.
Memenuhi seluruh ketentuan dalam Pasal 23 PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2024.
2. Persyaratan Khusus
Memiliki Nomor Induk PPPK Paruh Waktu bagi pelamar yang berasal dari skema paruh waktu.
Berusia 20–50 tahun pada saat pendaftaran.
Bersedia bekerja sif dan diprioritaskan tinggal di asrama Sekolah Rakyat.
Formasi yang dibuka meliputi posisi Wali Asuh, Wali Asrama, Operator Sekolah, Pengelola Keuangan, serta Tenaga Administrasi. Setiap formasi memiliki kualifikasi pendidikan dan kompetensi yang berbeda sesuai kebutuhan unit kerja.
Cara Mendaftar PPPK Tendik Sekolah Rakyat
Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal SSCASN. Berikut alur lengkap yang harus diikuti pelamar:
1. Masuk ke akun SSCASN menggunakan NIK dan kata sandi terdaftar.
2. Menyetujui pernyataan kesediaan mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK.
3. Memilih formasi dan lokasi penempatan yang sesuai dengan latar belakang pendidikan.
4. Memperbarui data pendidikan jika terdapat perubahan atau ketidaksesuaian.
5. Mengunggah ijazah dan transkrip nilai asli dalam format PDF berwarna.
6. Mengunggah pas foto terbaru dengan latar warna merah.
7. Memastikan seluruh dokumen terbaca dengan jelas.
8. Mengirim berkas dan menyimpan bukti pendaftaran.
Peserta hanya dapat memilih satu formasi dan satu lokasi penempatan. Kesalahan unggah dokumen dapat membuat pelamar dinyatakan tidak lulus verifikasi administrasi.
Jadwal Seleksi PPPK Tendik Sekolah Rakyat 2025–2026
Seleksi berlangsung selama Desember 2025 hingga Januari 2026. Berikut rangkaian lengkapnya:
3–7 Desember 2025: Pengumuman dan pendaftaran
4–8 Desember 2025: Seleksi administrasi
8–9 Desember 2025: Pengumuman hasil administrasi
9–11 Desember 2025: Masa sanggah administrasi
9–12 Desember 2025: Jawab sanggah
13–15 Desember 2025: Pengolahan hasil pascasanggah
16 Desember 2025: Pengumuman final administrasi
16–17 Desember 2025: Penjadwalan SKTT
18–20 Desember 2025: Pengumuman jadwal SKTT
21–23 Desember 2025: Pelaksanaan SKTT
2–9 Januari 2026: Pengolahan nilai
10–12 Januari 2026: Pengumuman hasil SKTT
11–13 Januari 2026: Masa sanggah hasil
12–14 Januari 2026: Jawab sanggah
15–16 Januari 2026: Pengumuman akhir hasil SKTT
17–26 Januari 2026: Pengisian DRH dan pemberkasan
20–30 Januari 2026: Usul penetapan Nomor Induk PPPK
Pembukaan 3.003 formasi PPPK ini menjadi momentum penting bagi masyarakat yang ingin berkontribusi dalam dunia pendidikan, khususnya di lingkungan Sekolah Rakyat. Dengan proses pendaftaran yang terpusat dan persyaratan yang jelas, Kemensos berharap seleksi tahun ini dapat menghasilkan tenaga kependidikan profesional untuk mendukung peningkatan kualitas layanan pendidikan bagi keluarga prasejahtera.(Tim)









