Sindikat Ganjal ATM Beraksi di Jambi, Polisi Tangkap Tiga Pelaku

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 7 Desember 2025 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah seorang pelaku pembobol ATM dengan modus ganjal mesin ATM yang diamankan polisi.

Salah seorang pelaku pembobol ATM dengan modus ganjal mesin ATM yang diamankan polisi.

KLIKINAJA, JAMBI – Tim Macan Polsek Kota Baru menangkap tiga pria yang diduga terlibat dalam pencurian uang nasabah dengan modus ganjal ATM di Kota Jambi. Penangkapan dilakukan pada Jumat (5/12/2025), setelah polisi menelusuri laporan korban yang mengalami kehilangan dana hingga puluhan juta rupiah.

Kasus ini bermula ketika Yuslizar, seorang pensiunan yang tinggal di Perumahan Villa Kenali Permai, mencoba melakukan transaksi di mesin ATM Alfamart Pasar Villa, Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, pada Senin (24/6/2024) sekitar pukul 08.40 WIB. Ia mendapati kartu ATM-nya tidak dapat masuk ke slot mesin, tanpa mengetahui bahwa perangkat tersebut sudah diganjal pelaku menggunakan sebatang lidi.

Dalam kondisi bingung, korban kemudian dihampiri salah satu pelaku yang berpura-pura menawarkan bantuan. Saat itulah sindikat tersebut menukar kartu asli milik Yuslizar dengan kartu lain, sementara pelaku lain diam-diam mengintip PIN yang ia masukkan. Setelah korban pergi dari lokasi, pelaku langsung mengakses rekening dan menguras isinya.

Baca Juga :  Emak-Emak di Bungo Ditangkap, Polisi Temukan Sabu dan Uang Puluhan Juta

Tak lama kemudian, Yuslizar menerima notifikasi transaksi senilai Rp20 juta melalui mobile banking. Merasa ada kejanggalan, ia memeriksa kembali kartu ATM yang ia bawa dan menyadari kartu tersebut telah diganti. Korban segera melapor ke Polsek Kota Baru untuk meminta penanganan.

Polisi langsung melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi empat orang yang terkait dengan aksi kejahatan ini. Tiga di antaranya berinisial WI, MI, dan JU berhasil diamankan. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam proses pengejaran.

Kapolsek Kota Baru, Kompol Jimi Fernando, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa ketiga pelaku sudah memberikan pengakuan awal terkait peran masing-masing dalam aksi pencurian itu.

Baca Juga :  Satreskrim Muaro Jambi Ungkap Penganiayaan Maut

“Ketiganya sudah kita amankan dan sedang menjalani pemeriksaan. Penyidikan juga terus dilakukan untuk menangkap satu pelaku lainnya yang masih buron,” ujarnya.

Modus ganjal ATM seperti ini kerap menyasar warga yang kurang waspada, terutama saat melakukan transaksi sendirian. Polisi mengimbau masyarakat agar tidak menerima bantuan dari orang tidak dikenal saat mengalami kendala di mesin ATM dan segera melapor jika menemukan kejanggalan.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa kejahatan siber dan pencurian berbasis modus manipulasi mesin ATM masih sering terjadi, sehingga kewaspadaan perlu terus ditingkatkan.

Penangkapan sindikat ganjal ATM di Jambi menunjukkan respons cepat aparat kepolisian dalam menindak kejahatan perbankan. Polisi kini fokus memburu satu pelaku yang masih kabur serta memastikan tidak ada korban lain dari jaringan tersebut.(Tim)

Berita Terkait

Sindikat Oplos Gas Melon Terbongkar di Batanghari, Tiga Warga Ditangkap Polisi
Ditreskrimsus Polda Jambi Bongkar Pengangkutan 12,3 Ton BBM Ilegal ke Bungo
Perdagangan Satwa Liar via Medsos Digagalkan Polisi di Kota Jambi
Kurir Ekspedisi Jambi Diduga Gelapkan Uang COD Rp171 Juta, Polisi Ungkap Modusnya
Sepasang Kekasih Spesialis Curanmor Dibekuk Polisi di Kerinci, Aksi Terekam CCTV
Tanam Ganja di Polybag, Polres Kerinci Amankan Satu Warga Sungai Penuh
Dua Pelajar SMA Bandar Lampung Terjerat Sinte, 17 Paket Disita Polisi
Ganja 42 Kg Asal Riau Digagalkan Polisi di Sarolangun
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 12:00 WIB

Sindikat Oplos Gas Melon Terbongkar di Batanghari, Tiga Warga Ditangkap Polisi

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:00 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Bongkar Pengangkutan 12,3 Ton BBM Ilegal ke Bungo

Rabu, 28 Januari 2026 - 14:00 WIB

Perdagangan Satwa Liar via Medsos Digagalkan Polisi di Kota Jambi

Senin, 26 Januari 2026 - 15:48 WIB

Kurir Ekspedisi Jambi Diduga Gelapkan Uang COD Rp171 Juta, Polisi Ungkap Modusnya

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:00 WIB

Sepasang Kekasih Spesialis Curanmor Dibekuk Polisi di Kerinci, Aksi Terekam CCTV

Berita Terbaru